Home � Wartawan vs Wali Kota Banjarmasin.... mau kemana..??? makin memanas atau damai

Wartawan vs Wali Kota Banjarmasin.... mau kemana..??? makin memanas atau damai


WARTAWAN di Banjarmasin geram. Hal itu dipicu oleh pernyataan Wali Kota Banjarmasin H Muhidin yang menyatakan wartawan itu banyak dosa. Selain itu, dia menantang semua media di daerah ini dengan menuntutnya secara hukum kalau keberatan atas pernyataan tersebut.

Pernyataan H Muhidin itu disampaikannya kepada wartawan yang bertugas di Pemko Banjarmasin, Senin (16/8), tepatnya empat hari setelah dia dilantik menjadi wali kota Banjarmasin. Bahkan saat itu, dia menegaskan bahwa pernyataannya tersebut --wartawan banyak dosa-- disampaikannya dalam sambutan apel pagi PNS Pemko Banjarmasin pada hari yang sama.

Pernyataan Muhidin memancing reaksi keras dari beberapa kalangan, salah satunya adalah organisasi yang menaungi wartawan di daerah ini, PWI Cabang Kalsel. Dalam hal ini, PWI Cabang Kalsel akan menyomasi penguasa Kota Banjarmasin itu. Selain, melaporkan masalah tersebut kepada PWI Pusat dan Dewan Pers di Jakarta.

PWI Kalsel bersikap seperti itu, bukan lantaran sebagian besar wartawan yang bertugas di Pemko Banjarmasin adalah anggota PWI. Tetapi, pernyataan Muhidin itu merupakan tindakan pelecehan dan penghinaan terhadap wartawan secara keseluruhan. Oleh karena itu, langkah yang diambil PWI Cabang Kalsel tersebut adalah sebuah kewajaran.

Sebagai seorang pemimpin, tidak selayaknya Muhidin mengeluarkan pernyataan bahwa wartawan itu banyak dosa. Segala ucapan, tindakan, sikap seorang pejabat publik menjadi sorotan sekaligus panutan bagi masyarakat yang diayominya. Wartawan adalah bagian dari masyarat itu. Lagi pula, berdosa tidaknya atau banyak sedikitnya dosa seorang manusia bukan ditentukan oleh manusia lainnya. Tetapi, yang menentukannya adalah Sang Pencipta berdasarkan amal dan ibadah manusia yang bersangkutan. Sebagai makhluk beragama, kita percaya itu.

Kalau pernyataan Muhidin itu ada kaitannya dengan pemberitaan wartawan di media massa, seharusnya dia menempuh cara yang ditetapkan peraturan perundang-undangan mengenai wartawan/jurnalis/pers. Bukan justru melontarkan kata yang melecehkan dan membuat panas kuping yang mendengarnya.

Sebagaimana kita ketahui, dalam melaksanakan pekerjaannya wartawan/jurnalis dilindungi oleh undang-undang. Dalam hal ini adalah UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam UU tersebut diatur, bahwa setiap orang tak terkecuali pejabat negara/pemerintah yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers dapat melakukan tiga cara. Memberikan hak jawab, menempuh jalur hukum, melapor ke Dewan Pers. Bukan sebaliknya dengan mengeluarkan pernyataan atau perbuatan yang bertentangan dengan UU, seperti melecehkan profesi wartawan. Kalau itu yang dilakukan, bukan menyelesaikan masalah. Justru memunculkan masalah baru.

Hal serupa terjadi terhadap wartawan di Pekanbaru, Riau. Wartawan di daerah itu dilecehkan dengan kata-kata dan tindakan oleh seorang anggota DPRD Pekanbaru, Yose Saputra. Tindakan yang dilakukan Yose adalah membuka celananya dan meminta wartawan untuk memotret pantatnya. Dalam bahasa Banjar, Yose menunggingkan buritnya dan meminta wartawan memotretnya. Sebuah tindakan tidak beretika.

Wartawan hanya manusia biasa, sebagaimana wali kota dan anggota DPRD. Dalam melaksanakan pekerjaannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas informasi, wartawan tidak jarang mendapat hinaan, hujatan atau tindakan sejenis lainnya. Tetapi kalau hinaan dan hujatan itu sudah melampaui batas kemanusiaan, wartawan pun bisa tersinggung dan sakit hati. Ibarat semut, kalau terlalu sering diinjak maka ia akan menggigit.

Alangkah eloknya, setiap orang termasuk Muhidin dan Yose Saputra sebagai pejabat publik lebih memahami fungsi pers yakni sebagai kontrol sosial, pendidikan dan hiburan. Pejabat publik sebaiknya menerima kritik pers sebagai kontrol sosial dengan lapang dada, bukan dengan emosi. Kritik pers kepada pejabat publik bisa menjadi sarana pengingat bagi yang bersangkutan, dan wujud kecintaan wartawan terhadap mereka. (*Banjarmasinpost.co.id - Sabtu, 21 Agustus 2010 )

Tags:

0 comments to "Wartawan vs Wali Kota Banjarmasin.... mau kemana..??? makin memanas atau damai"

Leave a comment