BANJARMASIN - Dimulainya penertiban oleh jajaran Dit Lantas Polda Kalsel, tidak membuat cemas sejumlah warga yang bekerja membikin pelat nomor polisi yang dimodifikasi.
"Kalau itu memang aturannya ya mau bagaimana lagi. Kami hanya bisa pasrah," ujar Hardi, Senin (28/2) sore.
Pemilik kios di kawasan Jalan A Yani km 1 Banjarmasin itu
berharap agar penertiban tersebut berjalan tanpa ada unsur tebang pilih.
"Pemasukan jelas berkurang. Sekarang kami hanya mengandalkan pendapatan dari pesanan papan nama," sebutnya.
Padahal, imbuh Hardi, selama ini dia hanya melayani modifikasi pelat nomor asli yang dikeluarkan Samsat Banjarmasin. Artinya, di lempengan aluminium itu terdapat lambang Satuan Lalu Lintas Polda Kalsel.
"Sebenarnya kami hanya mengubah jenis atau model angkanya. Dan kami tidak melayani pesanan pelat palsu," tegasnya.
Hal senada dikatakan Agus, perajin modifikasi pelat nomor kendaraan di kawasan Jalan Sutoyo S. Dia mengaku tidak terkejut lagi, sebab sudah lama mendengar bakal adanya penertiban tersebut. "Sudah lama kok mendengar kabar itu. Jadi ya biasa saja meskipun sekarang sudah mulai penertiban," ujarnya santai.
Dia mengakui, sejak beredarnya kabar tersebut, orang yang datang ke tempatnya buat mempercantik pelat kendaraan jumlahnya mengalami penurunan.
"Kalau dulu sampai menumpuk pesanan. Tetapi beberapa waktu terakhir ini mulai sunyi. Mungkin orang sudah dengar bakal ada razia," tuturnya. (coi)
0 comments to "Pembuat Plat Nomor Modifikasi di Banjarmasin Resah"