Home � Jabat Tangan Setelah Salat tidak boleh..???...

Jabat Tangan Setelah Salat tidak boleh..???...


Jabat Tangan Setelah Salat? Anda yang Memilih

Saya pernah menulis tentang hal ini pada tahun 2008 yang lalu, tapi kembali memperbaruinya setelah membaca koran Republika beberapa hari yang lalu. Di kolom suarapublika, seorang warga Lenteng Agung menuliskan pengalamannya ditolak salaman setelah salat. Setelah membaca pengalaman bapak itu, yang segera terlintas dipikiran saya: Wahabi. Berikut pengalaman orang tersebut:

Pada Jumat, 11 Juni 2010, saya salat Jumat di Masjid At-Tin. Seperti biasa, setelah azan pertama, saya melakukan salat qabliah Jumat, lalu setelah itu saya bersalaman dengan orang yang duduk di sebelah kanan dan kiri saya. Setelah selesai salat Jumat berjemaah, saya kembali bersalaman dengan orang yang duduk di kanan dan kiri saya, tapi dengan hati setengah kaget dan kecewa saya ditolak bersalaman dengan orang yang sama yang duduk di sebelah kiri saya. Saya berpikir apakah ada doktrin yang melarang bersalaman untuk kedua kalinya dengan orang yang sama terhadap pengikut jemaah tertentu?

Apakah karena saya sudah bersalaman sesudah salat qabliah sehingga yang kedua ditolak? Adakah hadis yang melarang berjabatan tangan kedua dengan orang yang sama pada salat Jumat? Setahu saya, Rasulullah saw. menganjurkan umatnya untuk saling berjabat tangan. Mohon jawaban dari siapa saja yang tahu tentang hal tersebut.

Ini bukan jawaban dari pertanyaan bapak di atas, tapi sekedar opini. Saya, alhamdulillah, belum pernah ditolak saat salaman setelah zikir/doa. Tapi direspon dengan salaman gaya terpaksa atau sambil buang muka, pernah. (Tidak salaman biasanya setelah salat, tanpa zikir, orang di sebelah saya langsung pergi melihat saya tidak sedekap).

Seluruh umat muslim sepakat bahwa mengucapkan salam dan berjabat tangan adalah perilaku yang memiliki nilai keutamaan. “Bahwa dua orang yang bertemu dan bersalaman akan diampuni dosa mereka sebelum berpisah.” (HR. Ibnu Majah). Dalam riwayat ahlulbait, misalnya dari Bihâr al-Anwâr, Rasulullah saw. bersabda, “Bersalamanlah, karena bersalaman itu akan menghilangkan kebencian.”

Keutamaan bersalaman ini segera hilang jika dilakukan setelah salat, menurut ulama Wahabi. Salah satu dalil yang digunakan adalah hadis riwayat Muslim, “Barang siapa yang melakukan pekerjaan (amal) yang tidak ada perintahnya dari kami, maka tertolak.” Jadi, karena nabi atau salaf saleh tidak mencontohkan, pokoknya bidah. Saya pernah membaca buku mengenai “sekian ratus kesalahan dalam salat”. Menurut pengikut Wahabi—yang sekarang mencatut nama salafi, termasuk bidah dalam salat antara lain: mengusap muka setelah salat, doa setelah salat dipimpin imam, zikir dengan (alat) tasbih, mengangkat tangan ketika berdoa setelah salat fardu.

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Baz

Tanya
Bagaimana hukum bersalaman setelah salat, dan apakah ada perbedaan antara salat fardu dan salat sunah ?

Jawab
Pada dasarnya disyariatkan bersalaman ketika berjumpanya sesama muslim… Disukai bersalaman ketika berjumpa di masjid atau di dalam barisan, jika keduanya belum bersalaman sebelum salat maka bersalaman setelahnya, hal ini sebagai pelaksanaan sunah yang agung itu disamping karena hal ini bisa menguatkan dan menghilangkan permusuhan.

