Home � Lambung Mangkurat Bebas Parkir?!?

Lambung Mangkurat Bebas Parkir?!?




Di Kantor Pos Besar Banjarmasin sebagai alternatif lahan parkir.


BANJARMASIN, BPOST- Hari ini jadi kesempatan terakhir bagi warga memarkir kendaraannya di Jalan Lambung Mangkurat. Mulai besok, jalan protokol ini harus bebas dari kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Jika ada yang bersikeras memarkir kendaraannya di jalan ini, akan diderek atau ditarik paksa Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubinfokom) Kota Banjarmasin.





"Kalau ada yang nekat parkir, ya akan kami derek," kata Kepala Dishubinfokom Kota Banjarmasin, Rusdiansyah, ditemui disela-sela rapat paripurna di DPRD Kota Banjarmasin, akhir pekan tadi.

Rusdiansyah mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada semua kantor khususnya perbankan yang ada di sepanjang Jalan Lambung Mangkurat.

Pihaknya juga sudah memberikan toleransi waktu selama satu bulan kepada semua instansi maupun toko yang ada di kawasan tersebut, untuk mencari solusi parkir kendaraan para nasabah maupun pegawai.

"Beberapa waktu lalu, mereka juga sudah siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Jadi tidak ada salahnya bagi yang melanggar kita derek mobilnya," ujar Rusdiansyah.

Menurut Rusdiansyah, sesuai kesepakatan bersama, jika areal parkir bank atau instansi tidak mencukupi untuk menampung mobil dan motor karyawannya, maka kendaraan diparkir di halaman Kantor Pos Besar Banjarmasin. Alternatif lahan parkir lainnya adalah Hotel Arum Kalimantan.

Demi memastikan kebijakan ini berjalan dengan benar, selain melakukan pemantauan, Rusdiansyah mengatakan, pihaknya juga memasang rambu portable larangan parkir, sebelum rambu permanen dipasang. Empat petugas Dishub juga berjaga di samping pintu masuk Bank BNI dan sebuah mobil derek disiapkan pula.

Selain karyawan bank atau instansi, nasabah bank atau tamu instansi juga tidak diperkenankan parkir di bahu jalan. Dishub memberi batas waktu 15 menit. Lebih dari itu, mobil atau kendaraan langsung diderek.

"Begitu pula kepada mereka yang belum mengetahui peraturan ini, setelah diberikan tolerasi 15 menit tidak memindahkan kendaraannya, maka bakal ditindak tegas," katanya.

Kebijakan yang diambil Dishubkominfo Kota Banjarmasin ini untuk menata Jalan Lambung Mangkurat yang terkesan menyempit dan semrawut oleh mobil yang parkir di bahu jalan.

"Saya sangat setuju pemko membuat kebijakan seperti ini. Jalan di Banjarmasin ini sudah sempit dan sedikit. Ditambah mobil parkir di bahu jalan jadi makin kecil. Jangan hanya di Jalan Lambung Mangkurat, di jalan lain juga sebaiknya diberlakukan," kata seorang warga bernama Wawan.

Antar Jemput atau Sepeda

MENCARI lahan parkir di Banjarmasin sangat sulit. Sebab, lahan kosong di pusat Kota Banjarmasin sudah berganti bangunan ruko atau perkantoran.

Deny, warga Teluk Tiram mengatakan, perkembangan Banjarmasin sangat pesan. Sayang prasarana masih terkesan lamban mengikuti perkembangan kota. Slaah satu hal yang penting adalah lahan parkir.

"Di pusat kota tidak khusu lahan parkir seperti di kota-kota besar. Akibatnya bisa di lihat, jalan pun jadi lahan parkir. Ini salah satu yang bikin macet jalan," kata Deny.

Menurut dia, pemko harus mencarikan solusi karena masalah parkir bisa mengurangi keindahan kota.

Sementara itu, Kadishubinfokom Kota Banjarmasin, Rusdiansyah mewacanakan para pegawai bank maupun kantor yang ada di kawasan Jalan Lambung Mangkurat menggunakan sistem antar jemput.

Selain itu, juga bisa membiasakan menggunakan sepeda seperti di Jakarta. Sebab alat transportasi murah ini justru lebih mudah dan tidak membutuhkan areal parkir yang luas.

Sebab, makin lama jumlah kendaraan bertambah banyak. Sementara areal parkir tidak mengalami pertambahan. Akibatnya, tidak cukup menampung kendaraan

Tags:

0 comments to "Lambung Mangkurat Bebas Parkir?!?"

Leave a comment