Home , , , , , � Redenomisasi = Pasar Bebas Membunuh Rakyat ( Kue Ekonomi : 40% utk orang kaya, 60% untuk masyarakat Indonesia)

Redenomisasi = Pasar Bebas Membunuh Rakyat ( Kue Ekonomi : 40% utk orang kaya, 60% untuk masyarakat Indonesia)



Indonesia akan Free Dengan Freeport



Apakah Anda pernah menyaksikan sebuah negara yang sumber daya alamnya berlimpah, tapi warga tak merasakan manfaat sedikit pun akan sumber daya alam tersebut? Bahkan keberadaan sumber daya alam tersebut justru dirasakan warganya sebagai malapetaka. Itulah Indonesia, yang mempunyai Freeport di Irian Jaya (sekarang Papua) sebuah pertambangan emas terbesar di dunia, namun masyarakat Indonesia terkhusus warga Papua tidak menikmati hasil tambang emas tersebut. Padahal sebuah laporan tahunan PT. Freeport Indonesia bahwa di tahun  2010, cadangan emas sebesar 55 juta ons, tembaga 56,6 pounds dan perak 180,8 juta ons di tambang Grasberg. Jumlah yang sangat menakjubkan, sementara harga mineral terutama emas terus naik, tentunya berpotensi menghasilkan USD 500 milyar atau sekitar Rp. 4000 triliun. Fakta potensi kekayaan alam di Papua diperkuat pula sebuah buku berjudul “Grasberg” setebal 384 halaman, karangan seorang eksekutif Freeport-McMoran, George A.Maley, tahun 1996  memaparkan bahwa tambang emas di Irian Barat itu memiliki deposit terbesar di dunia, sedangkan untuk bijih tembaganya menempati urutan ke tiga terbesar di dunia.
Sungguh potensi yang sangat luar biasa, tapi ironis selama 44 tahun, Freeport hanya menorehkan catatan buruk, seperti kekerasan, pembunuhan yang berulang, dan kemiskinan. Bisa disaksikan pemiskinan terus berlangsung di wilayah Mimika (Tempat berdirinya Freeport). Kesejahteraan penduduk Papua tak secara otomatis terkerek naik dengan kehadiran Freeport yang ada di wilayah mereka tinggal. Di wilayah operasi Freeport, sebagian besar penduduk asli berada di bawah garis kemiskinan dan terpaksa hidup mengais emas yang tersisa dari limbah Freeport. Selain permasalahan kesenjangan ekonomi, aktivitas pertambangan Freeport juga merusak lingkungan secara masif yang merugikan masyarakat. Kita juga bisa menatap kembali, tahun 2005 Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Papua menempati peringkat ke 3 dari 30 provinsi di Indonesia. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua, yang diekspresikan dengan tingginya angka kematian ibu hamil dan balita karena masalah-masalah kekurangan gizi, berada di urutan ke-29 . Lebih parah lagi, kantong-kantong kemiskinan tersebut berada di kawasan konsesi pertambangan Freeport. Tidak hanya itu, Mimika bahkan menjadi tempat berkembangnya penyakit mematikan, seperti HIV/AIDS. Tercatat, jumlah tertinggi penderita HIV/AIDS Indonesia berada di Papua. Selain, masalah-masalah tersebut Freeport sampai sekarang bermasalah dengan keamanan, salah satu kasusnya yang belum terungkap sampai sekarang adalah aksi penembakan yang menimpa Kapolsek Kota Mulia, Ajun Komisaris Dominggus Otto Awes. Kemudian penembakan pos Brimob dan berbagai gejolak-gejolak lainnya.
Gunung emas berharga pembawa petaka ini, menurut Ketua DPN Repdem, Masinton Pasaribu, perharinya mencapai US$ 20 juta. Kalo kita kalikan selama satu bulan (31 hari) maka hasilnya adalah: US$ 620 Juta (jika dirupiahkan sekitar 5,5 triliun). Kita bisa bayangkan jumlah tersebut baru hasil satu bulan, dan tentunya jika dalam satu tahun maka PT Freeport Indonesia menghasilkan kurang lebih 70 triliun rupiah. Sementara aktivitas eksplorasi pertambangan PT Freeport McMoran Indonesia (Freeport) di Papua ini, dimulai sejak tahun 1967. Artinya sekarang tahun 2011, maka sudah sekitar 44 tahun, maka kita hitung harta yang dihasilkan Indonesia dari dari Freeport adalah 3.000 triliun, sungguh jumlah yang spektakuler. Jika hasil Freeport tersebut dialokasikan semua untuk negara Indonesia maka  bisa Free Utang yang jumlahnya hanya Rp 1700 triliun, Pendidikan sekitar 20% (Alokasi pemerintah) dari APBN yaitu Rp 225 triliun, dan sisannya kita gunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia seperti untuk kesehatan, serta peningkatan pembangunan-pembangunan lainnya.
Namun, kekayaan alam sebesar ini ternyata diserahkan ke Pihak asing lewat PP No. 20 Tahun 1994 tentang kepemilikan saham dalam perusahaan yang didirikan dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA). Serta, lewat surat keputusan Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Nomor 415/A.6/1997 yang salah satunya berisi ketentuan membebaskan PT. Freeport Indonesia dari kewajiban divestasi. Akibat undang-undang ini, dan surat tersebut maka benar jika dikatakan ‘’99 persen keuntungan Freeport dari tanah Papua dibawa ke Amerika Serikat, hanya 1 persen yang diberikan kepada Indonesia, dari secuil keuntungan yang diserahkan kepada Indonesia, itupun hanya dinikmati oleh segelintir pengusaha dan pejabat pusat di Jakarta seperti Ginanjar Kartasasmita, group usaha Bakrie, Abdul Latif, serta pejabat daerah di Papua," Ujar Masinton Pasaribu  ( Tribun Jakarta,Jumat 4/11/2011) .
Freeport  merupakan salah satu contoh nasib perusahaan yang dikelola dengan Sistem kapitalis. Tentunya tidak hanya pada Freeport akan tetapi semua harta Indoenesia saat ini, dikelola dengan sistem kapitalis, dan akibatnya kalau bukan swasta atau pemilik modal yang mengelolanya maka pihak Asing pengelolanya.  Beberapa contoh aset-kekayaan Indonesia yang dikuasai Asing seperti Chevron, Exxon, Total, Shell, Newmont, CNOOC, dan lain-lainnya. Tentu yang diuntungkan adalah pihak Asing dan yang menikmati hasilnya adalah pihak Asing pula, Salah satunya yang bisa kita saksikan adalah kebesaran dan kemegahan Amerika sekarang ini berasal hasil perampokan resmi mereka atas gunung emas di Papua tersebut.

Cabut Masalah Hingga Akarnya
Jika Indonesia tetap konsisten dengan dengan Sistem Kapitalisnya, maka selama itu pula Indonesia konsisten  menghitung korban-korban akibat dari Freeport ini, seperti kelaparan, kekacauan, kesehatan, kerusakan lingkungan. Jika Indonesia mau maju, maka masalah-masalah tadi harus dicabut sampai akarnya, yaitu akar sistem kapitalis harus dibuang jauh Indonesia, karena ini merupakan akar masalahnya. Selanjutnya ditanamkan ekonomi yang berasal dari Allah Swt. yaitu ekonomi Islam. Dalam ekonomi Islam memandang, pemerintah harus bertanggung jawab akan harta yang dikelola oleh Asing atau Swasta ini, yaitu dengan mengambil alih secara total seluruh harta yang dikategorikan kepemilikan umum untuk dikelola. Termasuk pabrik dan instalasi yang sudah dibangun boleh diambil oleh perusahaan swasta itu atau negara harus mengambilnya untuk dikelola salah satu caranya adalah membeli dengan harga yang sepadan. Tetapi tentu saja setelah diperhitungkan dengan hasil yang selama ini, telah mereka keruk dari harta milik umum itu. Beginilah pengelolaan menurut Islam sesuai hadist Rasulullah SAW. Rafi’ bin Khudaij menuturkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
« مَنْ زَرَعَ فِى أَرْضِ قَوْمٍ بِغَيْرِ إِذْنِهِمْ فَلَيْسَ لَهُ مِنَ الزَّرْعِ شَىْءٌ وَلَهُ نَفَقَتُهُ » (و في رواية أحمد و ابن ماجه) « وَتُرَدُّ عَلَيْهِ نَفَقَتُهُ»
Siapa saja yang menanam di tanah suatu kaum tanpa izin mereka, maka dia tidak berhak atas tanaman itu sedikitpun, namun dia berhak atas biaya yang dikeluarkannya (HR Abu Dawud, dan al-Tirmidzi) dan dalam riwayat Ahmad dan Ibn Majah : “dan biayanya dikembalikan kepadanya”
Secara syar’i negara wajib mengambil alih semua pengelolaan semua harta milik umum termasuk tambang, minyak, gas, dsb.Selanjutnya, negara mengelola semua harta milik umum itu dengan baik dan seluruh hasilnya dikembalikan kepada seluruh rakyat diantaranya untuk membiayai berbagai pelayanan dan kepentingan rakyat, seperti pendidikan, keamanan, kesehatan dan lain-lain. Jadi dengan harta yang berlimpah di negeri ini, Insyallah dengan pengelolaan berdasarkan Ekonomi Islam maka mampu mensejahterakan warganya.[]
La Ode Munafar (Ketua BEM STEI Hamfara Yogyakarta/Korwil BKLDK Propinsi DIY Yogyakrta)
Redenominasi Bukan Solusi, Standarkan Mata Uang dengan Emas dan Perak


Gema tentang berita yang menghantar begeri saat ini adalah adanya keputusan Redemonisasi. Apakah Redemonisasi  itu dan kenapa pemerintah Indonesia berani memutuskan hal ini dan bagaimana dampaknya untuk bangsa indonesia?? berikut kami angkatan 2009 mencoba mengungkap tentang fakta di balik Redemonisasi.
Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah  nilai tukar uang tersebut. Karena penggunaan digit dalam mata uang rupiah sudah terlalu banyak. Dengan redenominasi bisa terjadi efisiensi. Risiko salah hitung juga lebih besar. Kalau lebih sedikit, semakin sederhana dan menghitung kian mudah.
Contoh redemonisasi yaitu nilai Rp 1.000 sekarang ini  jika mengalami redenominasi penghilangan tiga angka nol akan menjadi Rp  1. Namun, nilainya tetap sama. Dengan kata lain, jika sekarang Rp 1.000  bisa untuk membeli permen maka ketika dipotong menjadi Rp 1 tetap bisa  membeli permen yang sama. Beberapa pihak menilai angka nol di belakang rupiah yang terlalu banyak kadang menjadi gunjingan oleh negara lain ketika rupiah  ditransaksikan di luar negeri.
Mengapa indonesia melakukan redenomisasi?
Menurut data pada tahun 2008 media Fox menyebutkan, Rupiah merupakan satu dari sepuluh  mata uang di dunia yang dikategorikan sebagai salah satu The 10 the worst currencies.. Dunia bisnis internasioanl mengganggap mata uang sampah karena nolnya terlalu banyak. Saat ini hanya dua negara yang mencetak uang dengan nilai hingga 100.000, yakni Indonesia dan Vietnam. Dalam keadaan seperti itu Indonesia tampaknya disejajarkan dengan negara terbelakang. Ini juga berpengaruh pada kebanggaan sebuah bangsa.
Adapun ke-10 negara yang mata uangnya dikategorikan mata uang sampah berturut-turut adalah Zimbabwe, Vietnam, Sao Tome dan Principe, Laos, Iran, Indonesia, Guinea, Turkmenistan, Paraguay, dan Zambia.  Mata uang termurah saat ini Zimbabwe. Mata uang negara tersebut sangat murah sehingga satuannya berharga rendah dibandingkan dengan mata uang negara lain atau bisa juga dibandingkan dengan jumlah barang tertentu yang dapat dibeli. Di Zimbawe untuk membeli telor saja harus merogoh dana sejumlah 35  juta dollar Zimbabwe. Bahkan bagi pelaku pasar global, rupiah masuk dalam kategori mata uang sampah atau sering disebut the worst currencies.
Kegagalan Redenomisasi Zimbabwe
Menghadapi masalah tidak berharganya nilai mata uang Zimbabwe melakukan redenominasi. Pada tanggal 1 Agustus 2006 pemerintah Zimbabwe mendevaluasi uangnya 60 % dan pada saat yang sama melakukan redenominasi dengan menghilangkan tiga angka nol di belakang. Sebelumnya US$ 1 = zwd 101,000 menjadi US$ 1 = zwd 250. Setelah langkah ini dilakukan ternyata tidak sesuai dengan dugaan karena harga-harga barang dan jasa tidak mau mengikutinya sehingga terjadi inflasi besar-besaran. Apakah dengan demikian uang kertas tersebut dapat diselamatkan? Tidak juga, per Juni 2008 Zimbabwe mengalami inflasi 9.030.000 %. Maka terjadilah redenominasi yang kedua dengan menghilangkan 6 angka di belakang (1.000.000 menjadi 1). Redenominasi yang kedua sama saja malah memicu inflasi ribuan persen. Otoritas moneter Zimbabwe tidak melakukan pemotongan atas fisik uangnya, tapi dengan mengeluarkan pecahan dalam nilai baru yang sudah disesuaikan dengan nilai redenominasi.
Bulan Juli 2008, bank sentral Zimbabwe menerbitkan mata uang senilai 100 miliar dolar Zimbabwe setelah inflasi mencapai 2.000.000 %. Padahal, tiga bulan sebelumnya, baru dicetak mata uang 50 juta dolar Zimbabwe. Ketika itu, 100 miliar dolar Zimbabwe hanya bisa membeli tiga butir telur.
Indonesia berniat akan melakukan redenomisasi. Mereka berkata bagaimanapun reaksi sejumlah pihak, kini redenominasi bukan hanya sekedar wacana seperti yang digulirkan tahun lalu. Bentuknya telah berupa Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi Uang. RUU ini sedang dalam tahap harmonisasi di tingkat pemerintah. Dari pemerintah, RUU ini akan dibawa dan dibahas di DPR.
Setelah jadi UU, redenominasi baru efektif diberlakukan setelah 10 tahun kemudian. Apa yang akan dilakukan selama satu dekade. Sosialisasi, transisi, penarikan mata uang lama, dan penghapusan tanda redenominasi di mata uang. Lama memang, tapi pemerintah optimistis upaya ini adalah suatu hal yang baik dan perlu didukung. Indonesia akan belajar dari negara-negara yang telah melakukannya.
Hal yang jadi pertanyaan adalah Indonesia belajar redenomisasi dari negara mana? Apakah dari Zimbabwe? Padahal Zimbabwe saja gagal. Apakah kita akan menjadi negeri keledai jatuh pada lubang yang sama Segagal Zimbabwe?. Sungguh ironis fakta yang terjadi menyelesaikan masalah dengan menambah masalah. Jika hal ini tetap dilakukan kapan selesainya? Marilah momentum Hijriah ini juga bermakna untuk memperbaiki Indonesia dengan tidak melakukan redenomisasi. Tapi Islam punya jalan yakni merubah nilai rupiah berstandar emas dan perak.[]Bintang Qalbu/ BKLDK Korwil DIY)
Pasar Bebas Membunuh Rakyat


Para pejabat seketika hatinya mekar, muka cerah-ceria, mata berbinar-binar ketika menyaksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat. Dari kalangan intelektual pun, tak ada keluh kesah dan tak ada protes atas pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sementara masyarakat biasa, matanya hanya berfungsi untuk melihat pertumbuhan ekonomi yang mengalami peningkatan. Itulah keadaan masyarakat Indonesia saat ini. Berdasarkan informasi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2011 sebesar 6,5%. Itu berarti jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, perekonomian Indonesia telah tumbuh sebesar 2,9 persen. Sedangkan inflasi pada tahun ini juga akan turun, yakni masih sebesar 4,9 persen. Hal ini diyakini oleh Direktur Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Sebagian masyarakat merasa bangga dan mengira bahwa ini merupakan sebuah prestasi yang sangat bagus, terlebih jika ada orang yang sebangsa dan setanah air mempunyai  kekayaan berlimpah  seperti sepuluh nama berikut yang dikutip dari majalah Forbes 2011 ( hanya 10 orang yang diambil dari 40 orang):

1. R. Budi & Michael Hartono , Kekayaan US$ 14 miliar.

2. Susilo Wonowidjojo , Kekayaan US$ 10 miliar.

3. Eka Tjipta Widjaja , Kekayaan US$ 8 miliar

4. Low Tung Kwok , Kekayaan US$ 3,7 miliar

5.Anthoni Salim, Kekayaan US$ 3,6 miliar

6.Sukanto Tanoto , Kekayaan US$ 2,8 miliar

7.Martua Sitorus , Kekayaan US$ 2,7 miliar

8.Peter Sondakh , Kekayaan US$ 2,6 miliar

9.Putera Sampoerna , Kekayaan US$ 2,4 miliar

10. Achmad Hamami , Kekayaan US$ 2,2 miliar

Tidak hanya itu, kebanggaan yang dimiliki oleh sebagian masyarakat pun jelas terlihat ketika menyaksikan kekayaan alam yang berlimpah, seperti minyak mentah, gas alam, timah, tembaga, dan emas. Terlebih Indonesia juga merupakan negara pengekspor gas alam terbesar kedua di dunia, termasuk hasil pertanian yang utama yaitu beras, teh, kopi, rempah-rempah, dan karet.
Meski kaya akan sumber daya alam dan manusia, sebuah realita juga bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami peningkatan. Bahkan sebagian masyarakatnya mempunyai harta yang berlimpah dan kekayaan alam yang sangat banyak. Akan tetapi, disamping itu ternyata Indonesia saat ini masih menghadapi masalah besar dalam bidang kemiskinan. Faktnya bahwa jumlah orang miskin pada tahun 2010 berdasarkan standar BPS menyebutkan bahwa yang berpenghasilan di bawah Rp 167.000,-/bulan/orang atau Rp 5.500,-/hari/orang sebanyak 32 juta orang yang hidup di garis kemiskinan. Dan jika dengan menggunkan standar Bank Indonesia yang berpenghasilan di bawah 2 dolar atau Rp 19.000,- perhari (sekitar Rp 500 ribu/bulan) maka jumlah orang miskin mencapai 117 juta orang (47% total penduduk). Itu pun menggunakan standar yang belum tentu cukup dengan biaya seperti itu dalam sehari.
Miris rasanya ketika menyaksikan apa yang telah dikatakan oleh Prof Dr Soeharsono Sagir, seorang guru besar UNPAD dalam berbagai seminarnya mengatakan bahwa empat orang terkaya Indonesia mempunya kekayaan 40% dari total kekayaan yang ada di Indonesia. Artinya 60% dari total kekayaan Indonesia diperebutkan oleh penduduk Indonesia sekitar 200 juta orang dan itu pun tidak merata, ada yang mendapatkan lebih banyak, ada yang mendapat sedikit dan bahkan ada pula yang tidak mendapatkan sama sekali.
Permasalahan di Indonesia pun tidak berhenti sampai disitu. Kita dapat melihat bahwa di Indonesia telah terjadi liberalisasi yang luar biasa diberbagai sektor. Bahkan kebijakan-kebijakan liberalisasi itu semakin vulgar. Misalnya, sektor strategis boleh dikuasai hingga 95 persen. Kebijakan ini dikuatkan dengan adanya Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2007 yang merupakan hasil turunan dari Undang-Undang Penanaman Modal. Liberalisasi yang ugal-ugalan ini mengakibatkan banyak industri padat karya itu sekarang pertumbuhannya negatif, seperti sektor tekstil, furniture, dan pengolahan kayu.
Kenapa itu semua bisa terjadi? Karena ada liberalisasi terhadap bahan jadi maupun bahan baku. Selain itu juga terjadi liberalisasi yang membuka pasar seluas-luasnya. Sehingga sekitar 70 persen pasar tekstil dikuasai oleh asing dan itu illegal.
Inilah buah busuk dari sistem kapitalis yang mengadopsi  pasar bebas hingga membunuh rakyat secara halus. Kita harus ingat bahwa pasar bebas mengajak orang untuk bermain tinju dalam satu ring, tapi sayangnya beda kelas. Percaya atau tidak tapi begitulah realita pasar bebas yang terjadi di Indonesia saat ini. Pasar yang memberikan kebebasan sepenuhnya kepada seluruh masyarakat baik swasta mapun asing untuk mengelola seluruh harta kekayaan bangsa Indonesia tanpa ada peran pemerintah di dalamnya. Semua masyarakat diarahkan untuk berebut harta kekayaan Indonesia tanpa pandang siapa yang mampu dan siapa yang tidak.
Pemerintah hanyalah sebagai penonton atas perebutan harta kekayaan yang berlimpah ini. Tanpa campur tangan sedikitpun pemerintah rela membiarkan harta kekayaannya dikuras habis oleh pihak asing. Terbukti lewat Undang-Undang seperti pada Pasal 33 tentang penguasaan sektor bumi, air dan kekayaan alam di dalamnya semua itu sekarang sudah diserahkan kepada swasta. Semua itu dilegalkan oleh Undang-Undang Penanaman Modal. Kebodohanpun semakin parah ketika hasil kerja rebutan rakyat tersebut diakumulasikan lewat perhitungan pendapatan perkapita, lalu diumumkan berapa persen pertumbuhan ekonomi ini.
Banyak yang tidak sadar, pertumbuhan tersebut merupakan akumulasi keselurahannya. Maka, jangan mudah tertipu dengan rumus dalam menghitung tingkat kesejahteraan berdasarkan pada (Pendapatan Nasional = Jumlah Penghasilan : Jumlah Penduduk).  Perhitungan ini merupakan totalitas tanpa memandang individu telah memenuhi kebutuhannya atau belum, akan tetapi penilaian tersebut hanya bersifat global dalam masyarakat.
Islam adalah aturan kehidupan yang unik
Aturan kehidupan artinya aturan-aturan yang ditetapkan dalam menjalani seluruh aktivitas kehidupan. Darimana melihat bahwa islam adalah metode kehidupan? Dari perintah-perintah Allah SWT yang termaktub dalam Al-qur’an. Dimana perintah-perintah tersebut terkait masalah-masalah ibadah, pakaian, makanan, akhlak, muamalah, sistem pemerintahan dan lain-lain. Semua ini menunjukan bahwa islam telah mengatur seluruh aktivitas manusia. Ini artinya islam adalah metode kehidupan.
