Home , , , , , , � Mbah Priok : Satpol PP pake miras untuk gusur makam !!!

Mbah Priok : Satpol PP pake miras untuk gusur makam !!!



ISPS Code di Balik Tragedi Priok

ISPS Code alias The International Ship and Port Facility Security Code, sedianya hanya sebuah standar keamanan internasional pada fasilitas terminal pelabuhan. Tapi code ini pula yang diduga berada dibalik munculnya kerusuhan yang berujung tragedi, saat Satpol PP DKI Jakarta berusaha menggusur situs makam Mbah Priuk di dekat terminal petikemas Koja (TPK Koja), Jakarta Utara, Rabu lalu.
Dalam satu perbincangan disiarkan langsung stasiun televisi swasta, Jum’at (16/5), Dirut PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, RJ Lino mengakui, Pelabuhan Tanjung Priok memang sudah lama ingin mengimplementasikan ISPS Code itu.

Namun tidak pernah tercapai, lantaran masih adanya orang-orang yang tidak punya otoritas bebas berlalu lalang di area TPK Koja yang harusnya menerapkan standar keamanan yang tinggi.

Lantas apa hubungan TPK Koja dengan Pelabuhan Tanjung Priok? Pada situs PT Pelindo II disebutkan, PT TPK Koja merupakan anak perusahaan Pelindo II yang dikerjasama operasikan dengan PT Ocean Terminal Petikemas (OTP) sejak tahun 1998. Komposisi sahamnya, Pelindo II (52,12 persen), dan OTP (47,88 persen).

Cerita gagalnya terminal petikemas Koja meraih sertifikat ISPS Code dari lembaga maritim internasional (IMO) yang saat ini di bawah pimpinan US Coast Guard (USCG) atau lembaga pengawas pantai Amerika Serikat, dapat dilihat di situs resmi Departemen Perhubungan di bawah judul Makam yang Mengubur Standar Keamanan”.

Diceritakan, untuk menaikkan peringkat TPK Koja sebagai terminal petikemas internasional, tim USCG melakukan kunjungan ke kawasan itu pada 24 Agustus 2007. Namun hasilnya, tim ini justru menerbitkan assesment yang memasukkan TPK Koja ke kategori Facilities Not Significantly Implementing The ISPS Code.

Usut punya usut, saat kunjungan tim USCG melihat ratusan orang masuk jalur TPK Koja, yang ternyata adalah para peziarah makam Mbah Priuk. Masuknya ratusan orang tanpa otoritas ke daerah pelabuhan, merupakan gangguan yang tidak termaafkan, sehingga TPK Koja gagal masuk dalam kategori ISPS Code.

Belum lagi USCG telah menerapkan standar yang lebih ketat dalam persyaratan ISPS Code, setelah serangan 11 September di Amerika Serikat. [islammuhammadi/mt/mata news,16/4/2010]

Priok Berdarah: Satpol PP Taati Permintaan Pelindo II

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengatakan bahwa langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengeksekusi pembebasan lahan di makam Mbah Priok adalah berdasarkan pemintaan Pelindo II. Meski lahan itu bukan milik Pemda DKI, namun pemerintah DKI mempunyai wewenang untuk melakukan pembebasan lahan.
"Kewenangan pembebasan lahan yang bukan milik pemerintah DKI Jakarta itu berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 51 tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak Atau Kuasanya," katanya di depan anggota DPRD DKI Jakarta pada rapat Paripurna yang digelar malam ini.

Pasal 3 dan 4 Undang-Undang itu menyatakan bahwa penguasa daerah dalam hal itu gubernur dapat mengambil langkah penyelesaian pemakaian tanah tanpa izin dan memerintahkan pada pemakai untuk mengosongkan. "Pasal 4 ayat 2 mengatakan beban biaya pengosongan dibebankan pada pemohon dan pemakai tanah," lanjut Fauzi Bowo.

Selain itu pemerintah DKI Jakarta juga telah membuat aturan turunan dari undang-undang itu yakni Keputusan Gubernur nomor 886 tahun 1983 tentang Juklak Penertiban Penggunaan Pemakaian Tanah Tanpa Izin di Provinsi DKI Jakarta.

Sejumlah kalangan mempertanyakan fungsi Satpol PP yang sering kali dipergunakan untuk membebaskan lahan yang bukan milik pemerintah daerah. Wakil Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Yoseph Adi Prasetyo mengatakan bahwa semestinya mandat dan fungsi Satpol PP tidak seperti itu. Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) Nurkholis Hidayat, "Sering kali dimanfaatkan untuk eksekusi lahan bagi kepentingan pengusaha," ujarnya pada Tempo. [islammuhammadi/mt/Koran Tempo, 16/4)

Kronologi Priok Berdarah Versi Kepala Satpol PP

Bentrokan antara aparat keamanan dan warga dalam upaya pembongkaran makam Mbah Priok akhirnya pecah Rabu 14 April kemarin. Padahal, pendekatan aparat kepada ahli waris, warga dan ormas pendukung keberadaan makam sudah dilakukan sejak 4 tahun lalu.


