| Demokrat Kasak Kusuk, Ada Apa? | | | |
| | |
Berita menarik yang sementara meramaikan bursa media pemberitaan di Indonesia adalah hasil rapat pleno Panitia Khusus Hak Angket Bank Century. Seperti yang sebelumnya diberitakan, dalam pandangan fraksi sebelum ini yang terkait dengan tema akuisisi, merger, pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Rp 689 miliar dan penyertaan modal sementara (PMS) Rp 6,7 triliun, tujuh fraksi sepakat menyatakan ada pelanggaran dalam seluruh rangkaian. Sementara, dua fraksi lain, yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, mengatakan bahwa pemberian FPJP dan PMS sudah sesuai dengan prosedur perundang-undangan. Secara tak terduga, skor sebelumnya 7-2 berubah jadi 9-0. Lalu, mengapa lantas fraksi Partai Demokrat berubah pandangan dengan bergabung bersama mayoritas fraksi yang lain? Bukankah Demokrat menjadi sasaran tudingan sebagai partai politik (parpol) yang menerima asupan dana dari Bank Century yang sudah dikucuri uang segar dari kas negara sebesar Rp 6,7 trilyun untuk dijadikan sebagai dana kampanye pemilu? Apakah itu berarti Demokrat yang memenangi pemilu mengakui adanya uang haram dalam aktivitasnya berkampanye waktu itu? Sederet pertanyaan itu mengemuka, namun jawabnya tetap satu, yaitu tidak. Partai pendukung utama pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono ini tidak berubah pandangan dan tidak pula mengakui adanya uang panas tersebut. Tapi seperti yang dikatakan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi, pihaknya mengakui adanya beberapa pelanggaran, seperti rekening fiktif yang banyak ditemukan di berbagai daerah. Selain itu, lanjut Achsanul, praktik pemecahan rekening ke dalam bentuk deposito dengan nominal masing-masing Rp 2 miliar juga banyak dilakukan oleh nasabah yang bekerja sama dengan manajemen bank. Tujuannya, agar dana tersebut masuk penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) jika Bank Century ditutup. "Ada juga kesalahan transfer. Ini semua semata kesalahan manajemen Bank Century," terangnya. Achsanul menambahkan, isu-isu yang menyebut aliran dana dari FPJP dan PMS masuk ke Partai Demokrat atau tim sukses pendukung Partai Demokrat sebagaimana yang dilansir LSM Bendera tidak terbukti. Juru Bicara Fraksi Demokrat telah menjelaskan soal sikap fraksinya. Namun anehnya, partai yang saat ini terbesar di DPR itu semakin gencar melakukan lobi antar fraksi dan elit parpol. Tak hanya Partai Demokrat, komponen pemerintah lainnya juga terus gencar melakukan lobi dan sejumlah pertemuan menjelang berakhirnya masa kerja Pansus Hak Angket Bank Century beberapa hari lagi. Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan bahwa dirinya yakin berkoalisi itu pasti ada maknanya. Kalau tidak ada maknanya, buat apa berkoalisi. Dia menyatakan, para mitra koalisi yang merupakan mayoritas di parlemen tersebut pasti memahami hal itu. Namun yang menjadi pertanyaan, apa maksud dari kata makna koalisi. Apakah itu berarti koalisi yang dimaksud akan mengedepankan kepentingan politik antar partai koalisi di atas kepentingan rakyat dan negara sehingga menyimpangkan pengusutan skandal Bank Century? Anas tidak menjelaskan masalah ini dan membiarkan terus menjadi bahan pertanyaan di benak masyarakat. Mengenai pertemuan yang dilakukan oleh partainya dengan mitra koalisi Anas membenarkan adanya sejumlah pertemuan. Bahkan menurutnya aneh jika partai-partai yang berkoalisi tidak menggelar pertemuan. Berbagai sumber melaporkan bahwa lobi antar koalisi kini sedang gencar-gencarnya. Kabarnya, pertemuan di rumah Ketum PAN Hatta Rajasa telah menghasilkan kesepakatan koalisi. Kondisi yang ada dan lobi gencar berbareng dengan tekanan dan ancaman bisa jadi akan membuat kasus Bank Century tidak selesai diusut dengan benar. Indikasi ke arah sana sudah mulai terlihat. Jika Fraksi Partai Amanat Rakyat dalam sikapnya sementara ini ngotot pada pendirian akan adanya pelanggaran dalam kasus Bank Century, Menkum HAM yang juga fungsionaris Partai Amanat Nasional (PAN), Patrialis Akbar, justeru mengatakan yang sebaliknya. Patrialis menyimpulkan, tidak ada yang salah dalam kebijakan bailout Bank Century. Apakah pendapat Patrialis itu mencerminkan sikap akhir PAN? Patrialis mengiyakan, sebab ia orang PAN, jadi ikut membuat guidance untuk Fraksi PAN, bagaimana pandangan PAN terhadap Century. Di sini muncul keresahan. Akankah kasus Bank Century yang merugikan rakyat dan keuangan Negara dalam jumlah sangat besar itu ditutup tanpa pengembalian uang Negara dan vonis atas mereka yang terlibat? Semoga itu tidak terjadi. Keresahan itu wajar mengemuka pasalnya di negeri ini kasus-kasus serupa sering berakhir happy ending untuk para pelaku kejahatan itu. (Sumber: Jawapos, Kompas, Republika, Suara Merdeka) |
Isi Berita
Berita menarik yang sementara meramaikan bursa media pemberitaan di Indonesia adalah hasil rapat pleno Panitia Khusus Hak Angket Bank Century. Seperti yang sebelumnya diberitakan, dalam pandangan fraksi sebelum ini yang terkait dengan tema akuisisi, merger, pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Rp 689 miliar dan penyertaan modal sementara (PMS) Rp 6,7 triliun, tujuh fraksi sepakat menyatakan ada pelanggaran dalam seluruh rangkaian. Sementara, dua fraksi lain, yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, mengatakan bahwa pemberian FPJP dan PMS sudah sesuai dengan prosedur perundang-undangan. Secara tak terduga, skor sebelumnya 7-2 berubah jadi 9-0.
0 comments to "Demokrat"