Home � NU Kutuk Swiss

NU Kutuk Swiss


bendera swiss



Organisasi Muslim terbesar di Indonesia Nahdlatul Ulama (NU) Senin, mengutuk keras adanya memorandum yang melarang pembangunan menara masjid di Swiss, namun tetap meminta agar semua tetap menahan diri.

Ketua PBNU, Maskkuri Abdillah, kepada AFP mengatakan pelarangan tersebut jelas merupakan bentuk kebencian rakyat Swiss terhadap umat Islam.
"Ini adalah kebencian rakyat Swiss terhadap komunitas Muslim. Mereka tidak ingin melihat kehadiran seorang Muslim di negeri mereka dan kebencian yang intens ini menjadikan mereka tidak toleran," Terang Abdillah.

"(Pelarangan) ini sangat disesalkan...sebenarnya ini merupakan cara pandang yang sempit mengenai umat Islam," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi menyatakan kekecewaannya atas referendum di Swiss yang menyetujui adanya pelarangan untuk membangun menara sebagai bagian dari masjid yang ada di Swiss.

“Ini patut disesalkan, menunjukkan kurang toleransinya masyarakat Swiss terhadap kebebasan beragama, disaat sikap saling menghormati berbagai agama sedang tumbuh di dunia,” katanya kepada NU Online belum lama ini

Pengasuh pesantren Mahasiswa Al Hikam Malang ini menambahkan, negara-negara Muslim saat ini tak ada yang melarang untuk melaksanakan ajaran agama lain. Maka sudah seharusnya jika pemerintah dan masyarakat Swiss mengikuti trend toleransi lintas agama ini.

“Umat Islam di Swiss harus tetap berdakwah sebagaimana mestinya, sesuai dengan kebebasan di alam demokrasi ini,” katanya memberi dukungan.

Ia juga berharap agar pelarangan atau diskriminasi terhadap umat Islam dalam bentuk lainnya tidak merembet ke negara-negara Eropa.

Selanjutnya, PBNU akan mengirimkan surat ke Kedutaan Swiss untuk meminta penjelasan lebih lengkap mengenai kebijakan ini.

Duta besar Swiss untuk Indonesia Bernardino Regazzoni melakukan kunjungan ke PBNU pada 14 Oktober lalu untuk menjelaskan masalah Prakarsa pelarangan menara masjid yang diajukan oleh sebagian masyarakat Swiss.

Prakarsa pelarangan pembangunan menara masjid ini diajukan pada 8 Juli 2008 yang ditandatangani 113.540 orang inisiatif ini diajukan oleh komite independent yang mewakili berbagai partai politik.

Regazzoni menjelaskan pemerintah dan parlemen menentang keberadaan Prakarsa ini dan merekomendasikan pemilik hak suara untuk menentangnya.

“Pemerintah Swiss percaya bahwa pelarangan pembangunan menara merupakan larangan yang tak dapat diterima bagi komunitas muslim untuk menjalankan keyakinan agamanya,” katanya.

Pelarangan ini merupakan diskriminasi terhadap umat Islam, dan tidak mengacu pada simbol arsitektural agama lain. Karena itu, pelarangan ini tidak sesuai dengan nilai kebebasan dan masyarakat demokratis.

Karena itu, Dewan Federal dan Parlemen meminta dilakukannya dialog yang didasarkan pada sikap saling menghormati untuk mempromosikan saling pengertian antara agama yang berbeda dan integrasi mereka di Swiss.

Dukungan terhadap kebebasan membuat menara masjid juga datang dari masyarakat Yahudi dan Kristen yang ada di Swiss yang tergabung dalam The Swiss Council of Religions (SCR) seperti dalam siaran pers yang mereka sebarluaskan pada awal September 2009 lalu. The Swiss Council of Churches menuntut adanya integrasi, bukan pengeluaran bagi komunitas beragama.

SCR berpendapat bahwa prakarsa ini merupakan wujud dari kekhawatiran dan ketakutan terhadap muslim. Perbedaan pandangan yang ada saat ini harus disikapi dengan serius agar tidak mengganggu hak kebebasan beragama yang merupakan hak dasar universal.

Jumlah muslim di Swiss diperkirakan mencapai 350-400 ribu jiwa yang mayoritas berasal dari Eropa Tenggara dan dari Turki. Terdapat sekitar 150 pusat kebudayaan dan jamaah muslim. Jumlah masjid atau tempat ibadah lain berkisar 100 buah. Sebagian dari masjid tersebut memiliki menara.

Mayoritas dari komunitas muslim ini juga terintegrasi dengan baik dengan masyarakat Swiss. Hubungan antara muslim dan non-muslim berjalan dengan damai dan tak ada problem.

Dalam referendum yang berlangsung Ahad, 29 November kemarin, lebih dari 57 persen rakyat mendukung larangan ini. Usulan larang itu juga didukung oleh propinsi-propinsi utama, dan karenanya resmi menjadi undang undang.

Pemerintah mengatakan pihaknya menerima hasil itu, walaupun pemerintah menolak larangan yang diajukan oleh Partai Rakyat Swiss yang berhaluan kanan. Pendukung pelarangan menara itu menyebut pembangunan menara akan mencerminkan pertumbuhan sebuah ideologi dan sistem hukum yang tidak sejalan dengan demokrasi Swiss.[islammuhammadi/mt/gfi]

0 comments to "NU Kutuk Swiss"

Leave a comment