Home , , � Lihan .......di Banjarmasin....

Lihan .......di Banjarmasin....

Hari Ini Sidang Perdana Lihan
Senin, 31 Mei 2010 | 06:54 WITA/b.post/kalsel

BANJARMASINPOSTGROUP?AYA SUGIANTO

MARTAPURA, SENIN - Sidang dugaan penghimpunan uang masyarakat tanpa izin dengan terdakwa Lihan, digelar hari ini, Senin (31/5/2010) di Pengadilan Negeri (PN) Martapura.

Terhadap agenda tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) telah mempersiapkan dakwaan. Untuk pengamanan, jaksa telah berkoordinasi dengan aparat Polres Banjar dan Polda Kalsel.

Kasie Pidum Kejari Martapura Yuniari SH, mengatakan, pihaknya sudah menerima surat penetapan persidangan kasus perkara Lihan setelah, Jumat (28/5/2010), pihaknya melimpahkan berkas perkaranya ke PN Martapura.

Yuniar mengakui, kasus Lihan ini cukup menarik sehingga tidak menutup kemungkinan akan didatangi massa. "Keamanan persidangan sudah kita antisipasi. Tidak hanya dari Polres tapi Polda ikut membantu mengamankan jalannya persidangan," katanya.

Ketua Tim Pensehat Hukum Lihan Masdari Tasmin mengaku, telah menerima surat penetapan dari PN Martapura dan salinan dakwaan dari jaksa.

Menurut Masdari, dia telah mengubungi Lihan, dan dia menyatakan dalam kondisi sehat dan siap menghadiri persidangan. Selain menyatakan kesiapannya, Lihan yang awam hukum menanyakan kepadanya agenda persidangan perdana ini.

"Saya katakan kepada dia, persidangan nanti adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terhadap dakwaan tersebut, mereka akan menggunakan hak untuk menyampaikan eksepsi atau keberatan," ujar Masdari

Masdari tidak menampik kemungkinan banyaknya massa yang enyaksikan jalannya persidangan Lihan. Sehubungan dengan itu, mereka telah berkoordinasi langsung dengan Kajari.

Menurut Masdari, untuk nasabah, Lihan tidak begitu khawatir. Berdasar beberapa kali persidangan perdata mereka tenang-tenang saja. "Provokator ini yang saya khawatirkan, karena saat persidangan perdata sempat ada muncul dan membuat persidangan terganggu," kata Masdari.(wid)

Pengambilan Ijazah, Kok Bayar Rp50 ribu
Minggu, 30 Mei 2010 | 13:30 WITA/b.post/kalteng

WEB
Ilustrasi

PALANGKARAYA, MINGGU - Para orangtua dan Wali Murid beberapa Sekolah Menengah Atas di Palangkaraya, Kalteng, Protes. Pasalnya, untuk mengambil ijazah anak mereka diwajibkan bayar Rp50 ribu persiswa.

"Mengapa pengambilan ijazah harus membayar Rp. 50.000, di SMPN-6 tanpa kwitansi lagi, ini jelas tindak pidana murni pemerasan," Kata salah satu orangtua siswa, Sugi Santosa, Sabtu (29/05/2010).

Menurutnya, setahu dia, pengambilan ijazah itu, tidak bayar. Dia memohon adanya kontrol dari DPRD, LSM, tokoh masyarakat, supaya ada kejelasan dan uangnya harus di kembalikan disertai permohonan maaf secara terbuka oleh pihak sekolah.

Menurut Sugi, pungutan tersebut terjadi bukan hanya satu sekolah hampir terjadi se Kalteng.
(faturahman)

Oknum Reporter Televisi Praktik Markus
Rabu, 26 Mei 2010 | 06:07 WITA/b.post/kaltim

IST
Ilustrasi

SAMARINDA, RABU - Oknum reporter sebuah televisi swasta nasional di Samarinda, ditangkap polisi karena diduga terlibat makelar kasus. Kasus yang menyeret wartawan berinisial SD itu terbongkar dari laporan Nirwani (28), seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Gunung Lingai RT 104, Kecamatan Samarinda Utara, Senin (24/5/2010) petang.

