Home , , , � Indonesia serang Amerika..??? (karena rokok)

Indonesia serang Amerika..??? (karena rokok)






Melawan Amerika Lewat WTO



Tak mau terus-terusan merengek kepada Gedung Putih, Pemerintah Indonesia akhirnya membawa masalah rokok kretek ke forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Lawan tanding Indonesia adalah Amerika Serikat. Sebab negara adidaya itu "mengharamkan" dan menutup pintu masuk rokok beraroma. Satu di antara jenisnya adalah rokok kretek.

Di luar itu, ada rokok rasa stroberi, ceri, kopi, kola, dan cokelat. Surat gugatan resmi sudah dilayangkan Pemerintah Indonesia ke Dispute Settlement Body WTO pada 7 April lalu. Alasan yang diusung, kebijakan Gedung Putih terkait rokok beraroma itu bersifat diskriminatif.

Sebab tak semua rokok beraroma dilarang. Rokok mentol, yang masuk dalam kategori beraroma, dikecualikan. "Kalau mau melarang, ya, harusnya larang semua," kata Gusmardi Bustami, Direktur Jenderal Kerja Sama Internasional Departemen Perdagangan, kepada Haris Firdaus dari Gatra.

Pelarangan rokok beraroma dan pemberian keistimewaan khusus bagi rokok mentol termaktub dalam Family Smoking Prevention Tobacco Control Act Section 907. Presiden Barack Obama mengesahkan Undang-Undang (UU) Pencegahan Merokok dalam Keluarga dan Pengendalian Tembakau itu pada 22 Juni 2009.

Payung hukum itu mulai berlaku pada September 2009. Ia lahir dari keyakinan Kongres, Departemen Kesehatan Amerika, dan dorongan aktivis anti-rokok bahwa aneka jenis aroma rokoklah yang menarik minat remaja untuk mengisap rokok. Amerika berusaha melindungi generasi muda dari racun rokok karena munculnya perokok baru dari kalangan remaja.

Setiap hari, ada penambahan sekitar 1.000 remaja yang menjadi perokok baru. Sedangkan jumlah yang mencoba mengisap rokok untuk kali pertama sebanyak 3.500 remaja per hari. Remaja Amerika mengisap sekitar 800 juta bungkus rokok per tahun. Rokok dianggap sebagai penyebab terbunuhnya 400.000 orang Amerika per tahun, termasuk 50.000 perokok pasif.

Upaya menggolkan UU Pencegahan Rokok dalam Keluarga dan Pengendalian Tembakau itu berlangsung lama. Draf rancangan UU itu diluncurkan sejak 2004. Namun pertentangan antara kelompok anti-rokok dan pro-rokok membuat prosesnya menjadi alot.

Itu terjadi karena bisnis rokok termasuk sektor yang menggairahkan. Pendapatan perusahaan rokok Amerika mencapai US$ 80 milyar atau sekitar Rp 720 trilyun per tahun. Sejak munculnya draf RUU Pengendalian Rokok itu, Indonesia sudah bereaksi.

?Kita menyampaikan keberatan berkali-kali sebelum pelarangan tersebut menjadi kebijakan resmi,? kata Gusmardi. Sebab Amerika termasuk satu dari beberapa negara tujuan ekspor rokok kretek Indonesia. Setiap tahun, nilai ekspor rokok kretek Indonesia ke Amerika mencapai US$ 400 juta atau sekitar Rp 3,6 trilyun.

Pada 2004, misalnya, Jakarta menyampaikan keberatan mengenai draf Family Smoking Prevention Tobacco Control Act kepada anggota Kongres dan Executive Branch. Pada 2004-2009, dalam pertemuan Trade Investment Council, Indonesia menyampaikan keberatan serupa. Selama kurun waktu dua tahun lalu, Menteri Perdagangan mengirim lima surat ke Gedung Putih, antara lain kepada Susan C. Schwab, Ambassador United States Trade Representative.

