Restrukturisasi Rukun Iman
Banyak orang menjadikan enam rukun iman sebagai salah satu kriteria pembeda antara mukmin dan sesat. Benarkah itu sudah final? Bila tidak alergi terhadap kritisisme, mari mengamati substansi dan sistematika enam rukun tersebut.
Pertama, lima rukun iman mazhab ini didasarkan pada al-Qur’an. Yang perlu diketahui ialah perbedaan antara ‘percaya kepada’ dan ‘percaya bahwa’. Sejauh pengetahuan saya, semua item dalam rukun iman itu lebih difokuskan pada ‘kepercayaan kepada’, bukan ‘kepercayaan tentang’. Padahal kepercayaan kepada Allah, malaikat dan lainnya adalah buah dari kepercayaan tentang wujud Allah, malaikat dan lainnya. Inilah paradoks yang terlewat oleh banyak orang.
Kedua, dasar pembentukan rukun iman dalam mazhab Asy’ariah adalah teks suci. Padahal menjadikan teks sebagai dasar kepercayaan yang merupakan produk spekulasi rasional kurang bisa dipertanggugjawabkan. Tapi apabila al-Qur’an dijadikan sebagai dasar keimanan kepada Allah, yang merupakan sila pertama dalam rukun iman, maka konsekuensi logisnya, kepercayaan kepada al-Quran mendahului kepercayaan kepada Allah. Bukankah al-Qur’an diyakini sebagai wahyu Allah setelah meyakini keberadaan Allah dan setelah mengimani orang yang menerimanya (nabi)? Kepercayaan akan keberadaan Allah mesti diperoleh dengan akal fitri sebelum mempercayai al-Quran. Al-Quran adalah petunjuk bagi yang telah beriman, sebagaimana ditegaskan dalam ayat-ayat suci di dalamnya. Al-Quran adalah pedoman bagi yang mengimani Allah dan nabinya. Artinya, al-Quran dijadikan sebagai dasar setelah memastikan wujud Allah dan kemestian kenabian Muhammad.
Ketiga, rukun pertama adalah keimanan kepada Allah. Apa maksud dari kalimat ini? Apakah meyakini keberadaanNya saja ataukah keesaanNya? Sekadar ‘kata kepada Allah’ masih menyimpan banyak pertanyaan. Apakah iman ini berhubungan dengan ‘iman kepada’ ataukah ‘iman tentang ketuhanan’? Persoalan teologi tidak sesederhana yang dibayangkan oleh sebagian orang. Pernahkah kita mendengar ayat yang terjemahannya (kurang lebih), “Dan apabila kau (Muhammad) tanya mereka, siapa yang menciptakan langit dan bumi, niscaya mereka berkata, Allah”. Bukankah ini sudah memenuhi standar keimanan kepada Allah?
Keempat, rukun kedua adalah iman kepada malaikat. Mestinya bukan iman kepada para malaikat, tapi iman tentang malaikat. ‘Iman kepada’ mestinya muncul setelah ‘iman tentang’. Selain itu, iman kepada malaikat semestinya tidak muncul setelah iman kepada Allah (iman akan wujud Allah). Bagaimana mungkin bisa meyakini wujud para malaikat lengkap dengan departemen-departemannya sebelum mempercayai al-Quran yang mewartakannya? Kemudian, alasan yang mungkin dikemukakan oleh pendukung ialah bahwa iman kepada para malaikat itu tercantum sebagai salah satu sifat mukmin dalam al-Quran. Memang benar. Tapi, bila kepercayaan kepada atau tentang wujud para malaikat dianggap sebagai rukun (keyakinan fundamental) karena tertera dalam al-Quran, maka bukankah seluruh yang diberitakan dalam al-Quran juga mesti dijadikan rukun pula. Bayangkan berapa banyak yang mesti dicantumkan dalam list rukun itu! Bukankah semua yang ada dalam al-Quran mesti diimani (dipastikan adanya)? Kalaupun keimanan kepada (tentang) para malaikat memang sebuah keharusan, tapi mestikah dijadikan rukun? Apa alasan rasional dan implikasi teologis dari keimanan kepada malaikat sehingga layak menempati urutan kedua dalam rukun iman, apalagi rukun yang mendahului iman kepada kenabian?
