Home � PPATK Laporkan 21 Transaksi Mencurigakan Bank Century ke Polisi

PPATK Laporkan 21 Transaksi Mencurigakan Bank Century ke Polisi



Angga Aliya ZRF - detikFinance
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melaporkan 21 transaksi yang mencurigakan di Century kepada pihak kepolisian, baik itu transaksi di dalam dan luar negeri.

Hal tersebut Kepala PPATK Yunus Husein usai acara Board's Political Will to the Creation of Responsible Corporate Governance di Financial Club, Graha Niaga, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (8/9/2009) malam.

Yunus juga mengungkapkan, tidak ada deposan besar di PT Bank Century Tbk selain Boedi Sampoerna yang menarik dananya cukup besar setelah bank itu diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Hal itu terlihat dari tidak adanya deposan yang melakukan penarikan dana di Century selain Boedi Sampoerna selama bank tersebut diselamatkan LPS.

"Tidak ada itu penarikan dana besar, tapi kalau Sampoerna iya," kata

Pernyataan Yunus tersebut menampik kabar yang beredar selama ini bahwa ada penarikan dana oleh deposan besar di Bank Century. Menurutnya, dana yang ditarik oleh Sampoerna tidak lebih dari 10 persen dari total Rp 2 triliun.

"Mereka hanya ambil 10 persen dari total dana. Katanya untuk modal kerja perusahaan. Saya sudah klarifikasi ke LPS," ujarnya.

Ketika ditanya, apakah deposan besar seperti sebuah perusahaan minyak swasta dan sebuah konglomerasi lain termasuk yang memiliki dana di Century, ia mengaku tidak bisa memastikan hal tersebut.

"Kita baru lihat jumlah penarikannya, kalau deposannya kita belum tahu," ungkapnya.

Tags:

0 comments to "PPATK Laporkan 21 Transaksi Mencurigakan Bank Century ke Polisi"

Leave a comment