Home , , � Setelah embargo militer oleh AS dicabut sekarang gandeng Kopassus...Ada apa???/ ISO HALAL tidak bisa..???

Setelah embargo militer oleh AS dicabut sekarang gandeng Kopassus...Ada apa???/ ISO HALAL tidak bisa..???


Janjikan Kerja Sama dengan Kopassus, AS Ingin Apa Lagi?

Sebagaimana diberitakan Antara, Pemerintah Amerika Serikat menjanjikan segera memulihkan kembali kerja sama antarpasukan khusus militer kedua negara, terutama Komando Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat (Kopassus).

Hal itu disampaikan Komandan Pasukan Khusus Komando Pasifik AS Laksamana Muda Sean A. Pybus saat diterima Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso, sebagaimana dikutip Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Aslizar Tanjung melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (18/5).

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, Pybus menyampaikan apresiasi terhadap reformasi internal TNI yang sudah berjalan dengan sangat baik. Ia juga mengapresiasi peran TNI dalam membantu Polri memberantas terorisme.

Tak hanya itu, Pybus juga memuji kapabilitas TNI dalam penanganan masalah keamanan nasional sehingga stabilitas regional wilayah Asia Tenggara tetap terpelihara.

Terkait hal tersebut, dirinya berjanji berupaya ke berbagai pihak di Amerika Serikat khususnya melalui Kongres dan para Senator AS bahwa TNI pada umumnya dan utamanya Satuan Khusus TNI adalah mitra strategis bagi AS guna menjamin stabilitas keamanan kawasan yang memberi manfaat bilateral bagi kedua negara.

Dalam waktu dekat, Pybus berjanji melaporkan hasil pertemuan dengan Panglima TNI kepada Panglima Komando militer AS di Asia Pasifik (US PACOM) agar segera ditindaklanjuti bentuk kerja sama yang akan dilakukan, khususnya dalam rangka peningkatan daya mampu Satuan Khusus TNI meliputi Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Korpaskhas TNI AU dalam penanggulangan terorisme.

Satuan Khusus TNI telah banyak menjalin kerja sama dengan pasukan serupa dari berbagai negara, termasuk Kopassus.

Dalam pertemuan itu, Panglima TNI sempat menyampaikan berbagai langkah yang ditempuh TNI selama dua belas tahun terakhir dalam menunjang proses demokratisasi nasional melalui reformasi internal TNI secara berkelanjutan, terarah dan konseptual terhadap struktur, kultur, doktrin, pendidikan dan latihan, serta peraturan hukum dan aturan-aturan pelibatan TNI, baik dalam Operasi Militer untuk Perang maupun Operasi Militer Selain Perang.

Kopassus menjalin kerja sama pendidikan dan latihan dengan sejumlah negara seperti AS. Namun, kerja sama itu terhenti, menyusul embargo militer yang diterapkan AS terhadap Indonesia pada 1999.

Setelah AS mencabut embargo militernya terhadap Indonesia pada November 2005, pelatihan dan pendidikan bagi Kopassus masih belum diberikan pihak negara Paman Sam itu.

Padahal pascapencabutan embargo militer itu AS telah membuka kembali kerja sama "International Military Education and Training" (IMET), "Foreign Military Sales" (FMS), "Foreign Military Financing" (FMF), maupun "Defence Export" dengan Indonesia.

Sementara itu, Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga mantan Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), Abdillah Toha mengingatkan Pemerintah, agar harus menolak berbagai bentuk kerjasama untuk membangun aliansi militer atau pangkalan militer dengan pihak asing.

Mantan Anggota Komisi I DPR RI ini kepada Antara menyatakan, "Pokoknya, selama kerjasama itu tidak menyangkut aliansi dan pangkalan militer, menghormati kedaulatan teritorial masing-masing dan lebih menekankan kepada kerjasama di bidang pendidikan (militer), teknologi dan pertukaran informasi, itu tak masalah".

Justru, menurutnya, dengan semakin banyak kerjasama dengan berbagai negara, akan menguntungkan Indonesia. Ia menjelaskan, "Sekaligus mengurangi ketergantungan kita (di bidang militer) kepada negara tertentu".

Syukurlah, Flu Babi Gagal Bermutasi

Dunia "beruntung" untuk hanya memiliki pandemi influenza ringan. Dengan demikian, kata Direktur Jenderal Badan Kesehatan Sedunia WHO, Margaret Chan, virus H1N1 gagal bermutasi menjadi bentuk yang lebih fatal.

Chan dalam forum tahunan badan PBB World Health Assembly (WHA) menyatakan, "Kita beruntung ... inilah yang telah terjadi pada virus influenza tipe A H1N1"

Virus ini tidak bermutasi ke bentuk yang lebih mematikan, Chan menuturkan, "Kasus resistensi terhadap oseltamivir masih sedikit dan terisolasi. Vaksin ini menunjukkan catatan keselamatan yang sangat baik".

