Home � Indonesia di bodohi???!!!

Indonesia di bodohi???!!!


wilayah kerja PT. FREEPORT

Warga Papua Gugat PT. Freeport
Gubernur Papua, Barnabas Suebu, SH menyatakan PT. Freeport harus transparan dan terbuka karena semua yang telah dilakukan selama ini akan terlihat, tertangkap dan terbukti, tinggal menunggu waktu saja. Tahun 1967 adalah tahun-tahun sosialisasi PT. Freeport bisa mambuat apa saja yang dia mau di areal penambangan emas dan tebaga ini.
“Tetapi di tahun-tahun terakhir ini dimana sulit mengatasi kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang terbuka untuk membuka kedok penipuan dan kelicikan,“ ungkapnya.





Barnabas menambahkan, teknologi informasi dan keunikasi ini akan terus berkembang untuk membuka kejahatan kemanusiaan yang selama ini tersembunyi. Masyarakat adat suku Amungme memiliki hak atas tanah Ulayat yang belum dibayar sampai sekarang ini. Masyarakat adat Amungme memiliki hak 1% royalty atas tanah miliknya PT. Freeport harus segera membayar melalui Bupati-Bupati di sekitar areal panambangan emas dan tembaga.

“Ada dugaan ditransper langsung ke rekening pribadi, tidak termasuk kedalam anggaran pembangunan masyarakat, dan janji-janji lain yang tidak dilaksanakan secara adil dan professional,” kata Barnabas.

Belum lagi tuntutan pembayaran saham 10% dari keuntungan besih. Semua ini harus terbuka dan segera diselesaikan secara transparan. PT. Freeport Indonesia harus meninta maaf kepada masyarakat adat Amungme dan Kamaro juga kepada seluruh masyarakat Papua demi kebersamaan demi keadilan dibumi yang kita cintai ini, ungkapnya.

“Apa yang telah terjadi puluhan tahun lalu tidak ada alasan ditutup-tutupi yang harus dipikirkan saat ini bagaimana merubah masa depan masyarakat Papua pada umumnya dan khususnya suku Amungme yang masih jauh dari kesejahteraan. Sebenarnya masyarakat Amungme lebih sejahtera dibanding masyarakat lain karena pemegang hak ulayat yang menghasilan juta dolar per hari”, imbuh Barnabas.

Sekedar mengingatkan, pada tanggal 27 Juli 2001 suku Amungme pernah mengajukan somasi terhadap PT. Freeport Indonesia, sebelum tuntutan itu berlanjut di pengadilan dengan cara sepihak PT. Freeport Indonesia membujuk masyarakat Amungme selaku pengguna untuk mencabut gugatan tersebut.

Atas permohonan PT. Freeport itu Masyarakat suku Amungme dan Komoro berangkat ke New Orleans Amerika serikat dengan mengajukan penawaran membeli sebagian saham PT. Freeport. PT. Freeport bersedia memberikan dana perwalian kepada Masyarakat pemilik ulayat sebesar $ 1. 000.000 pertahun dan $ 500.000 pertahun kepada suku Komoro.

Dana perwalian tersebut diambil dari 1% penghasilan kotor PT. Freeport. Namun dana yang di janjikan PT. Freeport tersebut sampai saat ini tidak jelas. Pada akhirnya masyarakat suku Amungme dan Komoro masih tetap miskin.

Pada tanggal yang sama telah terjadi kesepakatan penandatanganan antara PT. Freeport dengan 3 desa. Isi kesepakatan itu PT. Freeport bersedia membangun perumahan kayu untuk masyarakat suku Amungme di Banti II, Tagabera, Opitawak, Arwanop dan Amungme di Tsinga. Dana proyek pembangunan perumahan di 3 desa tersebut diambil dari 1% penghasilan kotor PT. Freeport. Sejak tahun 1996 hingga 2009 ini menahan keuntungan 1% itu.

Ironis walau kesepakatan dan janji PT. Freeport telah disepakati, namun yang didapat suku Amungme hanyalah tindakan-tindakan kekerasan seperti pada bulan Oktober 2007 lalu. PT. Freeport diduga telah memprovokasi masyarakat Amungme dan suku Dani sehingga mengakibatkan perang Suku, 13 orang tewas dan belasan lain luka-luka.

Para Pemegang Saham PT Freeport tercatat sebagai berikut:
- Pemerintah Indonesia 9, 36%
- PT. Freeport Investama 9, 36 %
- Freeport Mc MoRan & Gold Inc. 81 %

Pajak Yang diterima Pemerintah Indonesia:
- Royalti, Deviden dan Pembayaran Lain US$ 1,8 miliar per tahun
- Manfaat tidak langsung US$ 1,1 miliar per tahun.[islammuhammadi/mt/GFI]

Tags:

0 comments to "Indonesia di bodohi???!!!"

Leave a comment