BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Sidang lanjutan kasus Lihan di Pengadilan Negeri (PN) Martapura, Senin (28/6), berbeda dibanding sebelumnya. Kali ini penuh tawa karena keluguan saksi bernama Kursani.
Tukang ojek yang mendadak kaya setelah menjadi kolektor bisnis Lihan itu begitu lugu menjawab pertanyaan majelis hakim yang terdiri atas Edy Suwanto SH, Merry Taat Anggraesih SH serta Jarod Widiatmono.
Menurut Kursani, dana yang diinvestasikan kepada Lihan melalui dirinya mencapai Rp 15 miliar dengan jumlah investor ratusan orang. Mereka datang atas kemauan sendiri . "Awalnya dananya mencapai Rp 20 miliar. Tetapi, kemudian banyak yang menarik kembali modalnya," tutur Kursani.
Dia lantas mengungkapkan prosedur investasi kepada Lihan melalui dirinya. Pertama investor menyetorkan dana investasi melalui rekening di Bank Mega Banjarbaru. Selanjutnya bukti setoran disampaikan kepada Lihan untuk mendapatkan surat perjanjian kerja sama.
Dari tiap investor yang bergabung melalui dirinya, Kursani mengaku mendapat fee sebesar satu persen dari investor. Dari dana itulah dia bisa menggaji sekretaris yang membantunya membuat pembukuan investor yang berinvestasi kepada Lihan melalui dirinya.
"Saya menggaji sekretaris karena saya membacanya juga kurang lancar," ujar Kursani yang spontan disambut tawa pengunjung, jaksa penuntut umum, majelis hakim dan juga Lihan.
Kursani sendiri mengaku ikut berinvestasi sebesar Rp 85 juta. Dananya diperoleh dari hasil warisan. Dia tertarik setelah melihat sejumlah orang yang sukses berbisnis dengan Lihan.
Dapat 10 persen tiap bulan ditambah fee dari para investor, Kursani mengaku bisa merenovasi rumah serta membeli satu mobil Toyoya Avanza. "Tetapi mobilnya sudah ditarik diler karena bayarannya macet bersamaan dengan macetnya bisnis Lihan," kata Kursani yang lagilagi mengundang tawa orang-orang di ruang persidangan.
Setelah bisnis yang dijalankan Lihan terhenti, bebernya, dana investasi Rp 15 miliar melalui dirinya kebayakan belum dikembalikan. "Apakah saudara saksi tidak dikejar-kejar oleh para investor itu?" tanya hakin Edy.
"Banyak yang mendatangi saya, tetapi saya bilang saya tidak bisa mengembalikan dana mereka karena uangnya tidak ada," jawab Kursani.
Pada sidang kemarin, majelis hakim juga menanyakan tentang dua buku Lihan yang dianggap turut menggiring pikiran orang untuk percaya menginvestasikan dananya kepada Lihan.
Masing-masing buku berjudul Menguak Misteri Kerajaan Bisnis Lihan dan Ustadz Lihan Pun Bisa Jadi Pengusaha Brilian.
Di dalam salah satu buku tersebut, sosok Kursani juga mendapat porsi. Di sana digambarkan Kursani yang dulunya seorang ojek menjadi orang kaya mampu membanngun rumah dan juga memiliki mobil.
Kursani mengaku pernah diwawancarai, tetapi dia tidak tahu persis untuk apa. Selain Kursani, juga ada Sugihartomo yang mendadak kaya setelah ikut dalam kerajaan bisnis Lihan. "Itu teman saya bu hakim. Dulu sama-sama saya ngojek," ujar Kursani membenarkan bahwa gambar di buku adalah rumah dan mobil Sugihartono
Saksi lainnya, Nasrulah, seorang investor sekaligus kolektor yang mengumpulkan dana berjumlah Rp1,3 miliar, mengaku terpengaruh untuk berinvestasi dan mengajak investor lain setelah membaca buku tentang Lihan. "Setelah baca buku ini saya menjadi percaya untuk ikut berinvestasi," ujarnya menjawab pertanyaan majelis hakim.
Dia percaya kepada Lihan, karena selama ini sosok Lihan dikenal seorang ustadz yang pernah mengajar di pondok pesantren. Lihan pun juga dikenal dermawan suka memberi sumbangan ke MasjidMasjid.
"Saya tidak bisa menjalankan usaha sendiri, sehingga saya percayakan kepada Lihan yang memiliki usaha bisnis intan. Tiap bulan saya dapat 10 persen," ucap Nasrulah.
(wid/b.post/Selasa, 29 Juni 2010 )
0 comments to "Lihan lagi..lihan lagi...oh Banjar ku....!!!....???...."