BEBERAPA waktu terakhir ini, warga Kalimantan Selatan dibuat miris oleh berita penangkapan sejumlah personel polisi karena diduga terlibat penggunaan narkoba. Ironis sekali. Polisi yang seharusnya menangkap para pengedar narkoba justru menjadi korban. Bahkan bukan tidak mungkin oknum tersebut juga menjadi pengedar.
Sebut saja Bripda Guntur, anggota Samapta Polda Kalsel. Dia ditangkap rekannya dari Direktorat Narkoba, Selasa (2/3) malam, setelah melakukan penyelidikan selama sepekan.
Sedang Andri Candra Halumuan Siregar (22), anggota Polsek Halong, Polres Balangan, tengah menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Tanjung karena didakwa ikut pesta sabu. Rabu (3/3), jaksa penuntut umum menuntutnya 4,5 tahun penjara.
Itu lebih lama enam bulan dari ancaman hukuman minimal seperti yang termuat dalam Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
Dari sekian banyak kasus polisi terlibat narkoba, kasus yang terjadi pada 1 Desember 2003 lah yang sepertinya paling menggemparkan. Bagaimana tidak, Wakapolres Hulu Sungai Selatan Kompol Heriyadi tertangkap basah ikut pesta narkoba di sebuah hotel di Banjarmasin. Oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin, perwira tersebut divonis empat bulan 15 hari penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni enam bulan penjara.
Tidak hanya polisi yang terlibat narkoba. Dahliansyah (53), yang bekerja sebagai pembina di Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin, Senin (1/3) juga ditangkap karena disangka sebagai pengedar narkoba.
Mengapa bisa demikian? Ada banyak dugaan. Di antaranya mereka terjerat kasus narkoba karena terlalu lama menangani kasus narkoba, sehingga akhirnya bergaul dengan para pelaku. Aparat hukum mengonsumsi narkoba karena merasa beban kerjanya terlalu berat. Mereka menjadi penjual narkoba karena merasa gajinya kurang atau karena gaya hidupnya yang tinggi.
Jika itu terjadi karena terlalu lama menangani kasus narkoba, maka solusinya adalah mutasi. Jika aparat mengonsumsi narkoba dengan alasan beban kerja terlalu tinggi, rasanya hal itu masih bisa diperdebatkan. Sudah seharusnya anggota polisi tahan mental.
Demikian pula bila alasannya adalah gaji tidak memadai. Dibandingkan negara lain, memang gaji pegawai di Indonesia masih jauh dari memadai. Namun jika dibandingkan pekerja swasta, kesejahteraan anggota Polri masih lebih baik. Apalagi gaji anggota Polri baru saja dinaikkan.
Memang harus diakui untuk menjadi anggota Polri tidak mudah. Beberapa pelamar bahkan merasa perlu menggunakan uang pelicin. Namun itu tidak bisa menjadi alasan untuk mencari tambahan penghasilan dengan cara menjadi pengedar narkoba.
Dari sekian banyak alasan, ada satu alasan lagi mengapa masih ada anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Apa itu? Sanksi dan hukuman yang mereka terima tidak menimbulkan efek jera.
Masih ada atasan yang berusaha melindungi anak buahnya yang terlibat kasus. Kasus mereka tidak boleh terbuka lebar karena mencoreng citra korps.
Jika pun masuk persidangan, vonis yang dijatuhkan masih terlalu ringan. Padahal seharusnya sebagai penegak hukum, mereka seharusnya dihukum maksimal. Selain itu mereka yang terlibat kasus narkoba sudah sepantasnya dipecat. Ini agar tidak ada lagi aparat yang terjerat kasus narkoba. (*)sumber:http://banjarmasinpost.co.id/read/artikel/37435/ketika-aparat-terjerat
Home � Berita , KKN � Polisi yang baik
Polisi yang baik
Posted by cinta Islam on 4:28 PM // 0 comments
Ketika Aparat Terjerat

0 comments to "Polisi yang baik"