Home , , , � Tepati Janji, Opick Serahkan Uang Li Han ke Polda Kalsel

Tepati Janji, Opick Serahkan Uang Li Han ke Polda Kalsel


Opick. (Foto: Ist)

BANJARMASIN - Penyanyi religi Opick akhirnya menepati janjinya untuk datang dan mengembalikan sisa dana milik Li Han yang dikucurkan untuk pembuatan film Asmaul Husna.

Sekira pukul 11.00 Wita, Opick datang ke Polda Kalimantan Selatan, Jalan S Parman No 16, Banjarmasin, Kamis (21/1/2010). Dia datang sendiri tanpa didampingi Hanung Bramantyo yang juga menjadi saksi yang melibatkan tersangka Li Han, pengusaha asal Kalsel yang dijerat pasal penggelapan dana masyarakat.

Opick menyerahkan sisa uang sebesar Rp56 juta dari Rp1,4 miliar berikut barang bukti lainnya seperti bukti pembayaran artis dan juga skenario film. Direskrim Polda Kalsel Kombes Pol Machfud Arifin SH menerima uang dan barang bukti yang masuk dalam daftar aset milik Li Han yang disita oleh polisi.

Opick dan Hanung sama-sama berstatus saksi dalam kasus Li Han ini. Dalam kesaksiannya, Hanung menjelaskan jika dana sebesar Rp1,25 miliar yang diterimanya, 90 persen telah habis digunakan untuk kepentingan produksi film Asmaul Husna.

Polda Kalsel mengultimatum, jika uang tidak dikembalikan maka keduanya dapat terseret masuk ke dalam bui. Hanung maupun Opick telah menjalani pemeriksaan di Polda Kalimantan Selatan dengan waktu berbeda. Hanung diperiksa dengan 22 pertanyaan dan Opick 19 pertanyaan.

Kasus berawal dari keinginan Opick membuat film berjudul Sunan Kalijaga. Karena biaya pembuatan film itu besar, Opick mengubah judul film menjadi Asmaul Husna.

Dia lalu mendirikan perusahaan PT Alhamdulillah. Opick bertindak sebagai direktur dan Li Han komisaris sekaligus investor. Dana yang diberikan pertama kali untuk membuat skenario film Sunan Kalijaga Rp150 juta. Biaya besar diperlukan untuk riset.

Film yang mengambil cerita sejarah ini juga sekaligus menjadi film dakwah. Di tengah perjalanan, riset mandek. Biaya pun membengkak hingga Rp20 miliar.

Li Han sendiri telah ditangkap aparat kepolisian Polda Kalimantan Selatan setelah ketahuan menggelapkan dana masyarakat hingga Rp817 miliar. Hanung dan Opick menjadi saksi dalam kasus penggelapan itu karena menerima kucuran dana Rp1,4 miliar yang digunakan memproduksi film Asmaul Husna.
(okezone)

0 comments to "Tepati Janji, Opick Serahkan Uang Li Han ke Polda Kalsel"

Leave a comment