Kepada polisi, Nirwani mengatakan menyerahkan uang Rp 44 juta kepada SD yang mengaku bisa membantu suaminya, Ramli, tersangka kasus narkotika.

SD yang dikenal cukup dekat dengan beberapa personel di Poltabes Samarinda itu juga mengaku bisa mengurus surat tanda nomor kendaraan (STNK) sehingga korban juga sempat menyerahkan uang Rp 1,9 juta.

"Saya pun sempat kaget dia (SD) itu wartawan. Sebab, selama ini saya sangka dia sebagai anggota Satuan Reskrim," ujar seorang anggota Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Poltabes Samarinda, Senin.

Hingga Senin petang, SD masih menjalani pemeriksaan di salah satu ruang Satuan Reskrim Poltabes Samarinda. Infomasi yang dihimpun menyebutkan, SD berhasil menjerat korban dengan mencatut nama Kasat Narkoba Poltabes Samarinda Komisaris Erlan Munaji.

"Kepada korban, SD mengaku bisa membantu Ramli, suaminya, dengan syarat menyerahkan uang Rp 44 juta," kata sumber di Poltabes Samarinda.

Sumber tersebut mengatakan, setelah Nirwani menyerahkan uang Rp 44 juta, SD kemudian meminta bukti transfer tersebut.

"SD menghubungi Nirwani dengan menggunakan nomor telepon dari luar wilayah Kaltim. Kemudian, meminta bukti transfer uang itu. Nirwani mengaku menyerahkan bukti transfer ke SD di Stadion Sempaja," kata sumber tersebut.

Diduga, aksi semacam ini sering dilakukan oknum wartawan tersebut. Kapoltabes Samarinda Komisaris Besar Arkan Hamzah mengaku belum menerima laporan kasus ini dari anak buahnya. "Namun, jika hal itu benar, kami akan tetap memprosesnya," kata Arkan Hamzah.(ant)

Wow! di Kalbar Ada 8 Orang Berusia 100 Tahun Lebih
Rabu, 26 Mei 2010 | 06:22 WITA/b.post/kalbar

kalbar.bps.go.id
Kantor BPS Kalbar

PONTIANAK, RABU - Siapa warga di Kalimantan Barat yang paling tua? Berdasarkan sensus BPS Kalbar, jawabannya adalah Mare. Pria renta yang tinggal di Desa Manyak, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Menurut Kepala Bidang Produksi BPS Provinsi Kalbar Sari Mariani, usia Mare mencapai 127 tahun. Di Kalbar terdata setidaknya ada delapan warga berusia di atas 100 tahun.

Setelah Mare, warga tertua lainnya adalah Binti berusia 126 tahun. Nenek tersebut tinggal di Desa Wajok Hilir, Kecamatan Siantan, Kabupaten Pontianak. Usia tertua selanjutnya terdapat di Desa Tua' Abang, Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu. Nenek bernama Nantih ini usianya 120 tahun.

"Di Kabupaten Sambas ada dua warga yang usianya di atas 100 tahun. Masing-masing Tamtis, kakek berusia 118 tahun dan Majinah, nenek berusia 120 tahun. Dua warga negara ini bahkan ada tanggal lahirnya," ujar Sari Mariani.

Dikatakan, Tamtis tercatat lahir 13 Januari 1892 dan Majinah lahir 2 April 1890. "Kalau warga yang lain tak ada tanggal lahir dan bulannya hanya ada catatan tahun lahirnya saja," kata Sari Mariani.

Di Kota Pontianak ada nenek Rafeah berusia 116 tahun, tinggal di Kompleks Makam Raja Pontianak di Batulayang, Pontianak Utara. Ia mempunyai 13 anak dengan 28 cucu dan 25 cicit serta sembilan buyut. Dari 13 anaknya, 10 orang di antaranya telah meninggal.

Warga tertua selanjutnya adalah Haji Tamat, warga Desa Pelapis, Kecamatan Pulau Maya Karimata, Kabupaten Kayong Utara. Usia kakek 104 tahun. Di Kabupaten Kapuas Hulu juga ada warga yang usianya mencapai 102 tahun. Kakek bernama Ahwak tersebut kini berdomisili di Desa Suka Harja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. (TP/kim/kalbar)

0 comments to "Lihan .......di Banjarmasin...."

Leave a comment