Sedangkan Duta Besar RI untuk Amerika mengirim surat tiga kali. Draf RUU Pengendalian Rokok itu juga menjadi poin pembicaraan dalam kunjungan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda ke Amerika Serikat pada Mei dan Juni 2009. Bahkan, setelah Family Smoking Prevention Tobacco Control Act disahkan pada 22 Juni 2009, Pemerintah Indonesia masih terus melobi agar larangan rokok kretek beredar di Amerika itu dicabut.

Selain melalui upaya bilateral, Pemerintah Indonesia juga menempuh jalur multilateral. Pada 27 Juli 2009, Indonesia melayangkan surat keberatan kepada Sekretariat WTO. Upaya ini berlanjut pada Agustus 2009 dalam forum Committee on Technical Barriers to Trade di WTO.

Forum itu, kata Gusmardi, memang memungkinkan tiap anggota WTO menyampaikan hal-hal yang sedang menjadi fokus perhatian masing-masing. ?Makanya, kita sampaikan di forum agar semua orang tahu ada masalah dan ada respons dari pihak yang kita tuju,? katanya. Pada saat itu, Indonesia menyampaikan notifikasi berisi sejumlah pernyataan terkait larangan rokok kretek di Amerika.

Dalam notifikasi itu, Indonesia menyatakan, Section 907 Family Smoking Prevention Tobacco Control Act tidak sesuai dengan prinsip nondiskriminasi yang dianut WTO. Secara khusus, pasal itu juga dianggap bertentangan dengan Articles 2, 3, 5, dan 7 WTO Agreement on Technical Barriers to Trade, Articles 2 dan 12 WTO Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures, dan Artcles III dan XXIII General Agreement on Tariffs and Trade 1994.

Pemerintah Indonesia menyatakan, tidak ada penelitian ilmiah yang membuktikan bahwa rokok beraroma cengkeh lebih berbahaya bagi kesehatan dibandingkan dengan jenis rokok lain. Menurut Gusmardi, pada dasarnya tiap rokok membawa dampak buruk bagi kesehatan. ?Jadi, kenapa kretek dilarang tapi yang lain tidak?? katanya.

Makanya, Indonesia mendesak Amerika untuk membuktikan bahwa rokok kretek memang memiliki dampak buruk lebih besar dibandingkan dengan jenis rokok lain, misalnya rokok putih. Data lain yang diajukan Pemerintah Indonesia, rokok mentol lebih banyak dikonsumsi remaja Amerika dibandingkan dengan rokok kretek.

"Jika memang tujuan penerbitan aturan itu untuk mengurangi jumlah perokok remaja, kenapa rokok mentol yang banyak dikonsumsi remaja tidak dilarang? Kenapa justru melarang rokok kretek?" Gusmardi mempertanyakan kebijakan Amerika itu. Bila rokok beraroma stroberi, ceri, dan cokelat yang dilarang dalam Section 907, ini karena rokok tersebut jelas berusaha menggaet pasar remaja.

Sedangkan rokok kretek selama beberapa dekade tidak ditujukan untuk remaja. Sayangnya, Gedung Putih menganggap berbagai alasan yang dikemukakan pihak Indonesia itu sebagai angin lalu. Untuk menentukan langkah lanjutan yang akan diambil, Menteri Perdagangan melakukan dialog dengan perwakilan industri rokok pada 17 Februari 2010, yang hasilnya membawa selisih paham rokok kretek itu ke WTO.

Masalah ini tidak bisa dibiarkan, sebab larangan serupa bisa diikuti negara lainnya. Ismanu Sumiran, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), menyatakan bahwa ekspor rokok kretek Indonesia ke Amerika sebenarnya tergolong kecil. Nilainya yang US$ 400 juta hanya sekitar 0,13% dari total konsumsi rokok di sana.