"Kita sudah melakukan pendekatan sejak empat tahun lalu. Kita sudah bertemu dengan para habib, ahli waris, Front Pembela Islam (FPI), FBR juga," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP), Haryanto Badjoeri, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (16/4/2010).

Benturan itu tercatat menewaskan tiga orang anggota Satpol PP dan ratusan korban luka dari pihak warga dan aparat. Berikut kronologi Priok Berdarah versi Kepala Satpol PP Haryanto Badjoeri.

Pukul 05.00 WIB
Aparat keamanan gabungan melakukan apel karena aparat mendapat informasi dari Intel Kodim kalau situasi kondusif di area makam.

Pukul 06.15 WIB

Pasukan sudah berbaris di jalan menuju makam. Tapi Satpol PP sudah dilempari batu, bom molotov, dan air keras. Satpol PP saat itu hanya bisa berlindung dengan tameng.

Satpol PP perlahan maju, tapi dihadang di depan gapura makam. Banyak anggota Satpol PP yang luka-luka karena sabetan senjata tajam seperti celurit, samurai dan lain-lain. Ada yang perutnya robek, tangan nyaris putus. Saat itu korban dari Satpol PP mencapai 29 orang, padahal saat itu belum pukul 09.00 WIB.

Pukul 10.00 WIB

Bentrokan sempat berhenti, aparat hanya bertahan.

Pukul 11.30 WIB
Terjadi lagi bentrokan. Saat itu aparat belum mendapat perintah mundur.

Pukul 12.30 WIB

Perintah mudur diterima aparat. Tapi saat itu kita sampaikan melalui HT maupun HP kepada teman di lapangan. Namun susah dihubungi.

Tapi lama-lama aparat akhirnya mundur. Tapi saat itu aparat sudah dikepung massa. Anggota terkepung di kawasan Peti Kemas dan sore hari aparat baru dievakuasi lewat laut dengan kapal.[islammuhammadi/mt/detiknews,16/4/2010]

Priok Berdarah: Foke Persilakan DPRD Telusuri Dugaan Aliran Duit Rp 11 M

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan mendalami kasus insiden kerusuhan di Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, guna diproses secara hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, Jum'at 16 April 2010 menegaskan akan melakukan penyelidikan terkait bentrokan koja. "Mungkin nanti ada langkah-langkahnya (proses hukum)," jelasnya.

Boy melanjutkan, penyidik juga sedang menyelidiki dugaan keterlibatan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) pada insiden bentrokan antara warga dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu.

Namun demikian, ia mengakui sampai saat ini penyidik belum memanggil para saksi terkait dengan insiden itu. Pasal, polisi memprioritaskan pemulihan situasi di lokasi kejadian karena kondisinya masih rawan provokasi.

"Masih perlu pemulihan suasana dulu, karena masih rentan dengan suasana provokasi," tegasnya.

Selain itu, polisi berharap warga sekitar maupun pihak terkait lainnya untuk menciptakan situasi yang kondusif dan semua pihak bisa merealisasikan kesepakatan bersama.

Seperti diketahui, ribuan warga dan Satpol PP terlibat bentrokan saat penertiban makam Habib Hasan bin Muhammad Al Hadad atau Mbah Priok, Rabu 14 April 2010. Pada bentrokan itu terdapat tiga orang tewas dari petugas Satpol PP, serta korban luka hingga mencapai 134 orang terdiri dari anggota polisi sebanyak 10 orang, Satpol PP (69 orang) dan warga (55 orang).

Warga juga membakar sedikitnya 50 unit kendaraan milik Satpol PP dan Polri termasuk truk kendaraan berat untuk menertibkan bangunan di sekitar makam Mbah Priok.

Sementara itu Detik menurunkan laporannya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengaku tidak tahu menahu tentang adanya kabar penggelontoran duit sebesar Rp 11 M dari PT Pelindo untuk memuluskan pembongkaran makam Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara. Foke, sapaan akrabnya, mempersilakan DPRD DKI untuk menyelidiki dugaan tersebut.

"Soal kabar itu saya baru dengar dan saya tidak tahu, silahkan ditelusuri dewan," kata Foke dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (16/4/2010).

