Home � Jerman: Hukuman Seumur Hidup bagi Pembunuh Marwa al Sherbini

Jerman: Hukuman Seumur Hidup bagi Pembunuh Marwa al Sherbini


Marwa al Sherbini

Pria yang menikam mati seorang wanita Mesir –Marwa al Sherbini- di ruang sidang di kota Dresden Jerman, dapat menghadapi hukuman seumur hidup atas pembunuhan brutalnya itu.





Jaksa Jerman mengatakan hari Selasa bahwa mereka akan mengajukan hukuman seumur hidup terhadap Alex W. atas pembunuhan Marwa El-Sherbini - setelah ahli psikiatri menemukan bahwa dia tidak terganggu mentalnya.

Marwa El-Sherbini - peneliti Mesir – yang hamil tiga bulan, tewas dibunuh pada awal Juli setelah dia menggugat tetangganya yang menghinanya dan menyebutnya teroris karena memakai jilbab.

Terdakwa mendekati saksi selama sidang dan Marwa ditusuk 18 kali di depannya putranya (3-thn). Suaminya, Elwi Ali Okaz, yang telah berusaha untuk membantu istrinya, ditembak oleh petugas keamanan yang telah salah duga dengan penyerang.

Dilaporkan pengacaranya mencoba menggambarkan bahwa Alex W. - 28 tahun – warga Jerman kelahiran Rusia - tergangguan mentalnya. Laporan tersebut memicu kemarahan di Mesir dan ratusan demonstran berkumpul di depan Kedutaan Besar Jerman di Kairo, menyerukan untuk menghukum pembunuh Sherbini.

Para pengunjuk rasa percaya bahwa media Jerman enggan untuk meliput dengan memadahi tentang kematian Sherbini dan menunjuk upaya pemerintah Jerman untuk membebaskan pembunuh.

Pengacara Sherbini, Khaled Abubakr, telah bersumpah untuk mengambil semua tindakan yang memungkinkan untuk mencegah skenario seperti yang terungkap.

Kematian El-Sherbini menciptakan kemarahan di Mesir dan bagian dunia Muslim lainnya di mana aksi protes telah digelar untuk mengutuk tindak kejahatan rasial itu. [IslamTimes/R

0 comments to "Jerman: Hukuman Seumur Hidup bagi Pembunuh Marwa al Sherbini"

Leave a comment