Adapun produksi rokok nasional mencapai Rp 180 trilyun per tahun. Dari jumlah itu, sebanyak 94% di antaranya adalah rokok kretek. Meski ekspor rokok ke Amerika tergolong kecil, sikap Amerika yang menutup pintu masuk bagi rokok kretek itu tak bisa dibiarkan. "Kalau negara lain ikut-ikutan, kan gawat," ujarnya.

Selain ke Amerika, rokok kretek Indonesia juga mengalir ke Eropa, Timur Tengah, dan Asia Tenggara. Gappri minta Amerika menyadari bahwa rokok produksi Amerika atau yang dimiliki perusahaan Amerika bisa masuk ke Indonesia tanpa hambatan. Juragan rokok asal Amerika, antara lain, Philip Morris, produsen rokok Marlboro.

Karena itulah, Gappri menyokong upaya pemerintah di WTO tadi. Berdasarkan aturan WTO, Indonesia dan Amerika akan melakukan pertemuan bilateral dalam supervisi WTO. Bila tidak ada kesepakatan, maka 60 hari sejak permohonan diajukan ke WTO, harus sudah dibentuk panel yang akan menjadi "hakim". Anggotanya tiga orang ahli yang disetujui kedua pihak yang bersengketa.

Keputusan panel itu harus ditaati. Misalnya Indonesia menang, Amerika harus mencabut larangan rokok kretek itu. Bila Amerika membandel, Indonesia bisa melakukan retalisasi atau tindakan balasan. Pembalasan ini bisa dilakukan pada produk yang berbeda dengan nilai sama. Namun, kalau kalah, ya, mesti mengikuti tata niaga rokok Amerika. [islammuhammad/mt/Gatra Nomor 24 Beredar Kamis, 22 April 2010]

Polemik Ujian Nasional

Hasil pengumuman ujian nasional kemarin (Senin,26/4) mengejutkan banyak pihak, terutama orangtua siswa, guru, kepala sekolah, dan siswa yang bersangkutan. Pasalnya, jumlah siswa yang tidak lulus meningkat drastis. Kompas melaporkan, Secara nasional, dari 1.522.162 peserta, ada 154.079 peserta yang harus mengikuti UN ulang pada 10-14 Mei.

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, siswa tak perlu panik jika tak lulus ujian negara, karena masih ada kesempatan untuk mengikuti UN ulang. Hasil ujian negara pun akan diserahkan pada masing-masing guru dan sekolah untuk diperhitungkan dengan aspek-aspek lainnya, seperti aspek akhlak dan kepribadian, lulus mata pelajaran yang diujikan di sekolah, dan telah merampungkan seluruh program pendidikan.

Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Rochmat Wahab menuturkan, penurunan jumlah kelulusan UN tahun ini sebenarnya bisa diprediksi. Kebijakan dalam pelaksanaan UN yang waktunya dipercepat dengan standar minimal kelulusan yang dirasa tinggi untuk diberlakukan secara nasional membuat persiapan sekolah dan siswa tidak maksimal.

Di sisi lain, adanya pengawasan yang serius dengan berperannya tim pemantau independen dan dilibatkannya perguruan tinggi dalam pengawasan membuat celah kecurangan semakin sempit.

Rully Chairul Azwal, Wakil Ketua Komisi X DPR, mengungkapkan, DPR tetap pada sikapnya untuk mengevaluasi sistem ujian nasional yang akan dilaksanakan tahun 2011. Pelaksanaan ujian nasional mesti bisa mengakomodasi pentingnya ujian nasional untuk penyamaan standar mutu secara nasional, syarat kelulusan, dan teknik pelaksanaan.

Untuk itu, Komisi X akan segera membentuk Panja Evaluasi UN. Dalam pelaksanaan UN tahun 2011 tetap harus ada perubahan sistem yang lebih baik, yang adil untuk semua pihak yang berkepentingan dengan kemajuan pendidikan nasional.

