Home � Usia 40 Tahun Bisa Melamar jadi PNS

Usia 40 Tahun Bisa Melamar jadi PNS


PENGUMUMAN - Seorang warga tengah memperhatikan pengumuman lowongan pekerjaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD).

BANJARMASIN, SELASA: Pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) se-Kalimantan Selatan molor. Kali ini penyebabnya adalah belum terbitnya rincian kualifikasi pendidikan CPNS yang bakal direkrut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalsel, HM Thamrin kepada Metro, Senin (5/10), mengatakan, alokasi kursi CPNS yang diperoleh meliputi tenaga guru, kesehatan dan teknis masih secara umum.

“Perlu rincian lagi untuk mengetahui kulifikasi pendidikan dari masing-masing formasi. Nah, sampai dengan sekarang, rincian kualifikasi pendidikan untuk lima kabupaten/kota belum kita terima,” ujar Thamrin.

Kelima daerah tersebut adalah, Kabupaten Batola, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Kota Banjarmasin dan Banjarbaru. Selebihnya, delapan kabupaten termasuk provinsi sudah diterima.

Untuk itu, Thamrin mengaku telah meminta kepada personelnya untuk menindaklanjuti ke daerah-daerah yang bersangkutan, agar segera mengurus penyelesaian rincian kualifikasi pendidikan yang dimaksud ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

“Kita minta untuk jemput bola. Sebab, tidak hanya ditunggu-tunggu pelamar, tetapi juga kami dikejar waktu agar proses rekruitmen CPNS selesai tahun ini juga,” ujarnya.

Thamrin berencana pekan depan menggelar rapat koordinasi dengan kabupaten/kota untuk pembahasan teknis penerimaan CPNS. Dalam rapat tersebut akan disepakati jadwal seleksi, termasuk pengumuman hasil tes.

“Dalam konsep yang kita susun paling lambat pertengahan November dilaksanakan tes. Rencananya, tes ini dilaksanakan bareng dengan di Kalteng dan Kaltim,” ujarnya.

Sementara itu pendaftaran seleksi CPNS pemerintah pusat di daerah ada yang sudah dibuka. Salah satunya Kanwil Depag Kalsel, di Jalan DI Panjaitan Banjarmasin. Hebatnya, untuk CPNS Depag, panitia menerima pelamar berusia 40 tahun.

Ketua Panitia Seleski CPNS Depag Kalsel HM Thambrin menjelaskan, kebijakan usia 40 tahun bisa mendaftar berlaku nasional.

Bagi pelamar usia di atas 35 tahun sampai dengan 40 tahun pada 1 Desember 2009, harus memiliki wiyata bakti atau pengabdian minimal 12 tahun 8 bulan, secara terus menerus tidak terputus pada instansi pemerintah atau lembaga berbadan swasta.

Sementara untuk Badan Pertanahan Nasional, pendaftaran dilakukan secara online mulai 5 Oktober di website http://www.bpn/go.id. (ais/bdm/ck7)b.post

Tags:

0 comments to "Usia 40 Tahun Bisa Melamar jadi PNS"

Leave a comment