Tahun lalu, flu babi sempat berada di ambang mencemaskan. Sistem kesehatan di banyak negara sedikit kewalahan, Sekolah ditutup, dan banyak negara mengeluarkan travel warning ke negara-negara yang diduga merupakan pandemi penyakit yang kerap disebut flu babi ini.

Menurut kepala WHO ini, pandemi influenza A/H1N1 adalah pandemi yang paling diawasi dengan teliti dan seksama dalam sejarah kesehatan dunia. Pandemi ini juga menjadi ujian besar pertama dari fungsi Peraturan Kesehatan Internasional (IHR), yang telah direvisi, yang mulai berlaku tahun 2007.

Dia menambahkan, "Hal yang biasa bahwa setiap keputusan dan tindakan, terutama pada bagian dari WHO, juga akan diteliti dengan cermat dan kritis. Kami menerima proses ini".

Influenza tipe A/H1N1 influenza pertama kali diidentifikasi di Amerika Utara pada bulan April 2009, dan dengan cepat menyebar secara global. WHO menyatakan sebagai pandemi pada bulan Juni tahun yang sama.

Sejauh ini lebih dari 214 negara dan teritori di luar negeri atau masyarakat telah melaporkan kasus yang dikonfirmasi laboratorium pandemi. Penyakit ini diduga telah menyebabkan lebih dari 18 ribu kematian di seluruh dunia. Jumlah korban tewas dikonfirmasi jauh lebih rendah dari dua pandemi sebelumnya yang terjadi pada tahun 1957 dan 1968.

Saat ini daerah yang paling aktif penularan virus H1N1 adalah Karibia dan Amerika Tengah, dan pada tingkat lebih rendah di Afrika Barat dan Selatan dan Asia Tenggara. Di sebagian besar wilayah lain, aktivitas pandemi influenza secara keseluruhan telah sporadis.

Sebuah komite ahli WHO diharapkan untuk mengadakan pertemuan lanjutan dalam beberapa minggu ke depan untuk memeriksa apakah situasi pandemi di seluruh dunia telah memasuki masa pasca-puncak.(antara/irib/18/5/2010)


Negeri Muslim Terbesar, Kalah Bidik Peluang Produk Halal

Standar halal diusulkan menjadi satu sistem internasional ke dalam International Organization for Standarization (ISO). Usulan tersebut disampaikan oleh empat negara yaitu Indonesia, Turki, Malaysia, dan Thailand.

Sebagaimana dikutip Situs Mediaindonesia.com, Menurut Kepala Pusat Standarisasi Kementerian Perdagangan Arief Adang, saat ini usulan tersebut dalam pembahasan komite. ISO Halal itu diusulkan berlaku untuk produk pangan dan nonpangan seperti kosmetik. Dia menyatakan, "Dengan ISO, standar halal menjadi sebuah sistem dengan mekanisme, persyaratan, dan cara pengujian yang seragam secara intenasional. Hal itu penting, melihat potensi bisnis halal. Indonesia sangat ketinggalan".

Keikutsertaan Thailand dalam mempromotori usulan pengajuan standar halal ke ISO tersebut, menurut Arief, patut diacungi jempol. Pasalnya, Thailand bukan merupakan negara dengan penduduk mayoritas muslim. Thailand dalam hal ini mencoba menangkap pasar halal yang besar.

Adang menambahkan, "Memang agak aneh kok Thailand masuk juga. Tapi dia pintar menangkap peluang. Dia lihat ini peluang besar. Kita harusnya bisa mencontoh dia. Orang-orang ahli halal yang kerja di sana dan Malaysia itu orang Indonesia. Mereka yang bikin lisensinya".

Dalam perdagangan, ia menegaskan, setiap langkah sertifikasi dan penetapan suatu standar wajib mengajukan notifikasi kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Jika dalam 60 hari kerja tidak ada keberatan dari negara anggota WTO, standar tersebut dinyatakan bebas diberlakukan. Sebelumnya, ia mengungkapkan, ada kejadian tanpa koordinasi yang dilakukan oleh LPPOM MUI yang menetapkan aturan mengenai sertifikasi lembaga sertifikasi standar halal di luar negeri, dan mencabut beberapa aturan yang telah ditetapkan lembaga sertifikasi halal di luar negeri tersebut.

Selain itu, lanjut dia, penerapan aturan standar harus terbuka, transparan, dan bisa diakses oleh semua pihak. Audit tidak bisa dilakukan secara mendadak dan tiba-tiba sehingga menyulitkan bagi pemilik usaha.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komite Tetap bidang Kerjasama Regional Franky Sibarani mengatakan, penerapan halal sebagai sistem ISO tidak mudah dilakukan. Dia menjelaskan, "Halal dan ISO itu dua hal yang berbeda. ISO dengan pemenuhan sistem standarisasi dan dokumentasi harus baik. Halal harus sesuai dengan aspek ketentuan agama. Selain itu, dengan menjadikan halal sebagai ISO justru menyulitkan industri di dalam negeri".

Sementara itu, menghadapi peluang produk halal di dunia, Indonesia ditargetkan menjadi The World Halal Center mengingat posisinya sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Namun demikian, dalam mencapai target tersebut, Malaysia merupakan rival yang tidak bisa diremehkan.