Besarnya dana pendidikan tidak berbanding lurus dengan hasilnya. Tidak tanggung-tanggung APBN 2010 mengalokasikan sekitar Rp221 triliun untuk sektor pendidikan. Namun,Sudahkah anggaran yang demikian besar tersebut disertai pengelolaan yang tepat dan transparan? Sejujurnya kita mengatakan tidak. Media indonesia dalam editorialnya hari ini (Selasa,27/4) membongkar temuan terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan masih ada kejanggalan pengelolaan anggaran Kementerian Pendidikan.

Salah satu yang harus segera diaudit adalah kucuran dana untuk ujian nasional. Adakah upaya mempertahankan ujian nasional terkait dengan alokasi anggaran? Meski ujian nasional ditentang berbagai pihak, pemerintah tetap melaksanakannya.

Ujian nasional 2010 memperlihatkan angka kelulusan semakin turun. Secara nasional angka kelulusan ujian nasional tingkat SMA dan sederajat 2010 mencapai 89,88%. Itu berarti turun jika dibandingkan dengan 94,85% angka kelulusan ujian nasional 2009.

Anehnya, angka kegagalan ujian nasional paling tinggi terjadi di Yogyakarta, salah satu barometer pendidikan di Indonesia. Tingkat kegagalan 2010 naik 400% jika dibandingkan dengan 2009. Tetapi, Yogyakarta tercatat sebagai pelaksanaan ujian nasional paling jujur. Maka, inilah yang jujur dan jeblok, sementara di tempat lain, tak jujur dan lebih banyak yang lulus. Dampaknya itu melahirkan keraguan perihal kesahihan ujian nasional.

Ujian nasional dicerca karena sejumlah alasan. Pertama ujian nasional telah menciptakan ketakutan massal di kalangan siswa sehingga mereka stres menghadapi ujian. Kedua, ujian nasional malah mengajarkan ketidakjujuran karena dengan berbagai cara siswa berburu bocoran soal-soal ujian. Di pihak lain, para makelar ujian pun beroperasi kasak-kusuk mencari bocoran soal ujian dan menjualnya kepada para siswa.

Di pihak lain, anggaran ujian nasional pun meningkat tajam. Pada 2009, biaya ujian nasional untuk semua tingkatan mencapai Rp483 miliar dan tahun ini melonjak menjadi Rp592 miliar. Kita khawatir, sikap pemerintah mempertahankan ujian nasional terkait dengan anggaran. Ujian nasional menjadi proyek segelintir orang.

Argumentasi bahwa ujian nasional adalah standardisasi anak-anak Indonesia adalah sebuah argumen yang dibuat-buat. Bagaimana kita memaksakan standar terhadap sesuatu yang pada kenyataannya berbeda? Begitu banyak perbedaan mau diukur dengan standar yang sama. Ini sama sekali tidak realistis.

Kita khawatir anggaran yang besar untuk ujian nasional akhirnya sia-sia dibuang ke laut. Karena itu, kita mendesak Badan Pemeriksa Keuangan segera mengaudit anggaran ujian nasional. Jangan sampai ujian nasional hanya menjadi proyek dan lahan korupsi baru. Tanpa audit yang ketat dan pengawasan berlapis, terbuka peluang bagi oknum-oknum nakal menjadikan ujian nasional sekadar proyek perahan dengan kemasan argumentasi mutu pendidikan yang kedengarannya logis.

Kini terjadi kontradiksi. Di satu sisi anggaran pendidikan melimpah, dana ujian nasional terus meningkat, tetapi mutu pendidikan tidak beranjak naik. (kompas, media Indonesia)

Kemiskinan di Tengah Gelimang Uang Panas

Tepat di saat kasus-kasus penyuapan, korupsi dan penggelapan uang negara yang melibatkan para pejabat negara setingkat anggota DPR, DPRD, perwira tinggi polisi, pegawai perpajakan mengemuka, terdengar berita akan kondisi mengenaskan di Nusa Tenggara Timur. Kompas melaporkan, rawan pangan akibat kekeringan di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur telah menimbulkan derita dan masalah gizi buruk pada anak-anak di bawah usia 5 tahun. Namun ternyata masalahnya jauh lebih tragis. Kondisi itu kini mengancam kelancaran pendidikan. Ratusan anak usia sekolah di daerah itu terancam putus sekolah karena ketiadaan biaya.

Gagal panen tahun ini membuat orangtua tidak punya pilihan lain selain memberhentikan anak-anak mereka dari pendidikan tingkat SD, SLTP, dan SLTA. Sejumlah orangtua juga memilih mengistirahatkan anak mereka di rumah sambil membantu mereka karena sekolah jauh dari permukiman dan mereka tak memiliki biaya transportasi.

Kepala Dusun Kamaru, Desa Tanamana, Kecamatan Pahunga Lodu, Hamana Remang, mengatakan, sebelum kasus ancaman rawan pangan di desa itu, kasus putus sekolah di daerah itu sudah cukup tinggi. Saat ini, anak-anak SD di Dusun Kamaru mulai kendur semangat belajarnya karena banyak yang pergi ke sekolah berjalan kaki berkilometer jauhnya, tanpa diberi makan dari rumah.

Tiga siswa kelas II SLTA yang sekolah di Waingapu pun dalam satu bulan ini berada di dusun dengan alasan tak ada biaya makan, minum, dan kebutuhan lain. Saat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono berkunjung ke Desa Hambapraing, Kecamatan Kanatang, Sumba Timur, Sabtu pekan lalu, Yustina Kongawardan (15) menceritakan kegalauannya karena tak bisa melanjutkan sekolah.

Menanggapi fenomena ini, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTT Tobias Uly, mengatakan, seharusnya tak perlu ada anak SD atau SLTP yang putus sekolah. Dana bantuan operasional sekolah telah dialokasikan ke setiap sekolah di semua kabupaten di NTT.

Namun pernyataan Tiboas tadi tidak menjawab soal ketiadaan dana transportasi bagi anak-anak yang tinggal berkilometer jauhnya dari lokasi sekolah. Apalagi, seperti sudah disinggung, mereka bersama keluarga menghadapi masalah kekurangan makanan. Tentu ada solusi yang bisa diberikan oleh pemerintah. (irib/kompas)

Acungan Jempol untuk Perbaikan Pemimpin Masyarakat


Muhammadiyah menilai syarat tidak cacat moral untuk calon kepala daerah (calkada) perlu dituliskan dalam peraturan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta memformulasikan aturan tersebut. Republika melaporkan, Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin menyarankan hal itu seraya menggarisbawahi bahwa syarat tidak cacat moral itu bisa lebih terukur, misalnya, dengan memaparkan bukti-bukti atau fakta terhadap hal yang kontroversial secara moral tersebut. Formulasi aturan oleh Kemendagri bisa didasarkan atau diukur dari temuan bukti yang ditemukan di lapangan. Seperti foto atau video.

Lebih lanjut Din menjelaskan bahwa secara umum, syarat tersebut penting untuk diberlakukan. "Untuk Indonesia yang religius dan bangsa yang memiliki akhlak, komitmen dan orientasi moral pemimpin penting," katanya. Di beberapa negara luar saja, aturan itu sudah berlaku, meski tidak dituliskan.

Sebelumnya, Kemendagari menegaskan bahwa aturan tentang syarat tidak cacat moral itu sudah diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sehingga setiap pihak yang terkait harus tunduk dan mematuhi aturan tersebut. Din mendorong masyarakat untuk tidak permisif terhadap fenomena baru dalam dinamika politik nasional. Sehingga tidak terjebak terhadap perilaku partai politik yang cenderung berpikir pragmatis dalam memilih calon kepala daerah yang diajukan. "Masyarakat harus bisa lebih kritis," ujarnya.

