Home , � Jaksa Agung Hendarman Supandji akan diganti..!!!

Jaksa Agung Hendarman Supandji akan diganti..!!!

Tiada Asap Tanpa Api

Jaksa Agung Hendarman Supandji akan diganti, dan muncullah wacana, apakah sang pengganti orang dalam atau orang luar kejaksaan. Bahkan sebanyak 8.479 jaksa telah menyampaikan aspirasi masing-masing agar dipilih Jaksa Agung karier.

Sebuah wacana yang menunjukkan kemunduran dan saratnya kepentingan. Hal yang tidak perlu dipersoalkan malah menjadi masalah. Tentu, tiada asap tanpa api. 'Api' itu adalah dua tantangan paling berat, yang dihadapi siapa pun, yang kelak menjadi Jaksa Agung.
Yang pertama membersihkan kotoran di dalam kejaksaan. Kasus jaksa Cirus Sinaga berkaitan dengan perkara pajak, merupakan contoh paling mutakhir tentang pentingnya membersihkan kotoran di dalam kejaksaan.

Faktanya ialah, sejauh ini, ada tendensi yang sangat kuat menyelamatkan Cirus Sinaga. Yang bekerja esprit de corps. Maka, manakah yang harus dipilih untuk menghadapi resistensi dan hebatnya spirit korps itu? Pikiran yang paling cepat akan mengatakan pilihlah Jaksa Agung dari luar. Masuk akal, tetapi sayangnya, tidak memiliki bukti empiris.

Sebab sepanjang sejarah ada 22 orang yang telah menjadi Jaksa Agung di Republik ini, dan hanya lima Jaksa Agung yang berasal dari dalam. Selebihnya, mayoritas, justru berasal dari luar lingkungan kejaksaan alias nonkarier. Itu berarti, secara statistik, kebobrokan yang terjadi di dalam tubuh kejaksaan justru lebih banyak berlangsung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung nonkarier. Kesimpulan paling moderat ternyata tidak ada korelasi yang signifikan memilih Jaksa Agung dari luar untuk membikin kejaksaan bersih dari korupsi.

Salah satu penjelasannya ialah Jaksa Agung dari luar itu tidak hanya harus belajar dulu sebelum bisa bergerak, tetapi juga--jangan-jangan--tak bisa berbuat apa pun karena hebatnya esprit de corps.

Tantangan yang kedua adalah keberanian menegakkan hukum berhadapan dengan orang di luar kejaksaan yang memiliki posisi tawar hebat. Bila kasus Cirus merupakan contoh yang paling pas untuk perkara dari dalam kejaksaan, kasus mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra, dalam perkara Sisminbakum, merupakan contoh yang paling tepat untuk menunjukkan perlunya dan pentingnya Jaksa Agung yang baru kelak langsung sigap dan bernyali menangani kasus Yusril. Untuk urusan seperti ini, manakah yang paling pas, Jaksa Agung karier atau nonkarier?

Pikiran yang paling cepat pun akan gagap dulu untuk menjawab pertanyaan ini. Pertanyaan ini memerlukan prasyarat lain di luar urusan karier dan nonkarier untuk menjawabnya. Yaitu, apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang pernah bersekutu politik dengan Yusril, memiliki keberanian politik hukum untuk tidak pandang bulu.

Itulah sebabnya wacana karier dan nonkarier tidak relevan untuk dipersoalkan. Tunggu saja siapa yang akan diangkat presiden. Bukankah kata undang-undang, Jaksa Agung adalah pejabat negara, yang diangkat dan diberhentikan presiden? Jika menyitir kearifan seorang pemimpin China: tidak penting kucing warna apa, yang penting bisa menangkap tikus.

Dicari yang Berani Mereformasi Kejaksaan

Selain masalah apakah jaksa agung pengganti Hendarman Supandji dari jaksa karier atau nonkarier. Ternyata ada yang lebih mendasar dan dibutuhkan saat ini adalah orang yang berani mereformasi kejaksaan.

