Home � Studi terhadap Karya Tulis Al Banjari

Studi terhadap Karya Tulis Al Banjari



Oleh: Zulfa Jamalie
Pengurus Elkisab: Lembaga Kajian Islam, Sejarah, dan Budaya Banjar


SIAPA yang tidak mengenal nama Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari? Keharuman dan popularitas namanya sebagai seorang tokoh besar Banjar di Tanah Melayu, tidak diragukan lagi.

Boleh dikata bahwa Al Banjari yang wafat pada 6 Syawal 1227 H adalah seorang ulama yang komplit, karena beliau juga adalah ilmuwan, pendidik, pembangun masyarakat, dan perancang kehidupan bernegara.

Sebagai seorang ulama, jelas sekali tidak ada seorang pun yang meragukan kebesaran dan keulamaan Al Banjari. Lamanya menuntut ilmu di Tanah Haramain, banyaknya bidang ilmu yang disauk, sanad ilmu dari dan guru-guru yang berkompeten, pengakuan dari berbagai kalangan dan gelar yang diberikan (seperti: Tuan Haji Besar, Matahari Islam Nusantara, Mercusuar Islam Kalimantan), penguasaan dan pemahaman keagamaan yang luas, berbagai karya tulis keagamaan yang masih relevan hingga sekarang dan sebagainya menjadi hujah kuat untuk menilai dan mengatakan sosok Al Banjari sebagai ulama besar Banjar.

Sebagai ilmuwan juga dapat dirujuk dari berbagai karya tulis dan amal yang beliau hasilkan. Kitab-kitab karya tulis beliau menjadi referensi penting bahwa beliau adalah seorang ilmuwan yang gemar membaca dan menulis, mempelajari berbagai sumber dan mengkaji berbagai hal yang terjadi di tengah masyarakatnya sehingga menghasilkan sebuah pemahaman dan karya.

Sebagai pendidik, Al Banjari menjadi pionir dalam kegiatan membangun madrasah di Kampung Dalam Pagar dan menjadikan lembaga yang didirikannya tersebut sebagai lembaga pendidikan pertama bercorak Timur Tengah, sekaligus menjadi cikal-bakal pesantren di kemudian hari. Banyaknya kader yang berhasil mengikuti pendidikan dan kemudian menyebar ke berbagai daerah serta menjadi penerus Al Banjari, merupakan bukti keberhasilan Al Banjari membangun pendidikan di Banua. Bahkan kemudian, kawasan Kampung Dalam Pagar yang semula semak belukar akhirnya menjadi pusat pendidikan Islam yang sangat terkenal pada masa itu.

Sebagai pelopor dan pembangun masyarakat, aktivitas Al Banjari tidak hanya terkonsentrasi di bidang keagamaan. Akan tetapi juga bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Beliaulah yang menjadi pelopor pembangunan Kampung Dalam Pagar. Al Banjari juga dikenang sebagai ulama yang memelopori pembuatan irigasi (Sungai Tuan) untuk pengairan persawahan dan perkebunan, meningkatkan produktivitas pendapatan masyarakat, menghidupkan tanah yang tidak produktif, dan berbagai aktivitas lainnya untuk kepentingan masyarakat luas.

Al Banjari juga ikut andil dalam membangun negara. Beliaulah yang memelopori pembentukan Mahkamah Syariah, yang bertujuan mengatur hukum dan kehidupan masyarakat di bawah sendi-sendi Islam. Puncak dari usaha itu adalah lahirnya Undang Undang Sultan Adam (UUSA) yang menjadi pedoman syariah hidup masyarakat Banjar ketika itu.

Demikianlah, Al Banjari memang tokoh ulama yang multidimensi dalam membangun masyarakat Banjar. Perjuangan, kebesaran, jasa, keilmuannya senantiasa dikenang oleh umat. Beliau meninggalkan teladan dakwah yang banyak, karya nyata yang bermanfaat, karya tulis yang bisa dikaji dan generasi kader yang terus berjuang mendakwahkan Islam. Dengan demikian, dari semua yang telah beliau lakukan seakan-akan Al Banjari berpesan kepada kita: “Jangan pernah berhenti berkarya untuk membangun umat.”