Sebelumnya, anggota DPRD dari Fraksi PPP, Matnoor Tindoan, menanyakan Foke perihal dugaan aliran duit tersebut.

"Saya baca dari media ada Rp 11 M dari Pelindo untuk penggusuran. Padahal Satpol PP hanya dapat dana operasional dari APBD untuk penggusuran," kata Tindoan. [islammuhammadi/mt/detiknews/vivanews,16/4/2010]

Budjet Penggusuran Makam Mbah Priok Rp11 Miliar?

Sumber pendanaan upaya penggusuran makam Mbah Priok yang melibatkan ribuan personel Satpol PP memunculkan rasa penasaran dibenak para wakil rakyat di Kebon Sirih.
Terlebih beredar rumor bahwa dana operasional penggusuran mencapai Rp11 miliar. Dana ini diduga kuat berasal dari PT Pelindo II.

“Kalau memang ini benar maka termasuk pelanggaran HAM berat,” ujar juru bicara F-PPP, Matnoor Tindoan, dalam sidang paripurna hak interpelasi bentrok Koja di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (16/4/2010).

Pertanyaan serupa juga dilontarkan juru bicara dari Fraksi PDIP. Matnoor juga mempertanyaan transparansi jumlah personel Satpol PP yang diterjunkan ke Koja pada Rabu, 14 April lalu.

“Berapa banyak Satpol PP yang diturunkan dan berapa banyak yang belum kembali. PPP minta kejelasan korban seluruhnya secara transparan baik dari Satpol maupun warga,” tegasnya.

Sementara itu, juru bicara F-PKS dan F-Demokrat mempertanyakan sejumlah miras yang ditemukan di mobil petugas Satpol PP.

“Sanksi apa yang akan diberikan terhadap sikap dan tindakan satpol PP,” imbuh juru bicara F-Partai Golkar, Asraff Ali. [islammuhammadi/mt/oke zone,16/4/2010]

Ada Tekanan Asing dalam Eksekusi Makam Mbah Priok?

Apa sebenarnya yang melatarbelakangi eksekusi pembebasan lahan seluas 1,4 hektare di sekitar makam Mbah Priok? Belum jelas benar. Informasi resmi, hanya menyebut ini adalah sengketa lahan antara Pelindo II dengan ahliwaris Al Arif Billah Hasan bin Muhammad Al Haddad, yang kemudian dikenal sebagai Mbah Priok. Tapi ada pula yang menyebut eksekusi itu adalah pesanan negeri adhidaya. Benarkah?
Terinspirasi dari tulisan "Priok Berdarah dan US Coast Guard" . Ada tambahan informasi, bahwa ternyata makam tersebut, telah menjadi pembicaraan IMO (International Maritim Organization). Areal makam tersebut dianggap sebagai titik rawan (wilayah terbuka) dan masuk daftar hitam terhadap implementasi Internasional Ship and Port Fasility Security (ISPS) Code.

Menurut IMO ISPS Code adalah perangkat untuk mengamankan kapal dan fasilitas pelabuhan. Rumusan ISPS Code muncul setelah terjadinya beberapa kali serangan instalasi penting di Amerika Serikat. Pengembangan dan pelaksanaan dipercepat sebagai reaksi serangan 11 September 2001 terhadap menara kembar World Trade Center, serta pemboman truk tangki minyak Prancis Limburg.

Nah, US Coast Guard, badan yang memimpin delegasi di Amerika Serikat untuk IMO, menganjurkan untuk membuat kode itu. Kode disetujui pada pertemuan 108 anggota penandatangan konvensi Safety of Life at Sea (Solas) di London pada Desember 2002. ISPS berlaku 1 Juli 2004.

Tentu saja bagi Pelindo II, keberadaan makam tersebut menjadi palang pintu untuk mendapatkan pengakuan internasional bahwa Pelindo II sudah mengimplementasikan ISPS Code.

Apapun, eksekusi yang gagal itu telah menelan korban sekurangnya 130 orang luka 2 orang meninggal dan kerugian material ratusan milyar. Lalulintas bongkar muatpun sempat mengalami stagnasi selama lebih dari 3 jam. Itu semua tentu malah akan lebih mengukuhkan cap bahwa pelabuhan Tanjung Priok tidak aman. Artinya justru makin menjauhkan pengakuan internasional yang ingin dicapai.

Apkah cara-cara kasar seperti itu akan diulang, demi mendapatkan pengakuan internasional tersebut? [islammuhammadi/on/politikana, Penulis Yusro: politikana dengan sedikit edit,15/4/2010]

0 comments to "Mbah Priok : Satpol PP pake miras untuk gusur makam !!!"

Leave a comment