Perancis: Berjilbab di Tempat Umum, Haram!
Sample ImageUni Gerakan Kerakyatan (UMP) selaku partai penguasa sayap kanan Perancis mengabarkan rencananya untuk mengirimkan rancangan undang-undang larangan pemakaian jilbab di tempat umum kepada parlemen bulan depan. Sebagaimana diberitakan Press-TV, pimpinan kubu partai penguasa sayap kanan di parlemen Perancis, Jean Francois Cope saat mengabarkan info tersebut menyatakan, motif utama disusunnya RUU ini berangkat dari kekhawatiran yang terus meningkat soal kesetaraan madani.
Meski RUU usulan Cope ini juga didukung anggota parlemen lainnya dari rekan separtainya, namun RUU tersebut juga ditentang oleh kalangan partai-partai politik lain. Ketua Fraksi New Centre, Francois Sauvadet dalam kritikannya menyatakan, "Partainya Sarkozy (UMP) mengatakan bahwa pengesahan undang-undang dalam masalah ini merupakan hal yang urgen. Namun saya lebih berminat untuk mengkaji seluruh solusi alternatif".
Sebelumnya, pada musim panas lalu, sekitar 58 perwakilan dari partai-partai sayap kanan dan kiri Perancis menyeru parlemen untuk segera menerapkan langkah guna mencegah kian berkembangnya fenomena jilbab di Perancis.
Polemik soal jilbab di Perancis kian mencuat semenjak disahkannya undang-undang larangan pemakaian jilbab di sekolah-sekolah negeri pada tahun 2004. Saat ini Perancis merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di Eropa. Diperkirakan penduduk muslim di negara ini mencapi lebih dari 5 juta jiwa. Sebagian besar dari mereka merupakan imigran Arab dan negara-negara Afrika Utara. (press tv/irib)
Home � Agama , Berita , Persatuan Islam , Wahabi � Berjilbab Haram...............
Berjilbab Haram...............
Posted by cinta Islam on 5:12 PM // 0 comments
0 comments to "Berjilbab Haram..............."