Bahlul : Harun bertanya tentang khamar
Suatu hari Bahlul pergi menemui Harun yang sedang sibuk minum khamar. Harun ingin membuktikan bahwa khamar adalah Halal, sehingga ia bertanya pada Bahlul," Apakah haram memakan anggur? "Tidak," jawab Bahlul.
"Apakah haram, jika setelah memakan anggur kemudian meminum air? tanya Harun.
"Tidak ada masalah", jawab Bahlul.
"Lalu bagaimana jika setelah memakan anggur dan meminum air, seseorang duduk sebentar dibawah sinar matahari? tanya Harun lagi.
"Itupun tidak ada masalah ,"jawab Bahlul lagi.
Kemudian Harun berkata, " jika demikian, ketika adonan anggur dan air dijemur sebentar diterik matahari, bagaimana bisa menjadi haram???"
Bahlul lalu menjawab dengan pertanyaan,"Jika sedikit tanah diletakkan dikepala seseorang, akankah berbahaya?" Tidak ,jawab Harun.
"Kemudian jika air dituangkan ketanah itu , akankah menyebabkan rasa sakit?" tanya Bahlul." Tidak, jawab Harun.
" Jika tanah dan air dicampur menjadi sebuah bata, lalu dilemparkan kekepala seseorang, akankah menyebabkan rasa sakit? tanya Bahlul.
Khalifah Harun menjawab," Benar , bata itu akan melukai kepala orang itu."
Bahlul lalu berkata," kesimpulannya, adonan tanah dan air ( yang dijadikan bata ) bisa melukai kepala manusia dan menyebabkan rasa sakit padanya. Demikian pula adonan anggur dan air ( yang dijadikan khamar ). Minum khamar menyebabkan banyak masalah dan wajib menghukum peminumnya!"
Khalifah menjadi tertekan atas jawaban Bahlul dan memerintahkan agar persediaan khamarnya dibuang.
( Sumber : Kubra, Jafri: kisah-kisah jenaka penuh hikmah, penerjemah salama, anis, penyunting Yudi, Pustaka Zahra 2003 ) style="font-style:italic;">
Bahlul : Harun bertanya tentang khamar
Suatu hari Bahlul pergi menemui Harun yang sedang sibuk minum khamar. Harun ingin membuktikan bahwa khamar adalah Halal, sehingga ia bertanya pada Bahlul," Apakah haram memakan anggur? "Tidak," jawab Bahlul.
"Apakah haram, jika setelah memakan anggur kemudian meminum air? tanya Harun.
"Tidak ada masalah", jawab Bahlul.
"Lalu bagaimana jika setelah memakan anggur dan meminum air, seseorang duduk sebentar dibawah sinar matahari? tanya Harun lagi.
"Itupun tidak ada masalah ,"jawab Bahlul lagi.
Kemudian Harun berkata, " jika demikian, ketika adonan anggur dan air dijemur sebentar diterik matahari, bagaimana bisa menjadi haram???"
Bahlul lalu menjawab dengan pertanyaan,"Jika sedikit tanah diletakkan dikepala seseorang, akankah berbahaya?" Tidak ,jawab Harun.
"Kemudian jika air dituangkan ketanah itu , akankah menyebabkan rasa sakit?" tanya Bahlul." Tidak, jawab Harun.
" Jika tanah dan air dicampur menjadi sebuah bata, lalu dilemparkan kekepala seseorang, akankah menyebabkan rasa sakit? tanya Bahlul.
Khalifah Harun menjawab," Benar , bata itu akan melukai kepala orang itu."
Bahlul lalu berkata," kesimpulannya, adonan tanah dan air ( yang dijadikan bata ) bisa melukai kepala manusia dan menyebabkan rasa sakit padanya. Demikian pula adonan anggur dan air ( yang dijadikan khamar ). Minum khamar menyebabkan banyak masalah dan wajib menghukum peminumnya!"
Khalifah menjadi tertekan atas jawaban Bahlul dan memerintahkan agar persediaan khamarnya dibuang.
( Sumber : Kubra, Jafri: kisah-kisah jenaka penuh hikmah, penerjemah salama, anis, penyunting Yudi, Pustaka Zahra 2003 ) style="font-style:italic;">
Home � Serba Serbi � Halal minum khamar????
Halal minum khamar????
Posted by cinta Islam on 4:19 PM // 0 comments
0 comments to "Halal minum khamar????"