Hal itu dikemukakan Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi) Hasril Hertanto di Jakarta, kemarin. "Jaksa agung berikutnya harus berani. Ini merupakan kunci untuk mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan," tegasnya.

Menurutnya, siapa pun yang menjadi jaksa agung harus mampu dan berani melakukan pembaruan internal kejaksaan. Prioritas utamanya adalah mengevaluasi program kode perilaku jaksa sekaligus memperbaiki sistem pengawasannya.

Bahkan, menurutnya, jaksa agung yang baru nanti tidak boleh ragu-ragu memberhentikan para jaksa yang terindikasi melanggar hukum, termasuk para petinggi di Kejaksaan Agung sekalipun. "Indonesia memiliki sekitar 8.400 jaksa.

Saya pikir tidak masalah kalau kita kehilangan setengah dari jumlah itu asalkan sisanya benar-benar baik. "Selain itu, lanjutnya, tantangan jaksa agung ke depan adalah juga harus berani melepaskan diri dari intervensi politik dari pihak luar, terutama dari parpol. Faktor klasik itulah yang sering menghancurkan keadilan dan tegaknya hukum di Indonesia.

Pendapat senada disampaikan Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas yang belakangan ini disebut-sebut pantas menggantikan Hendarman. Menurutnya, yang paling baku sekarang adalah mencari calon yang bersih dan berani, baik dari internal kejaksaan maupun dari luar.

Penggeledahan rekam jejak calon jaksa agung internal, menurutnya, pasti tidak mudah dan membutuhkan waktu. Untuk itu, ia menyarankan LSM-LSM di daerah dapat mencalonkan nama jaksa tinggi atau mantan jaksa tinggi yang memiliki rekam jejak bagus.

Paranoid kors

Busyro berpendapat tidak ada alasan bagi jajaran kejaksaan menolak calon jaksa agung dari eksternal. Sudah saatnya institusi negara bersikap transparan dan tidak sensitif terhadap perubahan dari luar.

Sebelumnya, Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) yang beranggotakan 8.479 jaksa menyatakan menolak calon jaksa agung nonkarier. Mereka mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih jaksa karier.

"Salah satu ciri good governance adalah siapa pun harus bisa bekerja dengan siapa saja. Jadi, yang di dalam harus bisa menerima (jaksa agung nonkarier)," tutur Busyro.

Menurut Guru Besar Psikologi UI Hamdi Moeloek, semangat PJI itu sudah kebablasan. "Ibaratnya, mereka mengatakan 'Korps kita yang paling bener'," tutur Hamdi menganalogikan.

Di sisi lain, sosiolog dari UI Thamrin Amal Tomagola menilai sikap PJI itu menggambarkan fenomena paranoid korps yang sangat parah di lembaga tersebut. "Presiden Yudhoyono harus mampu melindungi siapa pun yang dipilihnya," tukasnya.

Hamdi pun menyarankan agar Presiden menggunakan hak prerogatif dengan sebaik mungkin. "Kalau memungkinkan, ganti saja seluruh jaksa agung muda dengan orang eksternal," tandasnya.

Bukan tidak mungkin jaksa agung (jakgung)mendatang berasal dari luar kejaksaan. Sudah ada sinyal dari istana yang memberikan peluang bagi orang luar untuk menggantikan Hendarman Supandji memimpin Gedung Bundar.

Sinyal dari istana itu diungkapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud M.D. saat berdiskusi dengan awak redaksi Jawa Pos kemarin (18/9). ''Ada peluang jaksa agung nonkarir,'' ujarnya menirukan ucapan orang dekat SBY itu.

Bagi Mahfud, tak masalah jaksa agung berasal dari eksternal. Dia menilai, calon dari luar akan bisa bekerja dengan baik seperti halnya calon dari internal. (IRIB/Media Indonesia/Jawa Pos/RM/20/9/2010)

Tags: ,

0 comments to "Jaksa Agung Hendarman Supandji akan diganti..!!!"

Leave a comment