Pasalnya, negara tersebut mampu menangkap potensi produk halal dengan baik. Indonesia jauh tertinggal.

Ketua Komite Tetap Optimalisasi Potensi Sumber Daya Alam Timur Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rifda Ammarina mengatakan meskipun jumlah penduduk muslim Malaysia kurang dari 10% dari Indonesia, namun Malaysia sangat gencar menarik wisatawan muslim dunia dengan berbagai program dan forum halalnya. Bahkan Malaysia sudah menjadi negara tujuan utama kunjungan wisatawan Timur Tengah ke Asia.

Rifda menjelaskan, produk makanan halal Malaysia memposisikan dirinya dengan baik di pasar dunia. Produk Indonesia masih banyak yang belum bersertifikasi halal. Malaysia telah membuka pusat makanan halal di Xian China. Malaysia juga berhasil mendirikan Halmart Inc Sdn Berhad dan telah membuka outlet di Prancis pada 2007 dan di Inggris pada 2010 dengan target 300 outlet di seluruh dunia.

Untuk mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal tersebut, Indonesia akan menyelenggarakan Indonesia International Halal Business & Food Expo (IHBF) pada 23-25 Juli 2010 di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta. Rencananya sebanyak 60 lembaga halal dunia akan ikut serta dalam acara tersebut.

Target PLN Atasi Krisis Tak Tercapai

PT Perusahaan Listrik Negara kesulitan mengatasi berbagai persoalan kelistrikan di kawasan Indonesia bagian timur. Target tidak ada lagi pemadaman listrik bergilir pada akhir Juni nanti terancam tidak tercapai. Krisis kelistrikan itu bahkan terjadi di dua ibu kota provinsi, yaitu Palu dan Mataram. Karena prihatin atas kondisi kelistrikan di dua ibu kota provinsi itu, Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan menangis dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR, Selasa (18/5) di Jakarta.

Sebagaimana dibeberkan harian Kompas, dengan tetesan air mata Dahlan menyatakan, "Ini berat karena Palu itu tidak memiliki panas bumi, air tidak punya, angin tidak punya. Satu-satunya yang ada hanya pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), itu pun terkendala dan tidak selesai-selesai".

Operasional PLTU milik swasta di daerah itu tersendat karena PLN membeli listrik terlalu murah sehingga pengembang tidak bisa membeli batu bara untuk bahan bakar pembangkit itu. Dia menjelaskan, "Kami mengambil cara berisiko. Dasar pemikiran kami, kenapa kita mau membayar listrik dari pembangkit listrik milik asing Rp 800 per kWh, tetapi tidak mau membeli dari swasta lokal Rp 700 per kWh".

Selama ini, PLN kesulitan menaikkan harga listrik karena aturan pemerintah melarang pembelian listrik swasta melebihi Rp 500 per kWh. Kini aturan itu dicabut. Untuk itu, PLN segera memperbaiki perjanjian pembelian listrik dari PLTU 2 x 15 megawatt itu dengan menaikkan harga beli listrik dari Rp 500 per kWh menjadi Rp 750 per kWh.

Dahlan mengaku sudah memerintahkan jajarannya menandatangani pembelian listrik dari pengembang listrik swasta lokal. Namun, bawahannya tidak bersedia menandatangani pembelian itu karena takut masuk penjara. Dia menambahkan, "Saya katakan, biar saja saya yang masuk penjara. Masak pada tahun 2010 masih ada ibu kota provinsi yang belum berlistrik. Jadi, kami akan menyelesaikan dengan cara berisiko".

Adapun di Mataram, pembangkit listrik milik swasta berkapasitas 20 MW di daerah itu disita karena kredit macet sehingga tidak bisa membangkitkan listrik. Dahlan menandaskan, "Kami negosiasi ke bank agar pembangkit boleh dijalankan meski status sita. Solusi lain, menunggu pembangkit yang sedang dalam perjalanan. Jangka panjang, perlu membangun pembangkit baru".

Komisi VII DPR mendukung pimpinan PLN dalam melakukan terobosan untuk mengatasi krisis kelistrikan di Indonesia. Dalam rapat itu, Komisi VII DPR meminta PT PLN membuat standar perjanjian pembelian listrik panas bumi agar menjadi acuan penentuan harga listrik.

Kementerian ESDM diminta membuat surat penugasan kepada PLN untuk membeli listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi hasil lelang wilayah kerja panas bumi yang dilakukan pemda.

Dengan surat penugasan itu, PLN tidak perlu bernegosiasi dengan pemenang lelang WKP mengenai harga jual listrik dari panas bumi. Dahlan menyatakan, "Kebijakan penetapan harga uap panas bumi diperlukan dengan mempertimbangkan pembagian risiko yang adil dan seimbang antara PLN dan pengembang".(19/5/2010/Mediaindonesia.com/irib)

0 comments to "Setelah embargo militer oleh AS dicabut sekarang gandeng Kopassus...Ada apa???/ ISO HALAL tidak bisa..???"

Leave a comment