Kemudian jika belum sempat bersalaman sebelum salat fardu, disyariatkan untuk bersalaman setelahnya, yaitu setelah zikir yang masyru’. Sedangkan yang dilakukan oleh sebagian orang, yaitu langsung bersalaman setelah salat fardu, tepat setelah salam kedua, saya tidak tahu dasarnya. Yang tampak malah itu makruh karena tidak adanya dalil, lagi pula yang disyariatkan bagi orang yang salat pada saat tersebut adalah langsung berzikir, sebagaimana yang biasa dilakukan oleh Nabi saw. setelah salat fardu.

Adapun salat sunah, maka disyariatkan bersalaman setelah salam jika sebelumnya belum sempat bersalaman, karena jika telah bersalaman sebelumnya maka itu sudah cukup. [Group assunnah]

Disadari atau tidak, gencarnya dakwah salafi beberapa tahun terakhir berdampak pada perubahan sebagian masyarakat. Semakin sering kita melihat orang-orang berpakaian a la Taliban atau Pakistan di jalan raya, semakin banyak pula perbuatan atau amalan yang dilabeli bidah. Wajar, karena mereka ingin “memurnikan” ajaran Rasulullah saw. Malah kalau bisa, persis seperti zaman itu.

Syekh Muhammad Jawad Mughniyah pernah berkata, “لكلّ بداية نهاية إلاّ الإفتراء على الشّيعة. Setiap awal tentu berakhir, kecuali fitnahan terhadap syiah.” Benar saja, fitnah atau tuduhan sampai juga ke syiah hatta dalam masalah jabat tangan setelah salat. Beberapa situs—yang kemudian di-copy-paste ke situs lain—menulis, “… bersalaman sesudah salat adalah tradisi kaum syiah yang suka merubah-rubah ajaran Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam.” [voa-islam.net]

Padahal salaman setelah salat dalam “budaya” mazhab syiah jarang saya temui. Beberapa kali salat berjemaah dengan ikhwan syiah (termasuk yang dari Iran) jarang sekali ada yang bersalaman. Tapi ketika berjemaah dengan ikhwan ahlusunah, khususnya yang tradisionil seperti warga NU, hampir seringkali bersalaman. Imam Nawawi mengatakan bahwa salaman setelah salat adalah bidah mubahah (boleh dilakukan boleh tidak) [dnuxminds]. Di Forum Diskusi Nahdlatul Ulama, sempat terjadi dialog ketika seorang salafi memulai pembahasan jabat tangan seusai salat. Ada yang menulis, “Apakah nabi mengajarkan kalau ada orang ngajak salaman setelah salat maka biarkan saja/enggak usah tanggapi salamannya?”

Fatwa Ayatullah Ali Khamenei

Tanya
Apa pendapat (fatwa) Yang Mulia tentang perbuatan saling berjabat tangan antara mushalli seusai salat? Perlu disebutkan bahwa sebagian ulama agung mengatakan, bahwa karena tidak ada keterangan riwayat dari para imam suci ahlulbait as. yang menyebutkan masalah ini, maka tidak ada alasan untuk melakukannya. Namun, kami mengetahui bahwa saling menjabat tangan akan semakin memperat tali persahabatan dan cinta antarsesama jemaah salat?

Jawab
Saling menjabat tangan setelah salam (bagian akhir salat) tidaklah terhalang. Secara umum, menjabat tangan seorang mukmin adalah sesuatu yang dianjurkan (mustahab).

Catatan: Lagi dan lagi. Tulisan ini bukan bertujuan membesarkan masalah kecil, bukan juga memperkeruh, apalagi menciptakan perpecahan. Saling mengenal bisa menghilangkan prasangka. Wallahualam.

sumber:http://ejajufri.wordpress.com/

Tags:

0 comments to "Jabat Tangan Setelah Salat tidak boleh..???..."

Leave a comment