RIYADH, SELASA - Ironis memang kedengarannya. Tapi ini kenyataan karena terbukti banyak tenaga kerja wanita harus melahirkan di luar pernikahan. Bayi bayi tersebut kemudian ditampung di safe house atau di penjara Saudi.
Sebagian besar para TKW tersebut hamil akibat diperkosa para majikan di Arab Saudi atau sesama pekerja imigran dari negara Asia lainnya. Demikian Hendra Pramudya dari KBRI di Riyadh Arab Saudi mengungkapkan.
"Salah satu misi diplomatik sekarang adalah menyelesaikan kasus 56 bayi yang dilahirkan para TKW di luar pernikahan sebagian besar berada di safe house (penampungan) atau di berbagai penjara di Saudi," kata Pramudho yang dirilis Arab News.
Di tahun 2009 ini ada 159 bayi dilahirkan TKW Indonesia di Arab Saudi hasil perkosaan oleh sesama pekerja migran atau hubungan suka sama suka.
Hal yang memprihatinkan, terjadi tren peningkatan jumlah kasus pelecehan seksual dan bayi makin banyak dilahirkan dari hubungan di luar nikah. Anehnya, kebanyakan para pemerkosa tidak mendapat hukuman dengan alasan kurangnya bukti.
Dia mengimbau pihak berwenang kedua negara untuk bekerja sama dalam melindungi hak-hak para pekerja domestik, khususnya pembantu rumah tangga (PRT). Pramudyo membenarkan bahwa di Jakarta sudah didirikan tempat penampungan bayi-bayi TKW yang kembali ke Tanah Air.
Sedangkan sebuah organisasi sosial di Indonesia juga menyoroti masalah itu. “Secara tradisional, seks merupakan hal tabu. Sehingga banyak TKW yang bekerja di rumah tangga tidak memedulikan risiko kesehatan dan sosial dalam seks,” demikian laporan organisasi tersebut.
Lembaga ini menambahkan, banyak TKW gagal menghindari kehamilan tak diinginkan setelah mereka diperkosa.
Di Arab Saudi, banyak TKW yang tidak memiliki pilihan untuk menggugurkan kandungan. Dalam banyak kasus, TKW yang hamil bahkan ditangkap polisi dan dipenjara. Tak jarang mereka dideportasi sebelum si bayi dilahirkan, meskipun identitas pelaku perkosaan atau bapak si bayi diketahui.
Dalam kasus yang terjadi, belum lama ini, sebuah uji DNA dilakukan untuk membuktikan bahwa bayi seorang PRT asal Indonesia merupakan anak seorang pria Arab Saudi yang memperkosanya. Menurut PRT berusia 25 tahun itu, dia diperkosa anak majikannya, yang ketika itu berumur 17 tahun, pada tahun 2007.
Keluarga remaja tersebut dan Biro Investigasi dan Penuntutan (BIP) di Riyadh menolak tuduhan perempuan malang itu. Namun kasus ini dibuka kembali setelah pengadilan setuju mendengar kasusnya.
Laporan organisasi yang sama menyebut bahwa puluhan anak ditinggalkan oleh para pekerja migran di rumah-rumah penampungan di Jakarta dan sekitarnya setelah mereka pulang ke Indonesia.
(surya,b.post)
Home � Banua Kita , Berita , Breaking News , Serba Serbi � Hamil akibat diperkosa para majikan di Arab Saudi
Hamil akibat diperkosa para majikan di Arab Saudi
Posted by cinta Islam on 5:18 PM // 0 comments
Ratusan TKW Melahirkan Tanpa Suami di Penjara Saudi
Ilustrasi.
0 comments to "Hamil akibat diperkosa para majikan di Arab Saudi"