Dalam salah satu tulisannya, Dr Siddiq Fadzil (mantan ketua Angkatan Belia Islam Malaysia-ABIM) menegaskan pendapatnya tentang Al Banjari dan karya tulisnya.

Sebagai ilmuwan pendidik dan ikutan umat, karya tulis Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari mempunyai khalayak yang luas. Kitab dan risalahnya bukan sekadar dibaca, tetapi dipelajari dan dihayati dengan serius sehingga membentuk cara pandangan (worldview) dan hidup umat. Memang pelbagai karyanya yang dihasilkan itu bertujuan mendidik dan mengajar dalam rangka agenda besar melakukan transformasi ummatik, membina umat dan tamadun (peradaban) berasaskan akidah yang benar, murni dan sehat (al- ‘aqidat al-salimah), ibadat yang tepat (al-‘ibadat al-shahihah), dan akhlak mulia (al-akhlaq alkarimah) menuju kehidupan masyarakat Islam yang berkualitas (hayatan thayyibah). Eksperimen atau tajribah pendidikan dan pendakwahan Al Banjari itu dapat dinilai berhasil berdasarkan kenyataan penghayatan Islam yang meluas dan mendalam pada tahap kehidupan masyarakat Banjar, dan berlakunya dalam batas-batas tertentu implimentasi ajaran Islam sebagai sistem manajemen yang operatif di bidang kehidupan bernegara (kerajaan).

Dengan demikian, kata Siddiq Fadzil, menilai prestasi Al Banjari hanya dengan berdasarkan karya tulisnya memang tidak memadai. Amal sebenarnya Al Banjari lebih dari sekadar berkarya. Pemikiran dan pengajaran yang disampaikan dalam bentuk lisan tentunya jauh lebih banyak. Dalam kaitan itu perlu dicatat bahwa pada masa hidupnya, tradisi lisan masih sangat kuat meskipun budaya tulisan mulai merakyat.

Barangkali dapat dibayangkan kesibukan seorang ilmuwan seperti Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari yang tentunya sangat terbatas waktunya untuk menulis, namun beliau tetap dan terus berkarya. Sebagian dari karyanya telah pula disalin oleh murid-muridnya berdasarkan bahan yang disampaikan secara lisan. Demikianlah hakikatnya, tulisan hanya dapat menggambarkan sebahagian daripada alam pikiran seseorang, yang tersirat seringkali lebih banyak daripada yang tersurat.

Itulah sebabnya, kita berharap realisasi perhatian dan keseriusan pemerintah daerah terhadap kebesaran, ketokohan, jasa, dan perjuangan Al Banjari mendakwahkan Islam di bumi Kalimantan dengan dukungan yang signifikan terhadap upaya pengkajian khazanah ketokohan, perjuangan, dan keilmuan serta publikasi kekayaan pemikiran Al Banjari secara lebih luas. Sebab, terasa kurang lengkap jika kita hanya mengakui Al Banjari sebagai seorang tokoh besar, aset daerah, ikon daerah dan milik publik daerah yang perlu untuk diingat dan dikenang serta diperingati haulnya saban tahun. Tanpa diikuti upaya pengkajian, penelitian, penulisan, dan dukungan yang luas terhadap upaya publikasi khazanah pemikiran, keilmuan, dan perjuangan beliau.

Adanya kesinambungan pengkajian terhadap warisan intelektual yang ditinggalkan Al Banjari, pada gilirannya menjadi sumbangsih berharga dan referensi sejarah perkembangan Islam lokal yang bisa terus diakses. Kemudian, berbagai kajian penting terhadap pemikiran Al Banjari akan tetap terjaga dan dapat diwariskan untuk generasi mendatang.

Teriring Salam takzim untuk Guru HM Irsyad Zein Dalam Pagar, Martapura.

email: elkisab@yahoo.com

Tags:

0 comments to "Studi terhadap Karya Tulis Al Banjari"

Leave a comment