MARTAPURA, SENIN - Farah (bukan nama sebenarnya) datang ke Pengadilan Agama Banjar dengan langkah tergopoh-gopoh. Wajahnya yang lumayan cantik terlihat kusut.
Dia mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya yang dianggapnya tidak bertanggung jawab. "Sudah enam bulan lebih saya tidak diberi nafkah. Saya mengajukan cerai ke sini," ujarnya.
Kawin cerai yang selama ini menggejala pada kehidupan selebritis Indonesia, ternyata juga terjadi pada masyarakat Kalsel, khususnya Kabupaten Banjar. Bagaimana tidak, kantor pengadilan agama di Bumi Barakat yang memiliki kota dengan sebutan Serambi Makkah itu hampir tiap hari dikunjungi suami atau istri yang mengajukan kasus perceraian.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Banjar, terhitung mulai Januari hingga Juli tahun ini, gugatan perceraian di instansi tersebut mencapai 422 kasus. Bahkan selama Juli, pengajuan gugatan cerai mencapai 50 kasus. Itu berarti, kalau dirata-rata, hampir dua gugatan perceraian mampir di pengadilan agama tiap hari.
Kepala Pengadilan Agama Banjar, Mahbub Agradie mengatakan, kebanyakan kasus perceraian terjadi lantaran perselisihan rumah tangga. Kebanyakan, pasangan yang mengajukan perceraian merasa pasangannya tidak bertanggung jawab terhadap keluarga.
Misalnya, suami tidak mau memberi nafkah lahir kepada keluarganya. Sehingga, istrinya terpaksa mencari nafkah untuk keperluan hidup sehari-hari. Ada pula, sang istri ditalak lantaran tidak bertanggung jawab dalam mengurus keluarga. Beberapa penyebab lain adalah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. "Perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga jumlahnya sangat sedikit, malah hampir tidak ada," ujarnya.
Begitu pula, sambungnya, untuk masalah hak asuh anak dan harta gono gini, juga hampir tidak ada masalah. Akibatnya, persidangan hak asuh anak dan harta gono gini nyaris tidak pernah digelar.
Meski banyak yang mengajukan cerai, namun tidak semuanya berakhir dengan perpisahan. "Biasanya orang yang mengajukan cerai tidak semuanya dengan keputusan cerai, tetapi keputusan damai. Itu karena, di pengadilan agama ada proses mediasi," ungkapnya
Dikatakan, banyaknya tayangan infotainmen yang memberitakan perceraian artis, menjadi inspirasi pasangan untuk mengajukan perceraian. "Karena terlalu sering menonton perceraian selebritis, masyarakat terpengaruh. Mereka mudah mengajukan perceraian hanya karena urusan sepele," katanya.
Mahbub menambahkan, pengajuan kasus perceraian yang ada di Bumi Barakat, usianya rata-rata 25 tahun ke atas. "Saya tidak tahu alasannya, padahal usia tersebut termasuks udah matang," ujarnya.
Sidang Keliling
KEPALA Pengadilan Agama Banjar, Mahbub Agradie mengatakan, lantaran banyaknya kasus gugatan perceraian, pihaknya menggelar sidang perceraian keliling di kecamatan. Itu, sesuai permintaan masyarakat.
Tapi, pada 2009 ini, anggaran untuk sidang keliling tersebut tidak ada karena dialihkan ke isbhat nikah (pengesahan nikah). Mahbub menghimbau, permasalahan rumah tangga sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik.
0 comments to "Di Serambi Makkah ( Martapura ), Dua Gugatan Cerai Sehari"