Home , , , � Ulama dipecat!!!!!!

Ulama dipecat!!!!!!


Ketidaklayakan Ayatullah Sanei
Marjaiyat dalam madzab Syiah ibarat mentari dan di sepanjang sejarah marjaiyat ‎menjadi tulang punggung berkembangnya mazhab ini pasca gaibnya Imam Mahdi as. ‎Tugas mulia dan berat ini berada di pundak pribadi-pribadi yang layak dan mereka ‎yang telah memenuhi kriteria yang telah disepakati. Dalam sejarah Syiah para marji ‎memainkan peran penting bagi masyarakat baik politik maupun sosial. Namun terjadi ‎juga pencopotan seorang marji ketika ia dinilai sudah tidak layak atau fatwanya ‎menyalahi Alqur'an dan Hadis.‎

Kini di Iran, tepatnya di kota suci Qom sebagai pusat ilmu terjadi pula peristiwa serupa. ‎Jamiatul Mudarrisin sebagai institusi di kota Qom yang menjadi pusat rujukan umat ‎Islam dan memberi penerangan soal kelayakan marja mengeluarkan statemen yang ‎menolak kelayakan Ayatullah Sheikh Yousef Sanei sebagai marji. Hal ini bermula dari ‎pertanyaan warga yang mempertanyakan marjaiyat Ayatullah Sanei. Berikut kutipan ‎pertanyaan dan jawaban dari Jamiatul Mudarrisin.‎

"Marjaiyat Syiah adalah mentari yang bersinar terang dan sepanjang sejarah menjadi ‎pelindung Islam dan Ahlul Bait as. Tugas berat ini hanya layak dipikul mereka yang ‎memenuhi kriteria yang ada yang disebutkan dalam riwayat para Imam maksum. ‎Mengingat urgensitas masalah ini dan pertanyaan warga terkait marjaiyah Ayatullah ‎Sheikh Yousef Sanei maka kami mengharap Jamiatul Mudarrisin sebagai instansi yang ‎senantiasa menjadi rujukan dalam masalah seperti ini untuk menentukan sikap soal ‎marjaiyatnya."‎

Adapun jawaban dari Jamiatul Mudarrisin, "Mengingat berbagai pertanyaan umat Islam ‎maka Jamiatul Mudarrisin Hauzah Ilmiah Qom dengan bersandar pada kajian selama ‎satu tahun dan setelah dilakukan berbagai pertemuan maka kami menyatakan bahwa ‎Ayatullah Sanei tidak memiliki kelayakan sebagai marji".‎

Lalu apa komentar para ulama Iran terkait hal ini? Ketua Jamiatul Mudarrisin Hauzah ‎Ilmiah Qom, Ayatullah Mohammad Yazdi mengatakan, "Setelah anggota sidang ‎menyatakan pendapatnya baik yang mendukung maupun menolak maka saya dalam ‎pernyataan resmi tidak menggunakan kalimat pencopotan dan juga tidak menyamakan ‎masalah ini dengan kasus Montazeri dan Shariatmadari, serta masalah ini murni terkait ‎ketidaklayakan Ayatullah Sanei sebagai marji,adapun masalah lainnya tidak ‎berhubungan dengan kami".‎

Ayatullah Sayyid Ahmad Khatami,anggota Dewan Pakar Kepemimpinan dan khatib ‎shalat Jum'at sementara Tehran di kota Qom mengatakan, keputusan ini diambil ‎setelah melalui proses penyelidikan selama satu tahun baik terkait pribadi Ayatullah ‎Sanei maupun fatwanya. Keputusan final baru diambil sekitar satu bulan lalu. ‎Ditambahkannya, pada pertemuan pertama keputusan ini disepakati oleh seluruh ‎anggota dan pada pertemuan kedua,mayoritas anggota mendukung keputusan ini.‎

Yang menjadi alasan kuat Jamiatul Mudarrisin untuk menolak kelayakan marjaiyah ‎Ayatullah Sani'i adalah sejumlah fatwanya yang menyimpang dari Alqur'an dan Hadis. ‎Di antaranya adalah masalah penerimaan warisan seorang kafir dari orang muslim. ‎Menurutnya, dalam hal ini seorang anak yang kafir berhak menerima warisan dari ‎ayahnya yang muslim. Fatwa ini bertentangan dengan pendapat mayoritas ulama Islam.‎

Renungan: "Kalau dinegara Iran ketika ada seorang ulama yang memang tidak pantas menjadi ulama, maka akan segera dipecat dari jabatan ulama, tapi di Indonesia seorang ulama bahkan di audisikan di infotainment, walaupun seorang juri tersebut tidak layak menjadi ulama / dai juga, pertanyaanya kapankah kita di Indonesia mempunyai Lembaga yang mempunyai kapasitas keagamaan yang memang layak memecat seorang ulama yang nakal???? Karena otoritas keagamaan di negara kita biasanya selalu berpihak pada penguasa!!!!!!bukan kepada Allah dan Rasull-Nya. Semoga bisa menjadi bahan renungan"


0 comments to "Ulama dipecat!!!!!!"

Leave a comment