Laurencius Simanjuntak - detikPemilu
"Akan ada sidang mulai pagi sampai selesai," kata Wakil Ketua MK Abdul Mukthie Fajar kepada wartawan Senin, 28 Juli lalu, saat MK menutup pendaftaran gugatan hasil pilpres.
Sidang gugatan hasil pilpres dengan pemohon pasangan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto pun akan digabung karena keduanya dinilai mempunyai objek perkara yang sama. MK sendiri akan mengeluarkan putusan final pada Rabu, 12 Agustus mendatang.
Permohonan JK-Wiranto kepada MK adalah diadakannya pemilihan ulang secara menyeluruh di Indonesia karena carut marut masalah DPT.
Sedangkan untuk permohonan pasangan Mega-Prabowo berlapis tiga. Pertama Mega-Prabowo memohonkan kepada MK agar Pemilu dilanjutkan dengan dua putaran. Hal itu didalilkan oleh pasangan Mega Prabowo karena mereka menganggap KPU salah dalam menghitung hasil rekapitulasi yang menyatakan bahwa pasangan SBY-Boediono mencapai lebih dari persen, sehingga hanya selesai satu putaran. Kubu Mega-Prabowo menilai telah terjadi penggelembungan sekitar 28,5 juta suara yang menguntungkan SBY-Boediono.
Kedua, Mega-Prabowo memohonkan diulangnya pemungutan suara di 25 provinsi di Indonesia. Kemudian ketiga, pasangan nomor urut 1 ini memohonkan dilakukannya pemilihan ulang untuk seluruhnya seperti yang dimohonkan pasangan JK-Wiranto.
KPU sendiri, sebagai pihak termohon, mengaku siap dengan gugatan yang ditujukan kepada pihaknya. Penyelenggara pemilu ini juga mengaku siap dengan bukti-bukti yang mereka punya.
Sementara itu, MK akan menjanjikan suatu keadilan substantif bagi penyelesaian sengketa pilpres ini.
“Tapi perlu saya tegaskan bahwa dengan keadilan substanstif, bukan berarti MK harus selalu mengabaikan bunyi undang-undang. Dengan keadilan substantif, berarti hakim bisa mengabaikan undang-undang yang tidak memberi rasa keadilan, tetapi tetap berpedoman pada formal prosedural undang-undang yang sudah memberi rasa keadilan sekaligus menjamin kepastian hukum,” kata Ketua MK Moh Mahfud MD dalam jumpa pers Senin 3 Agustus kemarin.
0 comments to "MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini"