Menikah atau Melajang?
Oleh: Hanif Fitriyani
Mencermati keadaan masyarakat sekarang dan memperhatikan luasnya pergaulan ditambah serangan budaya, maka menikah menjadi kewajiban yang paling penting. Tapi sangat disayangkan kasus-kasus yang terjadi dalam pernikahan yang berujung pada perceraian menjadi kendala serius bagi mereka yang ingin menikah. Belum lagi masalah kebutuhan hidup saat ini membuat para pemuda berpikir lebih lama untuk melangkahkan kakinya untuk menikah. Sebagian malah tidak memilih untuk menikah dan meyakini pepatah yang mengatakan "kesucian masa muda adalah jalan kenabian".
Manusia berakal saat ingin menolak atau menerima sesuatu pasti akan menimbang terlebih dahulu poin positif dan negatifnya. Masalah menikah juga demikian. Seseorang yang ingin menikah akan menimbang keuntungan dan kerugian. Setelah itu menetapkan tolok ukur al-Quran dan Ahlul Bait sebagai parameter terbaik bagi dirinya dalam menentukan pilihannya.
Al-Quran secara transparan menyebut manfaat dari pernikahan sebagai sumber ketenangan suami dan istri. "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (QS 30: 21)
Dalam ayat lain disebutkan bahwa pernikahan juga menjadi sarana untuk mendidik anak dan melindungi generasi manusia. Allah Swt berfirman, "(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan-pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Melihat." (QS 42: 11)
Pernikahan memiliki dampak positif dalam akhlak seseorang. Dengan menikah seseorang tidak terjatuh dalam pergaulan bebas yang pada gilirannya menjerat manusia ke dalam
Mencermati dua ayat al-Quran ini memberikan pemahaman lain bahwa pernikahan merupakan sesuatu yang baik dan sesuai dengan tabiat, fitrah, agama dan akal manusia. Menikah tidak hanya berfungsi untuk melindungi kelangsungan hidup manusiadan melahirkan keturunan, tapi yang lebih penting menikah itu merupakan Sunnah Rasul Saw. Allah Swt menyebut menikah itu sendiri sebagai tanda-tanda kebesaran-Nya.
Urgensi Menikah
Menikah merupakan kebutuhan alami. Islam sebagai agama sempurna yang mengatur urusan ibadah dan kehidupan manusia sesuai dengan kebutuhan alami manusia. Ketika Allah Swt menciptakan makhluk hidup di dunia ini berpasang-pasangan, maka untuk manusia diberikan aturan khusus mengenai pernikahan. "Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui." (QS. 36: 36)
Sekaitan dengan pentingnya pernikahan, kepada seorang perempuan yang ingin mencapai kesempurnaan tanpa menikah, Imam Muhammad Bagir as berkata, "Jangan berbuat itu! Karena jika tidak menikah merupakan keutamaan, maka Sayidah Fathimah az-Zahra as lebih layak darimu untuk melakukan hal itu." (Biharal-Anwar, jilid 100, hal 219)
Kewajiban Menikah pada Masa kini
Menikah dalam hukum fiqih merupakan perbuatan sunnah yang sangat ditekankan(sunnah muakkad). Akan tetapi bila melihat lebih telitilagi, kita akan mendapati ulama membagi hukum menikah menjadi lima bagian. Artinya, menikah terkadang bisa menjadi wajib, sunnah, mubah, makruh bahkan haram.
Hukum pernikahan berbeda bagi setiap orang, karena kondisi yang dihadapi orang tersebut. Pernikahan seseorang dengan saudara perempuannya sendiri tidak dibolehkan. Oleh karenanya, hukum pernikahan jenis ini adalah haram. Sementara bagi seseorang yang khawatir akan terjatuh dalam perbuatan maksiat, maka menikah menjadi wajib baginya agar dapat mengontrol syahwatnya.
Dengan melihat keadaan masyarakat sekarang dan memperhatikan luasnya pergaulan dan serangan budaya, maka menikah termasuk masalah penting. Karena bila dibiarkan akan menimbulkan kerusakan di kalangan pemuda. Bila pemuda rusak, maka negara juga akan rusak. Dengan demikian, menikah menjadi sebuah kewajiban penting bagi pemuda muslim.
Ketika seseorang memutuskan untuk melajang dan tidak membentuk rumah tangga, maka lambat laut menikah tidak memiliki nilai di matanya. Perlahan-lahan cara pandang ini akan membuka peluang rusaknya pribadi dan masyarakat. Hal sama yang telah terjadi di Barat. Karena telah disebutkan sebelumnya bahwa menikah merupakan kebutuhan alami setiap manusia. Sementara agama hanya mengaturnya demi menyesuaikan manusia dengan tujuan diturunkannya agama itu sendiri sebagai ajaran yang ingin mengembangkan seluruh potensi manusia menjadi aktual.
Hal ini yang membuat ada hadis-hadis yang menyebutkan bahwa sejumlah nilai-nilai dan kesempurnaan manusia hanya bisa diraih lewat pernikahan. Dalam sebuah hadis Rasulullah Saw bersabda, "Berikan pasangan bagi laki-laki yang belum beristri. Karena Allah akan menambah rasa tanggung jawab kepadanya. (Bihar al-Anwar, jilid 100, hal 222)
Begitu juga dalam hadis lain Rasulullah Saw bersabda, "Tidurnya orang yang telah berkeluarga lebih baik di sisi Allah Swt dari puasa dan ibadah orang yang belum berkeluarga." (IRIB Indonesia)
*) Mahasiswi Jurusan Teologi Islam, Jamiah Bintul Huda Qom
Legalisasi Sesama Jenis dan Dekadensi Moral Barat
Para pendukung hubungan sesama jenis kian meningkatkan aktivitasnya dan bahkan berusaha menyebarkan ideologinya ini ke negara muslim dengan dibungkus isu demokrasi serta slogan membela hak asasi manusia (HAM). Kebijakan anti Islam pemerintah sekular Azerbaijan telah membuka peluang lebar-lebar bagi perluasan aktifitas kelompok sesama jenis di negara ini. Para petinggi Azerbaijan dalam hal ini sama sekali tidak mengindahkan nilai-nilai agama dan keselamatan moral masyarakat muslim di negara ini. Mereka sangat mendukung setiap gerakan anti agama.
Sementara itu, Rusia, negara tetangga Azerbaijan justru mengambil sikap kontradiktif dengan Baku. Negara yang mayoritasnya berpenduduk Kristen Ortodoks ini melarang aksi demo sesama jenis. Walikota Moskow melarang aksi demo sesama jenis dan mengatakan bahwa dirinya tidak akan memberikan izin untuk aksi semacam ini serta kelompok ini jangan berharap akan mendapat izin. Para pejabat dewan kota Moskow menegaskan, izin untuk aksi seperti ini tidak akan dikeluarkan hingga 100 tahun mendatang.
Sementara itu, di negara Eropa seperti Denmark, parlemen negara ini menyepakati perkawinan sesama jenis. Mayoritas anggota parlemen Denmark memberikan suara mufakat untuk perkawinan sesama jenis termasuk perkawinan di gereja. Draf tuntutan perkawinan sesama jenis diajukan oleh pemerintah sosialis demokrat Denmark ke parlemen. Denmark merupakan negara pertama yang menyetujui perkawinan sesama jenis pada tahun 1999.
Saat ini, prilaku tak bermoral tersebut mulai marak di Barat, sampai-sampai diplomat sesama jenis pun mampu meraih posisi puncak di kancah politik. Johanna Sigurdardottir, 62 tahun pemimpin Partai Sosialis dan perdana menteri Republik Islandia merupakan pemimpin Eropa yang memiliki kecenderungan sesama jenis. Ia menjadi perdana menteri Republik Islandia pada tahun 2009. Guido Westerwelle, Menteri Luar Negeri Jerman sosok lain petinggi Eropa yang mengaku sebagai kelompok sesama jenis. Jika kita ingin menelusuri nama-nama politikus Barat dan Eropa dari kelompok sesama jenis maka kita akan mendapatkan list yang panjang sekali.
Belgia telah menjadi negara kedua di dunia (setelah Islandia) yang memilih seorang gay sebagai pemimpin negeri itu. Elio di Rupo yang terang-terangan mengaku dirinya gay, telah dilantik sebagai Perdana Menteri (PM) Belgia yang baru. Selama karirnya di dunia politik, Elio di Rupo mempunyai banyak cerita. Elio di Rupo terlahir dari ayah dan ibu Italia yang buta huruf di sebuah kota kumuh pada tahun 1951. Di Rupo adalah menteri pertama dari partai sosialis dalam empat dekade terakhir.
Di Rupo menggantikan Yves Leterme untuk mengakhiri kebuntuan politik terpanjang dalam sejarah negara tersebut, selama 541 hari tanpa pemerintah. Di Rupo adalah anak terakhir dari tujuh bersaudara dan dirinya berumur satu tahun saat ayahnya meninggal dunia. Dalam biografinya, saat bersekolah Di Rupo hanya memiliki sepasang celana panjang. Salah satu gurunya menambahkan, sementara remaja lainnya memiliki dua kemeja dan dua pasang celana, ibu Di Rupo setiap hari harus mencuci pakaian anaknya.
Di masa mudanya, Di Rupo termasuk anak yang cerdas, orator berbakat, dan seorang pemimpin yang alami. Di Rupo melanjutkan studinya ke universitas dan mendapatkan gelar PhD dalam bidang studi kimia. Pada tahun 1999, Di Rupo memenangkan kursi pemilihan berturut-turut sebagai anggota parlemen, senator, anggota parlemen Eropa, wakil perdana menteri, dan walikota kota Mons.
Dalam bukunya juga, pada tahun 1990-an dirinya dituduh melakukan pelecehan dan terkait dengan pembunuh berantai anak-anak Belgia, Marc Dutroux. Di Rupo mengatakan: "Ini benar-benar palsu". Namun salah seorang wartawan bertanya kepada Di Rupo apakah dirinya seorang homokseksual? Ketika itu juga Di Rupa membenarkannya. "Ya, jadi kenapa?" jawabnya. "Aku tidak akan pernah melupakan saat itu, setelah mendengar jawaban saya, semua terdiam. Itu adalah jawaban yang tulus, kebenaran," tulis Di Rupo dalam biografinya.
Kelompok sesama jenis di Barat berusaha memunculkan prilaku dan ideologi tak bermoralnya ini menjadi sebuah partai atau gerakan masyarakat. Mereka menilai penentangan terhadap gerakan sesama jenis sebagai bentuk kemunduran dan diskriminasi kepada kelompok ini. Sebaliknya mereka mempropagandakan bahwa mendukung gerakan sesama jenis
Di mayoritas negara Barat dan negara kapitalis, gerakan sesama jenis mendapat legalisasi. Bahkan partai politik, khususnya sayap kiri memanfaatkan dukungannya terhadap perkawainan sesama jenis dan aktivitas mereka di bidang sosial, budaya dan militer sebagai sarana untuk menarik simpati dan suara di pemilu. Dalam hal ini dukungan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama terhadap perkawinan sesama jenis menjadi contoh utama. Obama bahkan berani mencabut undang-undang pelarangan masuknya sesama jenis ke militer negara ini.
Merebaknya kecenderungan sesama jenis di masyarakat Barat dan upaya untuk mengekspor perilaku tak bermoral ini ke masyarakat Timur khususnya masyarakat muslim harus dipahami sebagai dekadensi moral di Barat. Ketika Liberalisme dengan dasar Humanisme berkuasa di Barat dan nilai-nilai moral dianggap hanya relatifitas belaka maka proses kemunduran di Berat pun dimulai. Legalitas terhadap perilaku tak bermoral ini menjadi salah satu indikasi dari dekadensi moral di samping kecenderungan telanjang para wanita serta hubungan haram serta munculnya kelompok sesat dan tak bermoral.
Hubungan sesama jenis bila kita perhatikan dari berbagai sisi tidak dapat disebut sebagai tindakan alami dan wajar. Oleh karena itu, bukan hanya secara fitrah dan agama, bahkan dari sisi anatomi tubuh, perilaku sesama jenis pun tidak dapat dikatakan tindakan wajar. Dengan demikian maraknya perilaku seperti ini menimbulkan dampak sangat negatif bagi masyarakat. Rusaknya tatanan rumah tangga merupakan efek kecil dari perilaku sesama jenis. Susunan anatomi tubuh manusia diciptakan untuk hubungan antara wanita dan pria. Ilmu biologi pun mendukung penuh hubungan antara wanita dan pria. Di sisi lain, ilmu ini tidak membenarkan hubungan sesama jenis.
Sementara itu, dalam pandangan agama hubungan sesama jenis pun mendapat celaan dan kutukan serta menyebutnya sebagai dosa besar. Tiga agama besar samawi Yahudi, Kristen dan Islam menentang keras hubungan sesama jenis. Agama Yahudi menyatakan hubungan sesama jenis tidak benar dan tertolak. Kristen sendiri baik di kitab perjanjian baru maupun lama mengutuk hubungan ini. Mayoritas pemimpin Kristen Katolik Roma dengan bersandar pada kitab perjanjian baru dan hukum alam menolak hubungan sesama jenis.
Dalam hal ini Islam telah memberikan argumentasi terkuat terkait penolakan hubungan sesama jenis. Allamah Muhammad Taqi Jafari, salah satu ulama kontemporer Islam saat menjawab pertanyaan Bertrand Russel, ilmuwan Barat yang bertanya mengapa Islam memberikan perhatian besar terhadap perkawinan serta memberikan undang-undang tertentu, beliau mengatakan,"Dengan perkawinan Islam menghendaki munculnya generasi baru. Dalam hal ini yang sangat ditekankan Islam adalah masalah kelahiran manusia baru."
Islam sangat memperhatikan urusan manusia dan tidak bersedia menolerir ideologi yang membuat kemunduran manusia. Ketenangan, keseimbangan jiwa, fisik dan syahwat tidak akan dapat diraih dengan hubungan sesama jenis. Al-Quran di surat al-Shuara' ayat 165-166 kepada mereka yang melakukan hubungan sesama jenis mengatakan," Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas".
Di surat al-Rum ayat 21, Allah Swt berfirman:" Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."
Mengingat nilai-nilai moral dan ideologi terkait tuntutan dasar manusia, sangat jelas bahwa sikap dan perilaku manusia harus ada batasnya. Jika kita meyakini bahwa keberadaaan kita adalah suatu kebetulan dan dikarenakan percampuran antara sperma lak-laki dan perempuan maka pantas jika kita memiliki ideologi bahwa tidak ada kekuatan yang besar di atas kita dan kita sendiri yang menentukan undang-undang untuk kehidupan kita. Namun jika mengimani adanya Tuhan Yang Maha Pengasih dan memprogam kelahiran kita serta memberikan tuntutan bagi kelanjutan hidup kita maka kita harus mengikuti perintah-Nya.
Melalui al-Quran, Allah Swt memberikan tuntunan kepada manusia dan memberikan teladan bagi mereka serta mengajarkan manusia nilai-nilai kebahagiaan untuk meraih keselamatan fisik dan jiwa. Hubungan sesama jenis merupakan penyakit jiwa, dosa besar dan indikasi dekadensi moral. Peradaban sebelum kita pernah musnah, gara-gara masyarakatnya memiliki kecenderungan sesama jenis. Kecenderungan tak bermoral ini bertentangan dengan undang-undang alam dan Tuhan serta bukan indikasi dari pencerahan dan kemajuan. Namun sebaliknya menunjukkan kebodohan dan kemunduran manusia. Dengan melegalkan hubungan sesama jenis, masyarakat tidak akan mencapai kesempurnaan, malah akan membuat sebuah masyarakat mengalami kemunduran dan kehancuran.(IRIB Indonesia)
0 comments to "Menikah atau Melajang? serta Legalisasi Sesama Jenis dan Dekadensi Moral Barat"