Home � simbol Perancis yaitu prinsip Kebebasan, Persamaan dan Persaudaraan tidak berlaku bagi muslim.!!!!???..

simbol Perancis yaitu prinsip Kebebasan, Persamaan dan Persaudaraan tidak berlaku bagi muslim.!!!!???..

Di Balik Pelarangan Burqa di Perancis

Dewan Nasional Perancis akhirnya meratifikasi draf larangan penggunaan burqa di tempat umum. Dari 557 anggota Dewan Nasional Perancis, sebanyak 335 orang menyetujui draft kontroversial itu. Setelah usulan kubu sayap kanan yang mengundang polemik ini disetujui di Dewan Nasional Perancis, draf tersebut dibawa ke Dewan Senat negara ini. Jika Senat Perancis menyetujui draf tersebut, maka wanita muslimah yang mengenakan burqa akan dikenai denda sebesar 190 dolar. Tidak hanya itu, suami yang memaksa istrinya mengenakan burqa dikenai denda sebesar 30 ribu euro.

Draf larangan penggunaan burqa di tempat umum ditentang kubu kiri yang menilainya politis. Partai Sosialis menilai draf tersebut hanya propaganda politik pemerintahan Sarkozy, pasca kekalahannya dalam pemilu daerah. Kubu kiri Perancis menilai draf larangan penggunaan burqa di tempat umum hanya akal-akalan Sarkozy untuk mendongkrak perolehan suaranya pada pemilu 2012.
Marie-Ségolène Royal, rival Sarkozy dalam pilpres 2007, mengkritik presiden Perancis itu dengan mengatakan, Sarkozy lebih baik menangani masalah penting yang dihadapi masyarakat Perancis, dari pada mengurusi masalah jenis pakaian wanita dan larangan burqa di tempat umum.

Tampaknya, draf larangan penggunaan burqa harus dilihat melampaui gonjang-ganjing perebutan kekuasaan di Perancis sendiri. Meskipun demikian, penggunaan isu ini sebagai trik propaganda Sarkozy dalam kampanye tidak bisa dipungkiri. Kini di negara Barat, terutama negara-negara Eropa berupaya membenamkan imaji buruk dengan menyudutkan umat Islam sebagai pangkal masalah sosial, keamanan dan ekonomi.

Dewasa ini, kebanyakan muslim Eropa adalah imigran. Dengan demikian, kebijakan ketat mengenai imigran jelas merugikan muslim Eropa. Pengetatan keamanan dan ratifikasi undang-undang larangan hijab dengan alasan mencegah pengubahan indentitas budaya Barat tentu saja menekan kalangan muslim. Dengan kata lain, negara-negara Barat menggelar perang lunak terhadap umat Islam atas nama pembelaan terhadap kebebasan dan demokrasi.

Perang lunak yang dikibarkan media-media massa global telah menciptakan kekhawatiran bagi kalangan muslim. Dalam propaganda negatif dan masif ini, umat Islam dikesankan sebagai pihak yang mengancam keamanan dan identitas budaya Barat. Akumulasi propaganda ini berujung pembatasan kebebasan sipil bagi muslim dan membakukannya sebagai sebuah kebijakan penting bagi masyarakat Barat. Isu larangan penggunaan burqa bagian dari skenario ini. Gelombang propaganda negatif terhadap umat Islam yang deras mengalir menggiring publik Eropa untuk menerima opini yang dibenamkan media Barat bahwa penggunaan burqa mengancam keamanan dan identitas budaya Perancis dan negara Eropa lainnya.

Perlu diingat, penggunaan burqa oleh sejumlah muslimah bukan sebuah perintah wajib dalam ajaran Islam. Jenis kostum ini merupakan pengaruh budaya dan tradisi lokal sejumlah muslim di belahan dunia. Hijab dalam Islam memiliki definisi khusus yang meliputi rambut dan anggota badan yang wajib ditutupi.

Sejatinya, seorang muslimah tidak boleh ditekan untuk melepaskan haknya mengenakan penutup pakaian, karena keyakinan budaya yang dianutnya. Namun faktanya di Barat tidak demikian. Ironisnya, di sebuah masyarakat yang menganut liberal demokrasi, perilaku terburuk sekalipun seperti homoseksual masih bisa diterima. Mengapa penggunaan burqa oleh sejumlah muslimah Perancis disebut melanggar prinsip demokrasi liberal ?

