KEBIJAKAN aneh bin unik diberlakukan Pemerintah Korea Utara (Korut). Perempuan di negeri tersebut dilarang mengenakan celana panjang jika berada di tempat umum. Ada sanksi berat berupa kerja paksa jika larangan itu dilanggar.
Jika tak mau menjalani kerja paksa selama beberapa jam itu, mereka terkena denda setara gaji selama sepekan. Untuk mengawasinya, akan ditempatkan petugas di di sudut-sudut jalan pada jam sibuk di pagi hari dan makan siang.
Larangan memakai celana panjang ini terkait dengan dekrit yang pernah dikeluarkan pemimpin Korut, Kim Jong-Il pada tahun 1986 lalu. Penolakan terhadap kebijakan itu langsung digalang kelompok HAM Korut, Good Friends. Mereka menilai larangan itu menganggu aktivitas perempuan.
0 comments to "Perempuan Dilarang Bercelana Panjang"