Home � � Contreng Sekali Aje!

Contreng Sekali Aje!


JAKARTA, SELASA - Berbeda dengan Pemilihan Legislatif lalu yang mengakomodir contreng lebih dari satu kali di surat suara, dalam Pilpres besok, Rabu (8/7), cukup bubuhkan satu kali tanda contreng di kolom capres dan cawapres pilihan Anda. Lebih dari itu, suara Anda dinilai tidak sah.

Pada akhir April, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensosialisasikan aturan ini menyusul keluarnya Perppu pencontrengan lebih dari satu kali dalam Pileg lalu. "Kita tetap penandaan centang satu kali. Dalam pilpres kan tidak ada Perppu," ujar Anggota KPU Andi Nurpati waktu itu.

Selain centang, pemberian tanda berupa tanda silang, garis mendatar, centang tidak sempurna bahkan coblos dinyatakan sah selama masih di dalam kolom pasangan calon dan tidak menyentuh kolom pasangan calon lainnya.

Di TPS No. 15 Taman Krawang Menteng Jakarta Pusat, tempat calon presiden Jusuf Kalla dan keluarganya akan memilih, terpampang selebaran tata cara pencontrengan. Headline selebaran tersebut bertuliskan 'Contreng Sekali Aje!'.

Tags:

0 comments to "Contreng Sekali Aje!"

Leave a comment