Kelima, rukun ketiga adalah iman kepada (tentang) kitab-kitab suci. Apa yang dimaksud dengan iman kepada kitab-kitab suci? Apakah kita mesti beriman kepada Injil, Taurat dan zabur sebagai kitab Allah? Ataukah kita mesti meyakini bahwa Injil, Taurat dan Zabur pernah menjadi kitab-kitab suci? Apakah al-Quran juga termasuk di dalamnya? Bila al-Quran juga termasuk di dalamnya? Mana mungkin kita mengimani al-Quran dari teks al-Quran? Logiskah meyakini al-Quran sebagai wahyu karena al-Quran menetapkannya demikian di dalamnya? Selain itu, mestinya keimanan tentang Injil, Taurat dan Zabur sebagai kitab suci bersumber dari al-Quran, tapi meyakini al-Quran sebagai wahyu Allah bersumber dari kenabian Muhammad saw. Padahal keimanan kepada para nabi muncul setelah keimanan kepada kitab-kitab suci. Ini benar-benar membingungkan. Lagi pula, apa urgensi keimanan kepada (tentang) kitab-kitab itu sebagai rukun? Mengimaninya memang keharusan, tapi mengapa dijadikan sebagai rukun? Lagi-lagi, bila alasannya dicantumkan dalam list rukun iman karena tertera dalam al-Quran, maka mestinya banyak hal lain dalam al-Quran yang bisa dimasukkan dalam rukun-rukun iman.
Keenam, rukun keempat adalah iman kepada (tentang) para rasul. Apakah yang dimaksud dengan ‘para rasul’ itu semua utusan minus Nabi Muhammad? Bila ya, mestinya hal itu diyakini setelah meyakini kenabian Muhammad saw. Padahal keyakinan akan kenabian Muhammad mesti tidak didasarkan pada al-Quran, karena keyakinan akan kebenaran al-Quran bersumber dari keyakinan akan kebenaran klaim Muhammad saw sebagai nabi. Keimanan kepada kebenaran al-Quran sebagai wahyu adalah konsekuensi dari keyakinan akan kebenaran Muhammad sebagai nabi. Bila tidak, artinya keimanan kepada para rasul plus Muhammad, maka hal itu menimbulkan kontradiksi. Bagaimana mungkin meyakini nabi Muhammad dan para nabi yang tercantum dalam al-Quran, padahal keyakinan akan al-Quran sebagai kitab wahyu muncul setelah keyakinan akan kebenaran klaim kenabian Muhammad saw sebagai nabi.
Ketujuh, rukun kelima adalah iman tentang ketentuan Allah, baik dan buruk. Ini salah satu paradoks teologi yang paling membingungkan. Poin kelima ini telah dikritik oleh para teolog Sunni kontemporer karena dianggap sebagai sumber fatalisme.
Kedelapan, rukun keenam adalah iman kepada (tentang) hari akhir. Inilah poin keimanan yang letaknya paling sistematis. Ia memang pantas berada di urutan terakhir. Hanya saja, perlu diperjelas, apakah hari akhir itu hari kiamat (di dunia) atau hari setelah kebangkitan (pasca dunia).
Kesembilan, yang mengejutkan ialah, bahwa manusia yang mengimani enam rukun di atas, meski tidak mengucapkan dua kalimat syahadat, bisa dianggap mukmin. Mengapa?
Rukun Islam dalam teologi Asy’ariyah dimulai dengan kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.
Konsekuensinya yang pertama, bila rukun iman mendahului rukun Islam, maka seseorang bisa dianggap mukmin sebelum mengucapkan dua kalimat syahadat.
Konsekuensi kedua, bila dua kesaksian tersebut berdiri sejajar dengan shalat, puasa dan ibadah lainnya, maka penyebutan dua kata tersebut hanyalah bersifat fiqhiah, normatif, ta’abbudi, bukan aqidah dan produk inteleksi. Konsekuensi ini muncul sebagai akibat dari diturunkannya penyaksian ini pada rukun Islam.
Konsekuensi ketiga, kesaksian akan Allah dan kerasulan hanyalah sebuah ibadah yang masuk dalam regulasi fikih dengan hukum wajib, sebagaimana shalat dan puasa.
Konsekuensi-konsekuensi demikian sungguh membingungkan. Betapa tidak, dua kalimat syahadat itu adalah intisari dari totalitas dari iman dan Islam.
Oleh: DR. Muhsin Labib, MA
Sumber: moderate-institute
0 comments to "Rukun Iman & Rukun Islam"