Home , , � Sweeping Ramadhan hingga penangkapan Ustad dari Pondok Pesantren Ngruki Solo, Abu Bakar Baasyir Ditangkap Densus 88

Sweeping Ramadhan hingga penangkapan Ustad dari Pondok Pesantren Ngruki Solo, Abu Bakar Baasyir Ditangkap Densus 88

Sweeping Ramadhan

Bulan puasa hampir menjelang. Biasanya, ormas-ormas tertentu menggunakan momentum bulan puasa untuk melakukan sweeping terhadap tempat-tempat hiburan. Polri mengancam akan menindak tegas ormas-ormas yang melakukan sweeping semacam itu. Alasannya, sweeping hanya boleh dilakukan oleh aparat kepolisian.

Sementara itu, Muhammadiyah juga menentang keras aksi "sweeping" dan kekerasan yang dilakukan organisasai masyarakat (ormas) Islam selama bulan Ramadhan.

Ini dikatakan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin ketika berkunjung ke Surabaya, Jawa Timur, belum lama ini (Ahad,8/8).

"Muhammadiyah tidak setuju dengan adanya `sweeping` selama bulan Ramadhan. Sebab `sweeping` yang terlebih dengan tindak kekerasan sudah termasuk pelanggaran hukum," ujarnya.

Kata dia, dalam segi agama Islam, melakukan "sweeping" sudah tidak dibenarkan. Karena itu pihaknya meminta kepada siapa saja untuk bisa mempercayakan kepada aparat kepolisian.

"Tapi polisi harus bisa bertindak tegas secara hukum. Ini akan membuat efek jera kepada mereka yang tidak mau mendengarkan aturan. Jadi, polisi sekali lagi harus tegas," tutur pria yang pernah menempuh gelar doktornya di University of California at Los Angeles (UCLA), Amerika Serikat, itu.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada siapa saja agar bisa menahan diri dan menjadi orang - orang sabar. Terlebih, lanjut dia, saat bulan puasa yang jelas akan menambah pahala berlipat - lipat.

Disinggung tentang penutupan Rumah Hiburan Umum (RHU) setiap bulan Ramadhan, Din Syamsuddin mengaku sangat sepakat. Hanya saja, pihaknya mengaku heran dengan kenyataan yang ada.

Pasalnya, kata dia, RHU atau tempat hiburan lainnya hanya ditutup pada bulan puasa saja. "Bukan perkara RHU atau tidak, tapi kalau hanya diminta dan dilakukan penutupan selama Ramadhan saja, itu ya `samimawon` (sama saja). Apa bedanya kalau Ramadhan ditutup, tapi setelah Idul Fitri sudah buka lagi," jelas dia.
Menurut dia, semua bentuk dan segala aktifitas yang terindikasi bisa merusak moral bangsa harus dihentikan dan bisa ditutup selamanya. Selain itu, masyarakat harus bisa melihat dampak, antara baik dan tidaknya.

"Sehingga harus ada pengertian kepada seluruh warga agar moral bangsa jangan sampai runtuh. Masyarakat sendiri yang harus bisa menilai dan memperbaiki moral bangsa ini," tutur pengurus Majelis Ulama Indonesia Pusat tersebut.

Janji FPI

Front Pembela Islam (FPI) berjanji tidak akan turun ke jalan dan melakukan sweeping saat bulan Ramadan nanti. Janji ini akan ditepati jika Perda No 10/2004 tentang pariwisata betul-betul diterapkan.

"FPI komitmen tidak turun ke jalan selama bulan Ramadan sepanjang Perda No 10 tahun 2004 ditegakkan oleh Pemda DKI yang didukung sepenuhnya oleh Polda Metro," tutur Ketua FPI, Habib Rizieq kepada wartawan di Polda Metro Jaya, belum lama ini (Jumat,6/8).

Habib mengatakan, tidak ada alasan FPI untuk turun ke jalan. Namun jika diminta, FPI pasti akan turun ke jalan.

Apalagi menurut Habieb Rizieq, ada ajakan dari pihak Pemda DKI untuk melibatkan ormas-ormas termasuk FPI, untuk melakukan pengawasan dan monitoring selama bulan Ramadan.

Habib Rizieq juga menampik anggapan sebagian kalangan, yang menilai FPI sebagai pelaku tindakan kekerasan. Menurutnya, itu hanya dihembuskan oleh orang yang ingin memutarbalikkan fakta.

"Itu ada miskomunikasi, ada pihak-pihak tertentu yang ingin memutarbalikkan fakta. FPI ada aturan pokok, dimana FPI tidak boleh melanggar hukum agama dan negara," terangnya.

Habieb Rizieq pun berjanji akan menyerahkan anggotanya untuk diproses hukum jika anggotanya melanggar. Menurutnya, tidak ada warga yang kebal hukum.

Dalam Perda No 10/2004 tentang Kepariwisataan DKI dan Keputusan Gubernur Nomor 98/2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata di Jakarta, tempat hiburan malam seperti klab malam, diskotek, tempat sauna atau mandi uap, tempat pijat, dan usaha bar yang harus tutup saat Ramadan. Namun tempat hiburan malam yang menjadi fasilitas hotel tetap boleh buka, tetapi diatur jam operasionalnya.

Baasyir Ditangkap Densus 88

Ustad dari Pondok Pesantren Ngruki Solo, Abu Bakar Baasyir, Senin pagi ditangkap aparat Densus 88 Mabes Polri dalam perjalanan setelah memberikan ceramah di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sebuah radio ibukota melaporkan, Senin pagi, Baasyir tepatnya ditangkap di Banjar Patroman, Ciamis. Baasyir ditangkap diduga karena terkait kasus terorisme.

Beberapa tahun lalu, ustad berpengaruh ini juga pernah ditangkap dan ditahan, bahkan sempat disidangkan terkait kasus terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Polri sampai saat ini masih belum memberikan penjelasan soal penangkapan Jama`ah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba`asyir di Banjar Patroman, Ciamis, Jawa Barat, Senin.

"Saya masih menghubungi anggota di lapangan mengenai penangkapan dan belum memperoleh laporannya," kata Kepala Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat (Kapenum Div Humas) Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto di Jakarta, Senin.

Marwoto mengatakan akan mencari data dulu kepada anggota di lapangan dan segera menyampaikan ke media.

Tim Pembela Muslim (TPM) tidak kaget dengan informasi penangkapan Abu Bakar Ba'asyir. TPM sudah menduga, mantan kliennya ini akan dicari-cari kesalahan untuk dijadikan kambing hitam dalam aksi terorisme di Indonesia.

"Sudah lama dia (Ba'asyir) diincar. Ke mana-mana selalu diinteli. Semua aktivitas beliau selalu dikait-kaitkan dengan aksi teroris," tegas koordinator TPM Mahendradata kepada Tribunnews.com di Jakarta.

"Apapun dan dimanapun aktivitas beliau selalu dikaitkan dengan teroris karena pejabatnya masih sama saat tahun 2001 beliau diadili dengan kasus terorisme, dan hasilnya tidak terbukti," ujar Mahendradata. (Antara/Detik/Kompas/IRIB/RM/9/8/2010)

0 comments to "Sweeping Ramadhan hingga penangkapan Ustad dari Pondok Pesantren Ngruki Solo, Abu Bakar Baasyir Ditangkap Densus 88"

Leave a comment