Home , , , , , , , , , , , , , , , � Tentang Penetapan Tanggal 1 Ramadhan 1433 H + Amalannya : Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia dan Republik Islam Iran, Malaysia & Brunei Darussalam

Tentang Penetapan Tanggal 1 Ramadhan 1433 H + Amalannya : Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia dan Republik Islam Iran, Malaysia & Brunei Darussalam

"Main-main ke kebun tebu...hati-hati ada ulat bulu...Tak peduli Ramadhan hari Jum'at atau hari Sabtu...yang penting ISLAM tetap berSATU...Hidup Persatuan ISLAM"(team banjarkuumaibungasnya.blogspot.com)






sumber:http://www.kemenag.go.id/file/file/surat/fody1342711821.pdf


MENTERI AGAMA
REPUBLIK INDONESIA
Nomor : MA/164/2012 17 Juli 2012
Lampiran : -
Hal : Himbauan program dan acara televisi selama Bulan Ramadlan

Yth. Para Pimpinan Media Televisi
Seluruh Indonesia
Dengan hormat kami sampaikan bahwa seiring dengan datangnya Bulan
Suci Ramadlan tahun 1433H/2012M, kami menghimbau kepada para Pimpinan
Media  Televisi untuk dapat meningkatkan peran dan kontribusinya dalam
meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat. Hal ini, antara lain,
dilakukan melalui:
1. Penayangan program dan acara televisi yang  bermutu dan sesuai dengan
norma agama  yang mencerminkan kesucian Bulan Ramadlan;
2. Pembatasan dan pengurangan program dan acara keagamaan yang didominasi
unsur lawakan,  canda,  dan jenaka yang  dapat  menghilangkan esensi nilai
keagamaannya;
3. Penghentian  program dan acara yang  isi dan penyajiannya  tidak selaras
dengan nilai-nilai  agama, keluhuran jatidiri dan budaya Bangsa Indonesia
seperti kekerasan, kejahatan, pornografi, dan perilaku menyimpang; dan
4. Penambahan  program dan acara yang bernilai edukatif dan informatif bagi
pembangunan masyarakat Indonesia yang religius dan berbudaya.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara,  kami mengucapkan terima kasih.
Menteri Agama,
ttd
Suryadharma Ali
Tembusan:
1. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat;
2. Menteri Komunikasi dan Informatika;
3. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia;
4. Ketua Lembaga Sensor Film.
sumber:http://www.kemenag.go.id/file/file/surat/uygs1342692399.pdf


Malaysia dan Brunei Mulai Puasa Hari Sabtu


Seperti halnya keputusan Pemerintah Republik Indonesia melalui sidang isbatnya, Malaysia memutuskan untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1433 H pada 21 Juli. Sebagaiman dilansir Harakah Daily (19/07/2012), keputusan itu telah diumumkan Penyimpan Stempel Agung Raja-Raja Datuk Syed Danial Syed Ahamd melalui Radio Televisyen Malaysia (RTM).

Sedangkan di Brunei para petugas pemantau hilal Ramadhan 1433 yang terdiri dari para hakim syar’i serta para pegawai dari Jabatan Kehakiman Brunei dan pegawai dari Mufti Kerajaan juga tidak berhasil melihat hilal, sebagaimana dilansir oleh Brunei FM (19/07/2012).
Sebab itu, Ketua Hakim Syar’i menyatakan bahwa hilal tidak terlihat dan memutuskan untuk menggenapkan Sya’ban menjadi 30 hari, sehingga tanggal 1 Ramadhan jatuh pada hari Sabtu 21 Juli 2012. [Hidayatullah.COM/http://kabarnet.wordpress.com/2012/07/20/malaysia-dan-brunei-mulai-puasa-hari-sabtu/]
Republik ISLAM Iran Menetapkan 

Sabtu sebagai Awal Ramadan


Hasil dari rukyat Kamis (19/7) dari 150 tim ru'yat yang disebar di beberapa titik menunjukkan bahwa rukyat hilal tidak memungkinkan dan oleh karena itu Sabtu ditetapkan sebagai awal Ramadan. 


 Iran Menetapkan Sabtu sebagai Awal RamadanMenurut Kantor Berita ABNA, Anggota Komisi Istihlal Kantor Rahbar atau Pemimpin Besar Republik Islam Iran, Hujjatul Islam Alireza Movahed-nejad, menyatakan bahwa 150 tim telah dikerahkan ke seluruh titik untuk melihat hilal bulan Ramadan. Hasil dari rukyat Kamis (19/7) menunjukkan bahwa rukyat hilal tidak memungkinkan dan oleh karena itu Sabtu ditetapkan sebagai awal Ramadan.

Fars News (19/7) melaporkan, Hujjatul Islam Movahed-nejad mengatakan, "Seperti biasa, rukyat hilal dilakukan pada tanggal 29 Syaban, namun berdasarkan perkiraan, hilal tidak dapat dilihat hari ini dan besok akan terlihat."

Dikatakannya, "Tidak satu pun dari tim yang telah dikerahkan ke seluruh wilayah Iran yang dapat melihat hilal Ramadan pada hari ini, dan besok hilal akan terlihat. Oleh karena itu, Sabtu ditetapkan sebagai awal bulan Ramadan."(http://www.abna.ir/data.asp?lang=12&id=330288)


PUASA RAMADHAN 1433 H: 

Arab Saudi Puasa Jum'at 20 Juli, RI Puasa Sabtu 21 Juli


Compact_hilal
JAKARTA: Komite ulama kerajaan Arab Saudi, sudah menetapkan 1 Ramadan 1433 Hijriyah, bertepatan dengan kalendar masehi, Jumat (20/7/2012) besok.

Sejumlah negara Islam, dan di Eropa, Amerika, Afrika, dan beberapa negara di Asia, juga merujuk ketetapan kerajaan Arab Saudi.

Anggota Dewan Ulama Senior Kerajaan Arab Saudi, Sheikh Abdullah Al-Manie, seperti dilansir Arab News dan kantor  berita Arab Saudi (Saudi Press Agency)  mengumumkan, awal puasa atau waktu menahan (imaskiyah) serentak dimulai hari Jumat (20/7/2012).

Selain awal Ramadan, seperti tahun-tahun sebelumnya, ulama kerajaan juga melansir 1 Syawal 1433 (Idul Fitri), jatuh pada Sabtu 18 Agustus 2012, dan Idul Adha 26 Oktober 2012.

Pejabat senior Kerajaan Arab Saudi mengumumkan bulan puasa Ramadhan tahun ini akan dimulai pada Jumat 20 Juli 2012 dan Idul Fitri hari Ahad 19 Agustus 2012, seperti dikutip dari VOA-Islam.

Sementara itu, pemerintah Indonesia menetapkan masuknya bulan Ramadhan 1433 H jatuh pada pada Sabtu (21/7/2012). Adanya beberapa saksi yang melihat hilal di lokasi ru'yatul hilal di Cakung, Jakarta Timur seolah tak dianggap oleh pemerintah.

"Hilal tidak bisa dilihat oleh karenanya 1 Ramadhan 1433 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Juli 2012 Masehi," kata Menteri Agama Suryadharma Ali pada Sidang Isbat yang digelar di Kementerian Agama, Kamis (19/7/2012) malam.(api)http://www.bisnis.com/articles/puasa-ramadhan-1433-h-arab-saudi-puasa-jumat-20-juli-ri-puasa-sabtu-21-juli

Cara Hisab Muhammadiyah 

di Dunia Astronomi Tak Dipakai

Posted by KabarNet pada 20/07/2012
JAKARTA – Pengamat astronomi Lembaga Penerbangan dan Antariksa Indonesia (Lapan), Thomas Jamaludin menyatakan, metode yang digunakan oleh Muhammadiyah untuk menetukan tanggal 1 ramadan, memang agak berbeda dengan organisasi Islam di Indonesia yang lain. Hal tersebut lantaran Muhammadiyah menggunakan metode wujudulhilal.
“Metode wujudulhilal itu yang digunakan oleh Muhammadiyah dalam dunia astronomi sudah tidak dipakai lagi. Kalau tetap dipakai, akan terjadi perbedaan dengan saudara-saudara kita yang menggunakan pendekatan rukyat,” kata Thomas di ruang Sidang Isbat Kementrian Agama, Thamrin, Jakarta, Kamis (19/7/2012).
Sehingga, metode tersebut perlu dirubah dengan ciri-ciri astronomis berdasarkan kriteria Visibilitas Hilal atau Infanu Rukyat. “Supaya itu bisa satukan antara hisab dan rukyat,” singkatnya.
Direktur Sains Lapan ini juga menerangkan sebenarnya Muhammadiyah menggunakan hisab modern, melakukan perhitungan dan menggunakan alat komputerisasi sehingga hasilnya akurat, tapi kriterianya itulah yang berbeda dengan yang dirumuskan ormas islam lainnya.
“Itu yang selalu buat perbedaan. Sekarang sedang diupayakan dalam seminar Juni lalu, Ketua PP Muhammadiyah sudah buka diri untuk mengajak dialog dengan kriteria yang mereka punya dan dengan kritera saat ini tepat, sehingga ini jadi moment terbaik untuk sama-sama merumuskan kriteria baru yang bisa diterima semua pihak baik kalangan rukyat maupun hisab. Sebab secara astronomi hal tersebut bisa dilakukan,” simpulnya.
Lapan, lanjut Thomas akan memberikan tawaran berdasarkan data-data astronomi internasional dan menghitung kemungkinan penerapannya di Indonesia sesuai dengan kemampuan hisab Indonesia. “Maka, Lapan menawarkan Rukyat Indonesia dengan pendekatan beda tinggi itu empat derajat dan jarak antara bulan dan matahari 6,4 derajat,” terangnya.
Namun Muhammadiyah, diakuinya belum menyepakati hal tersebut, dan baru menerima tawaran untuk berdiskusi. “Muhammadiyah baru menyatakan terbuka untuk bicarakan hal itu, tapi belum. Makanya tadi saya usulkan supaya ada kesepakatan supaya pendekatan itu bisa segera didiskusikan,” tutupnya.Okezone
Berikut ini tulisan lengkap Thomas Djamaluddin yang diunggah di blognya berjudul:

Muhammadiyah Terbelenggu Wujudul Hilal,

Metode Lama yang Mematikan Tajdid Hisab

Perbedaan Idul Fitri dan Idul Adha sering terjadi di Indonesia. Penyebab utama BUKAN perbedaan metode hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan), tetapi pada perbedaan kriterianya. Kalau mau lebih spesifik merujuk akar masalah, sumber masalah utama adalah Muhammadiyah yang masih kukuh menggunakan hisab wujudul hilal. Bila posisi bulan sudah positif di atas ufuk, tetapi ketinggiannya masih sekitar batas kriteria visibilitas hilal (imkan rukyat, batas kemungkinan untuk diamati) atau lebih rendah lagi, dapat dipastikan terjadi perbedaan. Perbedaan terakhir kita alami pada Idul Fitri 1327 H/2006 M dan 1428 H/2007 H serta Idul Adha 1431/2010. Idul Fitri 1432/2011 tahun ini juga hampir dipastikan terjadi perbedaan. Kalau kriteria Muhammadiyah tidak diubah, dapat dipastikan awal Ramadhan 1433/2012, 1434/2013, dan 1435/2014 juga akan beda. Masyarakat dibuat bingung, tetapi hanya disodori solusi sementara, “mari kita saling menghormati”. Adakah solusi permanennya? Ada, Muhammadiyah bersama ormas-ormas Islam harus bersepakati untuk mengubah kriterianya.
Mengapa perbedaan itu pasti terjadi ketika bulan pada posisi yang sangat rendah, tetapi sudah positif di atas ufuk? Kita ambil kasus penentuan Idul Fitri 1432/2011. Pada saat maghrib 29 Ramadhan 1432/29 Agustus 2011 tinggi bulan di seluruh Indonesia hanya sekitar 2 derajat atau kurang, tetapi sudah positif. Perlu diketahui, kemampuan hisab sudah dimiliki semua ormas Islam secara merata, termasuk NU dan Persis, sehingga data hisab seperti itu sudah diketahui umum. Dengan perangkat astronomi yang mudah didapat, siapa pun kini bisa menghisabnya. Dengan posisi bulan seperti itu, Muhammadiyah sejak awal sudah mengumumkan Idul Fitri jatuh pada 30 Agustus 2011 karena bulan (“hilal”) sudah wujud di atas ufuk saat maghrib 29 Agustus 2011. Tetapi Ormas lain yang mengamalkan hisab juga, yaitu Persis (Persatuan Islam), mengumumkan Idul Fitri jatuh pada 31 Agustus 2011 karena mendasarkan pada kriteria imkan rukyat (kemungkinan untuk rukyat) yang pada saat maghrib 29 Agustus 2011 bulan masih terlalu rendah untuk bisa memunculkan hilal yang teramati. NU yang mendasarkan pada rukyat masih menunggu hasil rukyat. Tetapi, dalam beberapa kejadian sebelumnya seperti 1427/2006 dan 1428/2007, laporan kesaksian hilal pada saat bulan sangat rendah sering kali ditolak karena tidak mungkin ada rukyat dan seringkali pengamat ternyata keliru menunjukkan arah hilal.
Jadi, selama Muhammadiyah masih bersikukuh dengan kriteria wujudul hilalnya, kita selalu dihantui adanya perbedaan hari raya dan awal Ramadhan. Seperti apa sesungguhnya hisab wujudul hilal itu? Banyak kalangan di intern Muhammadiyah mengagungkannya, seolah itu sebagai simbol keunggulan hisab mereka yang mereka yakini, terutama ketika dibandingkan dengan metode rukyat. Tentu saja mereka anggota fanatik Muhammadiyah, tetapi sesungguhnya tidak faham ilmu hisab, seolah hisab itu hanya dengan kriteria wujudul hilal.
Oktober 2003 lalu saya diundang Muhammadiyah sebagai narasumber pada Munas Tarjih ke-26 di Padang. Saya diminta memaparkan “Kritik terhadap Teori Wujudul Hilal dan Mathla’ Wilayatul Hukmi”. Saya katakan wujudul hilal hanya ada dalam teori, tidak mungkin bisa teramati. Pada kesempatan lain saya sering mangatakan teori/kriteria wujudul hilal tidak punya landasan kuat dari segi syar’i dan astronomisnya. Dari segi syar’i, tafsir yang merujuk pada QS Yasin 39-40 terkesan dipaksakan (rincinya silakan baca blog saya: tdjamaluddin.wordpress.com. Dari segi astronomi, kriteria wujudul hilal adalah kriteria usang yang sudah lama ditinggalkan di kalangan ahli falak.
Kita ketahui, metode penentuan kalender yang paling kuno adalah hisab urfi (hanya berdasarkan periodik, 30 dan 29 hari berubalang-ulang, yang kini digunakan oleh beberapa kelompok kecil di Sumatera Barat dan Jawa Timur, yang hasilnya berbeda dengan metode hisab atau rukyat modern). Lalu berkembang hisab imkan rukyat (visibilitas hilal, menghitung kemungkinan hilal teramati), tetapi masih menggunakan hisab taqribi (pendekatan) yang akurasinya masih rendah. Muhammadiyah pun sempat menggunakannya pada awal sejarahnya. Kemudian untuk menghindari kerumitan imkan rukyat, digunakan hisab ijtimak qablal ghurub (konjungsi sebelum matahari terbenam) dan hisab wujudul hilal (hilal wujud di atas ufuk yang ditandai bulan terbenam lebih lambat daripada matahari). Kini kriteria ijtimak qablal ghurub dan wujudul hilal mulai ditinggalkan, kecuali oleh beberapa kelompok atau negara yang masih kurang keterlibatan ahli hisabnya, seperti oleh Arab Saudi untuk kalender Ummul Quro-nya. Kini para pembuat kalender cenderung menggunakan kriteria imkan rukyat karena bisa dibandingkan dengan hasil rukyat. Perhitungan imkan rukyat kini sangat mudah dilakukan, terbantu dengan perkembangan perangkat lunak astronomi. Informasi imkanrur rukyat atau visibilitas hilal juga sangat mudah diakses secara online di internet.
Muhammdiyah yang tampaknya terlalu ketat menjauhi rukyat terjebak pada kejumudan (kebekuan pemikiran) dalam ilmu falak atau astronomi terkait penentuan sistem kelendernya. Mereka cukup puas dengan wujudul hilal, kriteria lama yang secara astronomi dapat dianggap usang. Mereka mematikan tajdid (pembaharuan) yang sebenarnya menjadi nama lembaga think tank mereka, Majelis Tarjih dan Tajdid. Sayang sekali. Sementara ormas Islam lain terus berubah. NU yang pada awalnya cenderung melarang rukyat dengan alat, termasuk kacamata, kini sudah melengkapi diri dengan perangkat lunak astronomi dan teleskop canggih. Mungkin jumlah ahli hisab di NU jauh lebih banyak daripada di Muhammadiyah, walau mereka pengamal rukyat. Sementara Persis (Persatuan Islam), ormas “kecil” yang sangat aktif dengan Dewan Hisab Rukyat-nya berani beberapa kali mengubah kriteria hisabnya. Padahal, Persis kadang mengidentikan sebagai “saudara kembar” Muhammadiyah karena memang mengandalkan hisab, tanpa menunggu hasil rukyat. Persis beberapa kali mengubah kriterianya, dari ijtimak qablal ghrub, imkan rukyat 2 derajat, wujudul hilal di seluruh wilayah Indonesia, sampai imkan rukyat astronomis yang diterapkan.
Demi penyatuan ummat melalui kalender hijriyah, memang saya sering mengkritisi praktek hisab rukyat di NU, Muhammadiyah, dan Persis. NU dan Persis sangat terbuka terhadap perubahan. Muhammadiyah cenderung resisten dan defensif dalam hal metode hisabnya. Pendapatnya tampak merata di kalangan anggota Muhammadiyah, seolah hisab itu hanya dengan kriteria wujudul hilal. Itu sudah menjadi keyakinan mereka yang katanya sulit diubah. Gerakan tajdid (pembaharuan) dalam ilmu hisab dimatikannya sendiri. Ketika diajak membahas kriteria imkan rukyat, tampak apriori seolah itu bagian dari rukyat yang terkesan dihindari.
Lalu mau kemana Muhammadiyah? Kita berharap Muhammadiyah, sebagai ormas besar yang modern, mau berubah demi penyatuan Ummat. Tetapi juga sama pentingnya adalah demi kemajuan Muhammadiyah sendiri, jangan sampai muncul kesan di komunitas astronomi “Organisasi Islam modern, tetapi kriteria kelendernya usang”. Semoga Muhammadiyah mau berubah!* (mrdk/http://kabarnet.wordpress.com/2012/07/20/cara-hisab-muhamadiyah-di-dunia-astronomi-tak-dipakai/)
Komentar team banjarkuumaibungasnya.blogspot.com : Hari Jum'at tanggal 20 Juli 2012 ketika kami memantau sholat Jum'at di Mesjid AL-Jihad yang baru saja diresmikan oleh Ketua PP.Muhammadiyah Din Syamsuddin, ketika orang-orang sudah bersiap mau sholat Jum'at, ada sebagian kaum muslimin/beberapa orang yang baru saja mematikan rokok dan bersiap mengambil wudhu untuk sholat berjama'ah di Mesjid kebanggaan warga Muhammadiyah di Banjarmasin, padahal kita tahu bersama bahwa warga Muhammadiyah hari Jum'at tersebut adalah awal puasa Ramadhan 1433H, artinya Kebersamaan, keberagaman dan tingkat pendidikan warga Banua Banjar sekarang memang tidak mudah "Terprovokasi", jadi ingat pantun "Main-main ke kebun tebu...hati-hati ada ulat bulu...Tak peduli Ramadhan hari Jum'at atau hari Sabtu...yang penting ISLAM tetap berSATU...Hidup Persatuan ISLAM"(MFF/AR/R/KNY/21/07/2012)

Adab dan Manfaat Puasa di Bulan Ramadan


Puasa orang-orang awam adalah yang tidak makan, minum dan berhubungan, akan tetapi puasa orang khusus adalah selain menjauhi dosa, dia juga akan membersihkan hatinya dari apa saja selain Allah Swt. Puasa seperti inilah yang membuat manusia memiliki sifat seperti malaikat.

Dengan cepat nuansa dan atmosfer Ramadan menyelimuti seluruh aspek dalam kehidupan umat Muslim di dunia. Di bulan jamuan dari Allah ini, setiap Muslim harus berupaya untuk mengumpulkan bekal rahmat-Nya. Berpuasa, memperbanyak membaca al-Quran dan shalat malam, merupakan kesempatan terbaik untuk mengumpulkan berkah di bulan suci ini.

Berkah dan Manfaat Puasa

«یَا أَیُّهَا الَّذِینَ آمَنُواْ کُتِبَ عَلَیْکُمُ الصِّیَامُ کَمَا کُتِبَ عَلَى الَّذِینَ مِن قَبْلِکُمْ لَعَلَّکُمْ تَتَّقُونَ»

"Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kalian berpuasa sama seperti yang telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian jika kalian bertakwa."

Manfaat utama berpuasa adalah ketakwaan dan takut kepada Allah Swt baik dari secara lahir maupun batin, puasa adalah sebuah ibadah batin. Shalat, haji, zakat,  dan hukum adalah ibadah-ibadah yang tampak. Akan tetapi puasa tidak dapat dilihat dan puasa memperkuat tekad manusia. Yang jelas, orang yang selama satu bulan dapat mengontrol dirinya untuk tidak makan, minum dan berhubungan selama satu bulan, maka dia juga akan dapat menahan diri dari pelanggaran terhadap hak orang lain. Puasa akan memperkokoh afeksi pelakunya, karena orang yang berpuasa selama satu bulan, maka dia juga akan mengenal dan memahami rasa lapar.

Rasulullah Saw bersabda bahwa puasa adalah separuh dari kesabaran.

Puasa orang-orang awam adalah yang tidak makan, minum dan berhubungan. Akan tetapi puasa yang sempurna adalah selain tidak makan, minum dan berhubungan juga menjauhi dosa, dia juga akan membersihkan hatinya dari apa saja selain Allah Swt. Puasa seperti inilah yang membuat manusia memiliki sifat seperti malaikat.

*آداب مهمانی رمضان

«شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِی أُنزِلَ فِیهِ الْقُرْآنُ هُدًی لِّلنَّاسِ وَبَینَاتٍ مِّنَ الْهُدَی وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنکُمُ الشَّهْرَ فَلْیصُمْهُ وَمَن کَانَ مَرِیضًا أَوْ عَلَی سَفَرٍ فَعِدَّهٌٔ مِّنْ أَیامٍ أُخَرَ یرِیدُ اللّهُ بِکُمُ الْیسْرَ وَلاَ یرِیدُ بِکُمُ الْعُسْرَ وَلِتُکْمِلُواْ الْعِدَّهَٔ وَلِتُکَبِّرُواْ اللّهَ عَلَی مَا هَدَاکُمْ وَلَعَلَّکُمْ تَشْکُرُونَ»

"Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."

Dalam Wasail al-Syiah disebutkan sebuah riwayat panjang  yang di dalamnya menyinggung akhlak dan adab orang yang berpuasa. Orang yang berpuasa tidak boleh berbohong, melakukan dosa, berdepat, mendengki, ber-ghibah, menentang kebenaran, berbuat buruk, marah, mencaci, menyinggung perasaan orang lain, berbuat zalim, mengganggu orang lain, berteman dengan orang-orang fasid, membuat isu, dan memakan barang yang haram, serta memperhatikan shalat, kesabaran, kejujuran, dan juga mengingat hari kiamat.

Syarat dalam menghadiri jamuan Allah di bulan Ramadan bukan hanya menahan lapar dan dahaga, melainkan dalam hadis disebutkan: orang yang tidak mematuhi pemimpin agamanya, atau dalam masalah pribadi dan keluarga bersikap kasar kepada istrinya, atau tidak memnuhi permintaan sahnya, atau membuat ayah dan ibunya tidak meridhoinya, maka puasanya tidak terkabulkan dan sesungguhnya dia tidak memnuhi persyaratan jamuan [bulan Ramadan].

Meski berpuasa memiliki manfaat kesehatan karena zat-zat yang merugikan badan akan terbuang, namun terjaga pada malam hari dan melembutnya jiwa serta terkabulkannya doa di bulan Ramadan, adalah hal yang sangat istimewa. Maka benar-benar orang yang merugi jika ia tidak dapat mengambil manfaat di bulan ini.(IRIB Indonesia/MZ)

Belajar Fikih Untuk Tingkat Pemula: Bab Puasa



Definisi puasa
Satu dari sekian kewajiban dan ritual tahunan dalam islam untuk membinajiwa seseorang adalah puasa. Puasa ialah meninggalkan hal-hal –yang akan tiba penjelasannya- dari dari azan Subuh sampai Maghrib untuk menaati perintah Allah. Untuk mengenal hukum-hukum puasa, pertama-tama kita harus mengenal macam-macamnya.

Macam-macam puasa:

1. Puasa wajib
2. Puasa haram
3. Puasa sunah
4. Puasa makruh

Puasa-puasa wajib

Puasa-puasa ini adalah wajib:
• Puasa bulan Ramadhan.
• Puasa qadha.
• Puasa kaffarah.(1)
• Puasa karena nazar.
• Puasa qadha ayah(2) yang wajib atas anak lelakiterbesar. (3)

Sebagian dari puasa-puasa haram
• Puasa pada hari raya Idul Fitri (hari pertama dari bulan Syawal).
• Puasa pada hari raya Idul Adha (hari kesepuluh dari bulan Zulhijah)
• Puasa sunahseorang  anak yang membuat orang tuaterganggu.
• Puasa sunah seorang anak yang dilarang oleh orang tuanya (berdasarkan ihtiyath wajib) (4)

Puasa-puasa sunah
Berpuasa pada hari-hari dalam setahun -selain puasa-puasa  haram dan makruh- adalah sunah. Akan tetapi, ada hari-hari tertentu yang lebih ditekankan dan dianjurkan, antara lain:

• Setiap hari Senin dan Jumat.
• Hari dibangkitkannya Nabi Ssaw sebagai nabi (27 Rajab).
• Hari raya Ghadir (18 Zulhijah).
• Hari kelahiran Nabi Muhammad Saw.(17 Rabi'ul awal).
• Hari Arafah (9 Zulhijah), selama puasa tidak menjadi kendala dalam membaca doa-doa hari itu.
• Sepanjang bulan Rajab dan Syaban.
• Tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan. (5)

Puasa-puasa makruh
• Puasanya tamu tanpa izin tuan rumah.
• Puasanya tamu yang dilarang tuan rumah.
• Puasanya anak tanpa seizin ayahnya.
• Puasa pada hari ‘Asyura (10 Muharam).
• Puasa hari Arafah jika menjadi penghalang untuk membaca doa-doa hari itu.
• Puasa seseorang pada hari yang dia tidak tahu apakah itu hari Arafah atau hari raya Idul Adha.(6)

Niat puasa
1. Puasa termasuk ibadah dan harus dikerjakan dalam rangka melaksanakan perintah Allah Swt. (7)
2. Seseorang bisa berniat pada setiap malam bulan Ramadhan untuk puasa esok harinya, dan lebih baik berniat pada malam pertama bulan Ramadhan untuk puasa sebulanpenuh. (8)
3. Pada puasa wajib, niat puasa tidak boleh terlambat sampai azan Subuh tanpa uzur. (9)
4. Pada puasa wajib, jika karena ada uzur -seperti lupa atau bepergian- tidak berniat puasa, maka selama tidak mengerjakan sesuatu yang membatalkan puasa, bisa berniat puasa sebelum waktu Zuhur tiba. (10)
5. Niat tidak harus diucapkan dengan kata-kata, bahkan sudah cukup sebatas kesadaran untuk tidak mengerjakan hal-hal yang membatalkan puasa dari Subuh sampai Maghrib demi melaksanakan perintah Allah Swt. (11)

Kesimpulan pelajaran
1. Waktu puasa, sejak dari azan Subuh sampai Maghrib.
2. Puasa bulan Ramadhan, puasa qadha, puasa kaffarah dan puasa nazar adalah termasuk puasa-puasa wajib.
3. Puasa qadha ayah, setelah meninggalnya,adalah atas anak lelakiterbesar.
4. Puasa hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha serta puasa sunah anak yang menyebabkan terusiknta orang tua adalah haram.
5. Berpuasa pada hari-hari dalam setahun selain puasa-puasa haram da makruh adalah sunah. Akan tetapi,terdapat hari-hari yang lebih ditekankan seperti:
a. Setiap hari Kamis dan Jumat.
b. Hari kelahiran dan hari pengangkatan Muhammad Saw sebagi nabi utusan Allah Swt.
c. Hari kesembilan dan kedelapan belas Zulhijah (hari Arafah dan hari raya Ghadir)
6. Puasa sunah anak tanpa seizin ayahnya adalah makruh.
7. Pada bulan Ramadhan, bisa berniat pada setiap malam untuk puasa esok harinya, dan lebih baik berniat pada malam pertama bulan Ramadhan untuk puasa sebulanpenuh.

Pertanyaan:
1. Apa hukum berpuasa pada hari-hari ini; 10 Muharam, 10 Zulhijah, 9 Zulhijah dan pertama Syawal?
2. Apakah seorang anak boleh berpuasa jika ayahnya mengatakan kepadanya bahwa besok jangan berpuasa?
3. Jika setelah subuh seseorangbangun dari tidur, apakah dia bisa berniat puasa?(IRIB Indonesia / SL)

Catatan:
(1) Penjelasan puasa qadha dan kaffarah dan beberapa hal yang berkaitan dengannya akan tiba pada pelajaran selanjutnya.
(2) Araki: dan puasa qadhanya ibu, (masalah 1382). Golpaigani: berdasarkan ihtiyath wajib shalat qadhanya ibu juga wajib baginya, (masalah 1399).
(3) Al-'Urwah Al-Wutsqa, jilid 2, hal 240 dan Taudhih Al-masail, masalah 1390.
(4) Taudhih Al-masail, masalah 1739 sampai 1742.
(5) Ibid, masalah 1748.
(6) Taudhih Al-Masail, masalah 1747.
(7) Ibid, masalah 1550.
(8) Ibid.
(9) Ibid, masalah 1554-1561.
(10) Ibid.
(11) Ibid, masalah ke-1550.

Sumber: Belajar Fikih Untuk Tingkat Pemula, 2008, Lembaga Internasional Ahul Bait

Kesadaran; Pesan Doa Hari Pertama Bulan Ramadhan



Di hari pertama bulan Ramadhan kita membaca:

اللَّهُمَّ اجْعَلْ صِيَامِى فِيهِ صِيَامَ الصَّائِمِينَ وَ قِيَامِى فِيهِ قِيَامَ الْقَائِمِينَ وَ نَبِّهْنِى فِيهِ عَنْ نَوْمَةِ الْغَافِلِينَ وَ هَبْ لِى جُرْمِى فِيهِ يَا إِلَهَ الْعَالَمِينَ وَ اعْفُ عَنِّى يَا عَافِيا عَنِ الْمُجْرِمِينَ.

Allhumaj'al Shiyaami Fiihi Shiyaama al-Shaaimin wa Qiyaami Fiihi Qiyaama al-Qaaimina wa Nabbihni Fiihi an Naumatil Ghafiliin wa Habli Jurmi Fiihi Yaa Ilaaha al-‘Alamiina wa'fu'anni Yaa Afian anilmujrimin

Ya Allah! Jadikanlah puasaku, puasa orang benar-benar berpuasa. Dan ibadah malamku ibadah orang benar-benar mengerjakan ibadah. Dan jagalah aku dari tidurnya orang yang lalai. Hapuskanlah dosaku wahai Tuhan sekalian alam. Dan ampunilah aku wahai Tuhan Maha Pengampun dari pada segala dosa. (Klik file suara di sini)

Dalam doa hari pertama bulan Ramadhan ada empat tema penting yang dibahas; shalat hakiki, puasa hakiki, sadar dari kelalaian dan pengampunan dosa. Dan di hari pertama tentu saja kesadaran sangat penting untuk dapat meraih tujuan puncak dari puasa di bulan Ramadhan.

Tanda-tanda orang yang lengah dan tidak sadar:

1. Tidak mengambil pelajaran dari kejadian di dunia

Rasulullah Saw bersabda, "Orang yang paling lengah dan tidak sadar adalah orang yang tidak pernah mengambil pelajaran dari perubahan dunia."  (Bihar al-Anwar, jilid 77, hal 112)

2. Menyia-nyiakan umur

Imam Ali as berkata, "Menghabiskan umur di jalan yang tidak dapat menyelamatkan manusia sudah cukup untuk disebut lengah dan tidak sadar." (Ghurar al-Hikam, tentang akal)

3. Tidak berpikir terlebih dahulu

Luqman al-Hakim berkata kepada anaknya, "Orang yang lengah dan tidak sadar itu memiliki tiga tanda; tidak berpikir terlebih dahulu, tidak konsentrasi dan pelupa." (Tafsir Nur al-Tsaqalain. Jili2, hal 815)

Dampak lengah dan tidak sadar:

1. Kebodohan

Imam Ali as berkata, "Orang yang lalai dan tidak sadar adalah bodoh." (Nahjul Balaghah, hal 153)

2. Kekerasan hati

Imam Muhammad Baqir as berkata, "Jauhkan dirimu dari sifat lengah dan tidak sadar. Karena dalam kelengahan itu ada kekerasan hati." (Bihar al-Anwar, jilid 78, hal 164)

3. Kebinasaan

Imam Ali as berkata, "Orang yang kelengahan dan ketidaksadarannya berkepanjangan, maka akan cepat binasa." (Ghurar al-Hikam, tentang akal)

4. Hati mati

Imam Ali as berkata, "Seseorang yang dikalahkan oleh kelengahan dan ketidaksadarannya, maka hatinya akan mati." (Ghurar al-Hikam, tentang akal)

5. Kehilangan hati nurani

Imam Ali as berkata, "Bila ketidaksadaran seseorang terus berlanjut maka ia akan kehilangan hati nuraninya." (Ghurar al-Hikam, tentang akal)

6. Kerugian

Imam Ali as berkata, "Orang yang menghisab dirinya bakal beruntung dan orang yang lalai akan merugi." (Nahjul Balaghah, hikmah 208)

Faktor-Faktor Penyebab Kelengahan dan Ketidaksadaran

1. Harta dan anak

Allah Swt dalam al-Quran berfirman, "Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi." (QS. 63: 9)

2. Fasilitas dan kesejahteraan

Allah Swt dalam al-Quran berfirman, "Mereka (yang disembah itu) menjawab: "Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagi kami mengambil selain engkau (untuk jadi) pelindung, akan tetapi Engkau telah memberi mereka dan bapak-bapak mereka kenikmatan hidup, sampai mereka lupa mengingati (Engkau); dan mereka adalah kaum yang binasa"." (QS. 25: 18)

3. Tamak

Allah Swt dalam al-Quran berfirman, "Bermegah-megahan telah melalaikan kamu." (QS. 102: 1) (IRIB Indonesia / Saleh Lapadi)

Sumber: Tebyan

Doa Hari Pertama Bulan Ramadhan



Doa Hari Pertama Bulan Ramadhan
Di hari pertama bulan Ramadhan kita membaca:

اللَّهُمَّ اجْعَلْ صِيَامِى فِيهِ صِيَامَ الصَّائِمِينَ وَ قِيَامِى فِيهِ قِيَامَ الْقَائِمِينَ وَ نَبِّهْنِى فِيهِ عَنْ نَوْمَةِ الْغَافِلِينَ وَ هَبْ لِى جُرْمِى فِيهِ يَا إِلَهَ الْعَالَمِينَ وَ اعْفُ عَنِّى يَا عَافِيا عَنِ الْمُجْرِمِينَ.

Allhumaj'al Shiyaami Fiihi Shiyaama al-Shaaimin wa Qiyaami Fiihi Qiyaama al-Qaaimina wa Nabbihni Fiihi an Naumatil Ghafiliin wa Habli Jurmi Fiihi Yaa Ilaaha al-‘Alamiina wa'fu'anni Yaa Afian anilmujrimin
Doa Hari Pertama Bulan Ramadhan dan Artinya




0 comments to "Tentang Penetapan Tanggal 1 Ramadhan 1433 H + Amalannya : Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia dan Republik Islam Iran, Malaysia & Brunei Darussalam"

Leave a comment