Sementara itu, Gerakan anti-Jupe (panggilan akrab artis ibu kota Julia Perez) yang digalang oleh masyarakat pencinta seni dan Aliansi Perempuan Pacitan, Jawa Timur, terus berlanjut. Seperti diketahui artis yang dikenal berani berpose menantang ini dipromosikan oleh sebuah partai politik untuk menjadi Bupati Pacitan.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pacitan, Rabu, menggelar aksi simpatik di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu.

Nurrodhi selaku koordinator aksi mengatakan, "Seorang calon bupati maupun wakil bupati tidak boleh cacat moral dan sosial. Mereka juga harus jujur, santun, sederhana, dan berwibawa. Kami memberikan wawasan ini untuk masyarakat agar tidak salah pilih."

Melalui serangkaian aksi simpatik yang mereka gelar di jalan protokol, para aktivis tersebut mengajukan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon bupati maupun wakil bupati, di antaranya harus mengenal baik karakteristik masyarakat Kabupaten Pacitan.

Ia menegaskan bahwa setiap bakal calon bupati yang akan maju dalam Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Pacitan haruslah memiliki rekam jejak yang baik.

"Tidak hanya dalam kehidupan bermasyarakat, tetapi juga punya kapabilitas dalam mengelola birokrasi pemerintahan," ujarnya.

Aspirasi aktivis HMI tersebut disambut baik oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pacitan yang partainya tidak ikut dalam koalisi pencalonan Jupe.

Kepada para mahasiswa, mereka berjanji untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut agar Pilkada Pacitan menghasilkan pemimpin yang baik, berwibawa, dan benar-benar dikehendaki masyarakat.

Selain HMI, Ketua Pengurus Daerah Aisyiah Cabang Pacitan, Indrayati, juga menuntut calon bupati maupun wakil bupati Pacitan harus putra daerah.

"Seseorang calon pemimpin tidak cukup Islam saja, tapi juga harus memiliki kapasitas moral atau akhlak yang baik. Baik dalam hal berpenampilan, berbicara, maupun dalam bergaul," katanya.

Sebelumnya jaringan perempuan di daerah itu juga melakukan aksi penolakan dan mendukung pernyataan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, para pezina tidak boleh mencalonkan diri sebagai kepala dan wakil kepala daerah. (irib/republika/antara)

Mencurigakan Saat Dipilih dan Saat Memutuskan

Miranda Goeltom

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Miranda Goeltom, selama 10 jam, Selasa (20/4). Penyidik mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan seputar rapat dewan gubernur (RDG) BI dalam memutuskan guliran dana bailout untuk Bank Century. Penyidikan ini terkait dengan kasus dana talangan Bank Century yang menghebohkan. Miranda ditanya soal RDG yang berkali-kali di bulan Oktober-November 2008.

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini terlibat dalam memutuskan pemberian dana talangan untuk Bank Century. Peran Miranda sangat strategis saat penggelontoran dana Rp 6,7 triliun pada 2008. Saat itu, Miranda masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Bank sentral ini juga yang memberikan informasi soal kondisi Bank Century kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diketuai Sri Mulyani. Berdasarkan informasi dari BI ini, KSSK kemudian rapat dan memutuskan pemberian fasilitas pinjaman Bank Century yang membengkak hingga 6,7 triliun.

Juru bicara KPK Johan Budi SP menyatakan bahwa pengusutan kasus ini akan difokuskan pada proses pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang (FPJP) dan dana talangan (bail out). Lebih lanjut,ia menerangkan pemanggilan mantan pejabat KSSK, Sri Mulyani dan Boediono, sedang diusahakan. "Waktunya tergantung, mungkin melihat kesibukan mereka," jelasnya.

Miranda juga tercatut dalam kasus dugaan suap travel cek kepada sejumlah anggota DPR, kasus yang menyeret Endin AJ. Soefihara ke pengadilan. Endin mengatakan, aliran puluhan cek yang diduga terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom tidak jelas. Endin mengatakan hal itu ketika ditemui setelah sidang perkara suap tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, KPK menduga telah terjadi aliran 480 lembar cek, senilai Rp50 juta per lembar, dalam kasus itu. Namun, katanya, KPK hanya mengungkap dugaan aliran 413 lembar cek kepada sejumlah anggota DPR. "Masih ada 67 lembar cek yang belum dijelaskan alirannya," kata Endin.

Endin menjelaskan, selama ini hanya diungkap aliran ratusan cek kepada sejumlah anggota DPR dari empat fraksi, yaitu F-PDIP menerima Rp9,8 miliar, F-PG menerima Rp7,3 miliar, F-PPP Rp1,5 miliar, dan F-TNI/Polri Rp2 miliar.

Sementara itu, dokumen Laporan Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus tersebut menyebutkan, ratusan cek itu diterima oleh beberapa orang, sebagian besar adalah anggota DPR. Rincian aliran cek itu adalah sebanyak 205 lembar senilai Rp10,25 miliar diterima dan atau dicairkan oleh 18 anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Cek diterima oleh secara variatif. Ada yang mendapat, 350 juta, 500 juta, 600 juta bahkan ada yang menerima 2,25 milyar rupiah.

Pemberian uang panas itu ditengarai berfungsi memuluskan jalan bagi Miranda untuk bisa dipilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Berkat itu pula Miranda memenangi pemilihan. Menurut mantan anggota Fraksi PDIP Agus Condro Prayitno, strategi pemenangan Miranda Swaray Goeltom ditengarai telah berlangsung sejak 2003. Saat itu, Miranda telah menawari pula penyuapan senilai Rp750 juta.

Namun entah benar atau tidak pengakuan Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo. Meski ia mengakui menginstruksikan anggota fraksinya memilih Miranda Swaray Goeltom namun katanya, instruksi diberikan karena Miranda memang mumpuni. Ia menegaskan, keputusan fraksi ini telah diketahui partai. (IRIB/Republika/Kompas/MediaIndonesia)

MUI Dukung Pezina Dilarang Maju Pilkada



Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo mendukung usulan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang memasukkan syarat tidak memiliki cacat moral bagi para calon kepala daerah dalam revisi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Ketua MUI Solo, Zainal Arifin Adnan mengatakan, calon pemimpin haruslah orang yang berakhlaq baik, yang dibuktikan dengan tarich (sejarah hidupnya). “Karena itu, baik secara pribadi maupun organisasi saya mendukung usulan tersebut,” kata Zainal kepada VIVAnews di Solo, Kamis, 22 April 2010.

Selanjutnya dia mengatakan, pembuktian tarich itu dikarenakan seorang pemimpin itu harus bisa menyelamatkan yang dipimpin, baik di dunia maupun di akhirat.

Jadi, tidak sekedar memilih pemimpin yang pandai dan pintar bicara. “Tetapi benar-benar memilih pemimpin yang bisa menyejahterakan, mengamankan dan menyelamatkan masyarakat dari dunia akhirat,” tegasnya.

Karena itu, MUI Solo pun sangat setuju mendukung usulan Mendagri tersebut. Meskipun terdapat pro dan kontra, Zainal mempersilakan adanya perbedaan penafsiran. Tugas MUI tetap akan menyelamatkan umat dengan mendukung usulan itu. “Kalau mau diselamatkan, kalau tidak ya enggak apa-apa,” tukasnya.

Pro kontra usulan Mendagri tersebut muncul setelah beberapa artis seperti Maria Eva dan Julia Perez akan maju dalam pencalonan sebagai calon bupati maupun wakil bupati di Pilkada Sidoarjo dan Pacitan. [islammuhammadi/mt/vivanews]

0 comments to "Indonesia serang Amerika..??? (karena rokok)"

Leave a comment