Home , , � Polemik antar fuqaha dan para ulama seputar pandangan-pandangan fikih dan non fikih

Polemik antar fuqaha dan para ulama seputar pandangan-pandangan fikih dan non fikih


Marja-marja "Luarbiasa"

Sepanjang sejarah fikih Imamiyah, hampir selalu ada marja’ dan mujtahid yang dianggap keluar dari mainstream hawzah. Meski demikian, posisi dan kredibilitas keulamaannya tidak disangsikan.

Para marja’ ’luar biasa’ ini menarik perhatian, bahkan sebagian mengundang polemik. Antara lain:

Syekh Yusuf Shanei

Ulama berwajah khas ini dikenal sebagai marja’ yang selalu bersikap kritis terhadap Pemerintahan Ahamdinejad. Fatwa-fatwa mantan Jaksa Agung RII yang dianggap kontroversial ini antara lain: 1) Perempuan dan laki-laki sama-sama berhak untuk menjadi mufti, hakim, dan marja’.2) Musik diharamkan karena isinya, bukan nada atau iramanya. Selama musik dan nyanyian tidak menarik ke arah perbuatan dosa, musik halal didengarkan. 3) Tidak semua riba diharamkan. Riba dalam investasi diperbolehkan. Yang diharamkan adalah riba untuk konsumsi. ً(http://www.saanei.org/).

Syekh Ibrahim Jannati

Namanya mirip dg Ayatullah Ahamd Jannati, Imam Jumat Qom dan ketua Dewan Garda Undang-Undang Iran. Bedanya, Ahamd Jannati tanpa huruf alif pada huruf nun, sedangkan Ibrahim Jannti dengan tambahan alif pada huruf nun (plural). Ia adalah ulama insklopedis dan fakih yang reformis. Semua karyanya terasa berbeda dengan sebagian besar karya ulama lain dalam bidang yang sama, terutama fikih dan ushul fikih. Salah satu keistimewaannya adalah konsistensinya dalam memelihara alur metodologi dalam setiap pandangannya. Murid Sayyid Syahrudi (syahrudi pertama), Imam Khomeini dan Sayyid Khui ini punya beberapa pendapat dan fatwa yang mengundang perhatian, antara lain tentang perkawinan permanen dengan Ahlul-kitab. Faqih yang satu ini sangat menguasai literatur-literatur utama fikih dan ushul fikih Sunni. Karyanya yang monumental adalah Adwar-e Fiqh. (http://www.jannaati.com/)

Syekh Ashif Mohseni

Ia adalah faqih sekaligus ilmuan karena menguasai bidang-bidang ilmu non-agama, seperti fisika, biologi dan kedokteran. Murid Sayyid khui ini telah menerbitkan Risalah Amaliyah yang membahas sejumlah tema yang biasanya tidak difatwakan oleh para merja’, antara lain tentang ‘kehendak untuk mati akibat sakit yang sangat akut’. Fatwa-fatwa dan pandangan-pandangan non fikih. (http://www.mohseni.af/)

Sayyid Husain Fadhlullah

Ia lebih populer karena beliau sangat produktif menulis dan berceramah, juga sering diminta pendapat dalam acara talk show dan wawancara telivisi di Timur Tengah.Ia adalah putra ulama besar, Abdurrauf Fadhlullah di Jabal Amil. Pandangan-pandangan politiknya sangat tegas terutama terjhadap Israel dan Amerika. Sayang sekali, kita mesti kehilangan tokoh besar karena beberapa bulan lalu beliau wafat. Para muqallidnya sebagian besar berada di wilayah negara-negara Arab seperti Lebanon, Suriah dan Afrika Utara hingga Eropa.

Siapapun dapat mengakses dengan mudah pandangan-pandangan murid Sayyid khui ini. Banyak orang menduga beliau sebagai tokoh spiritual organisasi Hizbullah. (http://www.bayynat.org/)

Syekh Sadeqi Tehrani

Ia adalah ulama yang unik dan berkaliber internasional. Peraih gelar PhD dari Lebanon University ini pernah menyamar sebagai ‘ulama sunni’ di masjid al-Haram selama beberapa tahun. Murid Thabathabai dan Imam Khomeini ini telah mempersembahkan banyak karya yang sangat bernilai, antara lain al-Furqan fi Tafsir al-Qur’an (20 jilid). Sayang, ia diisukan melakukan mut’ah dengan murid perempuannya. Pemilik wajah tampan ini sempat menjadi salah satu ulama yang populer ketika memimpin shalat Jumat di Jamkaran, Qom sejak masa Shah dan setelah Revolusi Islam.

Kini pakar astronomi dan filsafat Barat ini mengumumkan kemarjaan. Tentang aksi penertiban semi-hijab yang diterapkan Pemerintah Iran sekarang, Sadeqi berpendapat, bahwa sebaiknya dilakukan penyuluhan dan pendekatan persuasif, bukan pemaksaan dan represi.

Ini adalah situs yang dapat digunakan untuk mengenalnya (http://www.nimrooz.com/).

Sayyid Abdulkarim Musawi Ardabeli

Sejak meninggalkan arena politik dan jabatan Ketua Mahkamah Agung, dia dikenal sebagai marja’ yang bersikap kritis terhadap Pemerintah Republik Islam Iran di bawah Ahmadinejad. (http://www.ardebili.com/)

Setiap orang berhak memilih opini dan sikapnya. Polemik antar fuqaha dan para ulama seputar pandangan-pandangan fikih dan non fikih juga tidak bisa ditutup-tutupi. Yang terpenting mengedepankan positive thinking tanpa mendikotomikan masing-masing mujtahid dan faqih.

(Tulisan dipublish kira-kira satu tahun lalu oleh Muhsin Labib pada 26 Oktober 2010 jam 17:28www.muhsinlabib.com) di

sumber:http://www.facebook.com/notes/muhsin-labib/marja-marja-luar-biasa/494198160729


0 comments to "Polemik antar fuqaha dan para ulama seputar pandangan-pandangan fikih dan non fikih"

Leave a comment