Apa yang dimaksud unik? Unik artinya berbeda dengan aturan-aturan lain. Seperti sekulerisme, materialisme, kapitalisme, sosialisme, marxisme, atau agama-agama lain. Islam adalah aturan yang langsung diturunkan/dibuat oleh Allah SWT. Islampun memandang bahwa masyarakat merupakan bagian dari Individu-individu, maka ketika mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat harus dilihat individu-individunya bukan berdasarkan pada akumulasi masyarakat secara keseluruhan. Artinya, dalam islam untuk mengukur tingkat kesejahteraan dilihat apakah individu-individu tersebut sudah terpenuhi kebutuhan hidupnya baik sandang, pangan dan papannya. Namun jika belum terpenuhi maka dalam hal ini negara berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu tersebut. tentu dalam hal inni, negara tidak boleh menyerahkannya pada mekenisme pasar bebas.
Islam pun dengan tegas melarang adanya kebebasan dalam kepemilikan. Melalui syariah, Islam menetapkan bahwa kepemilikan atas harta tidaklah ditentukan oleh jenis harta yang dapat dimiliki ataupun berdasarkan pada penilaian apakah harta itu disukai atau tidak dan memberikan manfaat atau tidak.
Pandangan islam tentang kepemilikan berbeda dengan kapitalisme yang memberikan kebebasan seluas-luasnya pada kuantitas (jumlah) dan kualitas (cara) perolehan harta serta pemanfaatannya. Oleh karena itu, sistem ekonomi islam mengatur bahwa meski semua benda diciptakan oleh Allah, namun tidak seluruh benda itu dapat dimiliki oleh manusia secara bebas. Barang-barang yang haram untuk dikonsumsi seperti babi, minuman keras, narkotik, dan sebagainya tidaklah bebas untuk dimiliki meski manusia mungkin saja mampu mendapatkannya.  Begitu juga dengan barang-barang yang telah ditetapkan milik bersama  atau milik Negara juga tidak bisa bebas begitu saja dimiliki oleh individu.
Dalam masalah kepemilikan, individu, masyarakat maupun negara sebagai subyek atau pelaku ekonomi mempunyai hak-hak kepemilikan sendiri yang tentunya berdasarkan pada ketentuan syariah. Individu memiliki hak atas kepemilikan individu seperti hasil bekerja, pewarisan, pemberian negara dan lainnya. Begitu juga halnya dengan masyarakat, dimana masyarakat pun memiliki hak atas kepemilikan umum seperti fasilitas umum, bahan tambang yang tidak terbatas yang diumpamakan sebagai ‘air mengalir’ karena tambang tersebut merupakan milik umum, serta benda-benda yang sifat pembentukannya mencegah untuk dimiliki oleh individu seperti jalan, sungai, laut, teluk, selat dan sebagainya. Kemudian terkait dengan kepemilikan Negara, masyarakat pun memiliki hak atas kekayaan negara karena harta ini merupakan hak seluruh kaum muslim yang pengelolaannya menjadi wewenang Negara. Termasuk kepemilikan negara yaitu tambang, emas, air, tambang garam, padang rumput dan lain-lain tidak boleh sama sekali negara memberikannya kepada orang tertentu terlebih kepada pihak asing. Negara juga wajib untuk menghidupkan tanah yang sudah mati guna sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dengan demikian, jelaslah bahwa sistem ekonomi Islam tersebut mampu menyelesaikan permasalahan ekonomi khususnya di Indonesia saat ini. Tentunya dengan konsep kepemilikan dalam sistem ekonomi islam. Hal yang perlu diingat di sini adalah bahwa ketika membahas masalah sistem ekonomi, maka Islam menekankan pada masalah bagaimana memperoleh harta kekayaan, pengelolaan kepemilikan atau harta kekayaan serta pendistribusian kekayaan ditengah masyarakat agar dapat dicapai kemaslahatan bersama yang diridhai oleh Allah Swt. Keridhaan Allah Swt. ini penting disebut karena dalam pandangan islam segala aktivitas ekonomi merupakan dalam rangka beribadah kepada-NYa. Wallahualam bishawab[]
Oleh : La Ode Munafar (Ketua BEM STEI Hamfara-Yogyakarta)