Pemerintah Perancis sebelumnya melarang siswi muslimah mengenakan jilbab di sekolah negeri. Sejatinya, larangan penggunaan burqa di tempat umum merupakan tahap lanjutan melarang hijab bagi muslimah di Perancis dan Eropa. Sebelum Perancis menggulirkan larangan penggunaan burqa di tempat umum, sejumlah negara Eropa seperti Belgia dan Spanyol terlebih dahulu meratifikasi undang-undang larangan penggunaan burqa di negara mereka.

Gegap gempita larangan hijab kembali berpangkal pada gelombang anti Islam di negara-negara Barat. Mereka berupaya menenggelamkan simbol-simbol budaya Islam di negara Barat. Larangan jilbab dan burqa dalam masyarakat Barat merupakan komoditi politik para politisi negara Barat untuk mengeruk dukungan politis dengan memblow up imaji pejoratif budaya Islam di Barat sebagai ancaman bagi identitas budaya bangsa-bangsa Barat.

Sebagaimana yang kita saksikan, Barat senantiasa mempersoalkan identitas budaya Islam di negara mereka. Namun, jika seorang wanita India atau Budha mengenakan pakaian khususnya tidak ada seorang anggota parlemen Eropa pun yang memprotesnya, apalagi menggelar pertemuan untuk membahas penggunaan pakaian tersebut.

Di luar dari masalah ini, sepak terjang Barat mengenai jilbab dalam bentuk larangan penggunaan burqa di tempat umum harus dilihat sebagai manuver terbaru gelombang Islamophobia di Barat. Bola salju Islamophobia kian hari semakin menggelinding kencang di negara-negara Eropa. Kini, bentuknya pun kian beragam, di antaranya adalah menebar ketakutan terhadap masjid dan artefak budaya Islam.

Bola salju ini Islamophobia ini terus bergulir kencang, hingga akhirnya parlemen Eropa menggelar sidang mengenai sanksi bagi muslimah yang mengenakan burqa.
Sejatinya, apakah jilbab yang menunjukan identitas agama mereka memang mengancam sekitar 75 juta warga Perancis dan 10 juta warga Belgia?

Dalam menghadapi masalah ini, Barat bersikap mendua. Untuk memperjelas masalah ini kita saksikan bagaimana pembelaan para pembela hak sipil di Barat terhadap hak kaum homoseksual dan penghinaan terhadap Islam dan muslim atas nama kebebasan berpendapat.

Standar ganda Barat mencapai puncaknya ketika kita menyaksikan sikap bungkam lembaga pembela hak sipil di saat parlemen Perancis meratifikasi larangan jilbab, itupun dengan alasan mengancam struktur Perancis yang sekuler. Padahal, berdasarkan prinsip sekularisme yang mengklaim mengusung prinsip toleransi beragama dan pluralisme, tidak boleh ada larangan terhadap cara berpakaian sesuai adat masing-masing. Namun standar tersebut tidak berlaku bagi umat Islam. Sejatinya simbol Perancis yaitu prinsip Kebebasan, Persamaan dan Persaudaraan tidak berlaku bagi muslim.

Untuk menjustifikasi larangan hijab dan pakaian Islami, Barat menggunakan isu terorisme. Mereka menggembar-gemborkan sebuah propaganda bahwa orang yang mengenakan hijab Islam seperti sebuah bom waktu yang harus dijinakkan. Padahal tidak ada argumentasi kuat yang membuktikan bahwa hijab berhubungan erat dengan terorisme. Demikan pula, pelaku teroris di Eropa, baik di London mapun Madrid bukan orang yang mengenakan hijab. Sejatinya standar ganda Barat terhadap minoritas muslim menunjukkan ketidakmampuan mereka menjustifikasi larangan hijab bagi kaum muslimah. (IRIB/PH/19/7/2010)

0 comments to "simbol Perancis yaitu prinsip Kebebasan, Persamaan dan Persaudaraan tidak berlaku bagi muslim.!!!!???.."

Leave a comment