Hengkangnya Sri Mulyani Indrawati dari jabatan Menteri Keuangan dan rujuknya Aburizal Bakrie beserta partainya dengan Istana menyisakan rebutan secuil roti kekuasaan antara partai-partai politik. Ketika masyarakat Indonesia sedang menyoroti kasus-kasus menyedihkan dan menjijikkan yang melibatkan elit politik semisal Bank Century, mafia hukum, korupsi, dan sebagainya, para politisi sekarang ramai-ramai membahas bagian masing-masing di Sekretaris Gabungan yang dibentuk dan diketuai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Bermula dari upaya menggaet Ical, sapaan akrab untuk Aburizal, pasca mundurnya Sri Mulyani yang punya masalah serius dengan bos Bakrie Group itu, SBY menunjuk Ical sebagai Ketua Harian Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi pendukung presiden. Penunjukan itu memunculkan berbagai masalah. Yang kini sedang ramai dibicarakan kalangan elit politik adalah bagi-bagi kue kekuasaan di Setgab. PPP dan PKS mengusulkan agar posisi ketua harian itu dijabat secara bergiliran. Sebab, selain Partai Golkar, mitra koalisi pendukung pemerintahan SBY adalah Partai Demokrat, PKS, PPP, PAN, dan PKB.
Ketua DPP PPP Lukman Hakim Syaifuddin menyatakan hal itu dan menambahkan, rotasi tersebut tidak dilatarbelakangi kekhawatiran setgab akan didominasi Golkar. Melainkan menjaga nuansa kebersamaan di antara partai-partai politik mitra koalisi. "Jangan dianggap ketua harian bisa menghitamputihkan output setgab. Ketua harian hanya bersifat mengoordinasi,'' tegasnya.
Dia juga menambahkan, keberadaan setgab tidak akan memengaruhi atau mereduksi presiden dalam sistem presidensial. Lukman menyebut, fungsi setgab hanya untuk menyamakan persepsi di internal parpol koalisi. Dengan demikian, kalau ada perbedaan, hal itu tidak sampai muncul di parlemen. Misalnya, pada sidang paripurna.
Menteri asal PKS di kabinet, Menkominfo Tifatul Sembiring, juga menginginkan agar ketua harian setgab digilir. Tujuannya, tidak terkesan adanya satu komando politik.
Mantan presiden PKS tersebut mengatakan, ditunjuknya ketua harian setgab diharapkan bisa melancarkan komunikasi politik. Menurut Tifatul, selama ini, komunikasi politik antarpartai koalisi memang kurang lancar. Tifatul juga berpendapat, penunjukan Ical sebagai ketua harian setgab bukan berarti menguntungkan Partai Golkar.
Usul menggilir jabatan sebagai ketua harian Setgab yang muncul dari dua partai yang cukup diperhitungkan itu memerahkan telinga Golkar. Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham menyesalkan munculnya wacana rotasi jabatan ketua harian setgab. Menurut dia, posisi antarpartai di setgab bersifat horizontal dan setara. Mestinya, kata Idrus, yang diperdebatkan adalah bagaimana setgab ini bisa berperan dengan baik. (irib/republika/jawapos/12/5/2010)Penahanan atas diri Mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji yang belakangan getol menjadi "peniup peluit" membongkar mafia di kepolisian masih terus ditanggapi sinis oleh berbagai kalangan. Mereka menyesalkan sikap Polri yang seharusnya mendengar dan menindaklanjuti pernyataan Susno tentang mafia hukum di kepolisian malah mereaksi dengan menangkap perwira tinggi itu.
Seperti diberitakan Kompas, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai ada pelanggaran HAM yang dilakukan Polri terkait penahanan Komjen Susno Duadji dalam perkara penangkaran arwana di Riau. Penahanan Susno dinilai tidak berdasar hukum. Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim seusai menemui Susno di Mabes Polri, Selasa (11/5/2010) mengatakan, "Ada unsur pelanggaran HAM, pelanggaran kebebasan orang lain."
Ifdal mengatakan, pihaknya menyayangkan penetapan tersangka serta penahanan Susno. Menurut dia, alasan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindak pidana tidak mungkin dilakukan oleh Susno. Oleh karena itu, sangat mengherankan dalam proses penegakan hukum lebih banyak digunakan cara-cara kekuasaan daripada bukti-bukti yang ada.
"Komnas HAM akan memantau dan menanyakan kasus ini kepada Kapolri," kata dia.
Hal itu dikatakan Ifdal menanggapi keterangan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang yang mengatakan, penyidik memiliki alat bukti cukup untuk menahan tersangka Komjen Susno Duadji. Penahanan Susno untuk kepentingan penyidikan, katanya.
Edward menjelaskan, salah satu alasan penahanan karena Susno dijerat Pasal 5, 7, 11, dan 12 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun. Menurut dia, tidak ada kepentingan politis atau dendam dalam penanganan perkara Susno. Namun, Edward tidak bersedia menjawab ketika ditanya bukti apa saja yang dimiliki penyidik.
Di bagian lain, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri untuk meneruskan kasus hukum yang saat ini sudah terkuak setelah penahanan mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji. Mahfud menganggap pascapenahanan Susno, praktik mafia hukum mulai terkuak jelas.
"Saya berharap Kapolri meneruskan langkah ini untuk menindak secara hukum atas semua yang terlibat di sini. Karena mafia ini sudah jelas, ya kalau Susno terbukti harusnya dihukum," ujarnya saat ditemui di ruangannya, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/5/2010).
Meski begitu, Mahfud menilai penahanan Susno tetap dinilai diskriminatif, walaupun alasan hukumnya sudah jelas bagi kepolisian. "Dilihat dari common sense, seharusnya Susno tidak ditahan," katanya.
"Karena ada yang lain yang juga seharusnya ditahan lebih dulu dalam logika awam, malah sekarang belum jelas untuk itu diapakan," sambungnya.
Susno Duadji saat ini disanjung oleh para pendamba keadilan yang menyebutnya sebagai pejuang bahkan pahlawan penegak hukum. Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman yang menyebut Susno pahlawan meminta mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji untuk selalu kosisten terhadap upaya membongkar mafia kasus di tubuh Polri. Irman menambahkan bahwa apa yang sedang dihadapi Susno adalah sebuah risiko bagi seorang pahlawan.
Proses hukum yang dijalani Susno sekarang sebaiknya selalu dilakukan secara transparan supaya diketahui publik. "Masyarakat akan menilai, ini kan sudah jadi domain publik, sehingga masalah ini harus diselesaikan secara transparan," imbaunya. (irib/kompas/12/5/2010)
0 comments to "Negara penuh Mafia..."