Ketika Dolar Bukan Standar Mata Uang Internasional


Gelombang penghapusan mata uang dolar dari alat tukar uang internasional dewasa ini semakin menguat dari sebelumnya. Gubernur Bank Sentral Cina baru-baru ini berencana menjadikan mata uang Yuan sebagai valuta internasional menggantikan dolar dalam beberapa tahun mendatang.

Pernyataan tersebut mengemuka di saat Perdana menteri Cina dan sejawatnya dari Jepang menyatakan akan menggantikan standar mata uang dolar sebagai alat tukar dalam perdagangan langsung kedua negara.

Pemerintah Jepang menilai penghapusan mata uang dolar dalam transaksi perdagangan akan mengurangi biaya valuta asing perusahaan Cina dan Jepang. Sekaligus merupakan upaya mencegah terjadinya penurunan nilai tukar Yuan terhadap dolar dan turunnya tingkat kompetisi perusahaan-perusahaan besar negara ini di pasar internasional.

Kesepakatan terbaru antar Cina dan Jepang untuk menghapus mata uang dolar dalam transaksi perdagangan kedua negara menarik untuk dikaji setidaknya dari sejumlah pandangan.

Pertama, mengingat besarnya neraca perdagangan Cina dan Jepang yang mencapai $340 miliar dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan terjadinya peralihan poros ekonomi dunia dari Barat, terutama AS menuju kawasan Asia.
Pasca perang dunia kedua hingga kini, AS senantiasa mencegah bersatunya dua kekuatan ekonomi Asia itu.

Kedua, tingginya laju pertumbuhan ekonomi Cina menyebabkan negara-negara dunia termasuk Jepang terus merapat ke Beijing, di saat gelombang krisis ekonomi menghantam negara-negara Barat.

Ketiga, negara-negara dunia menilai krisis yang melanda AS dan Eropa menyebabkan tingkat kepercayaan publik internasional terhadap mata uang dolar dan euro semakin menurun. Kini mereka mencari mata uang baru yang cukup tanggung menghadapi guncangan krisis yang tak kunjung reda ini.

Menteri keuangan Jerman menilai kesepakatan terbaru antara Beijing dan Tokyo mengenai penghapusan mata uang dolar dari alat tukar neraca perdagangan mereka sebagai peluang emas bagi zona euro untuk mendongkrak kembali mata uang bersama mereka yang sedang terpuruk.

Sementara itu AS menyikapi kesepakatan finansial terbaru antara Jepang dan Cina dengan ribuan kekalutan yang mencekam. Bagi Washington kebijakan baru itu akan mengokohkan kekuatan Asia dan melemahkan mata uang AS yang tengah dilanda krisis ekonomi.(IRIB Indonesia/PH)

0 comments to "Redenomisasi = Pasar Bebas Membunuh Rakyat ( Kue Ekonomi : 40% utk orang kaya, 60% untuk masyarakat Indonesia)"

Leave a comment