Home �
� MK Hanya Sebagai Keranjang Sampah
Posted by cinta Islam on 5:58 PM //
0 comments

JAKARTA - Banyaknya kasus sengketa pemilu yang tidak bisa diselesaikan di tingkatan bawah, membuat Mahkamah Konstitusi (MK) tak ubahnya seperti keranjang sampah.
"Semua (kasus) sekarang larinya ke MK karena proses di bawahnya tidak dijaga dan akhirnya sampah-sampah itu masuk ke MK. Kita seperti keranjang sampah, entah mau dibuat seperti apa sampah-sampah ini," Ketua Majelis Hakim MK Mukti Fajar, dalam persidangan sengketa pilpres, Rabu (5/8/2009).
Majelis hakim MK juga sempat mengkritik kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dinilai terlalu hati-hati dalam menyikapi setiap pelanggaran. "Apa sebenarnya bawaslu ini mau dibubarkan?" tanya Mukti.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Hidayat Sardini mengatakan, bahwa di UU Nomor 22 Tahun 2007, fungsi Bawaslu adalah pengawasan penyelenggaraan pemilu.
"Dan ada kelebihan format pengawasan yang kita minta yaitu kewenangan untuk melakukan eksekusi misalnya penyidik polisi tidak bisa melanjutkan kontrol laporan kita. Kita meminta kewenangan eksekutorial di mana polisi tidak melanjutkan laporan, kita bisa memaksanya," ujar Hidayat.
Dalam konteksi ini, kata Hidayat, Bawaslu mirip dengan profesi hakim garis dalam permainan sepak bola. "Kalau saya boleh beranekdot Bawaslu seperti hakim garis, bukan wasit yang setiap ada pelanggaran bisa langsung ditindak," pungkasnya.(okezone)
Tags:
0 comments to "MK Hanya Sebagai Keranjang Sampah"