Home , , � SBY Riwayatmu Kini....

SBY Riwayatmu Kini....

Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), menjelang setahun pemerintahan SBY-Boediono prestasi SBY menurun tajam. Tercatat kinerja politik buruk menjelang setahun pemerintahan SBY-Boediono.

Sebagaimana dikutip laman Tribunnews.com, Peneliti Senior Lembaga Survei Indonesia, Burhanudin Muhtadi saat acara diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (16/10/2010) menyatakan, "Dari 23 persen publik yang mengatakan kinerja politik buruk, meningkat menjadi 40 persen yang mengatakan buruk".

Selain itu, menurut Burhanudin, indikator penegakan hukum dan pemberantasan korupsi juga turun sangat tajam. Sementara itu di sektor ekonomi, hanya bagian makro saja yang menunjukkan hal yang positif. Antara lain, seperti PDB, Rasio Utang, Inflasi dan nilai tukar Rupiah. Namun, lanjut Burhannudin, sektor riil ekonomi sama saja nasibnya dengan sektor hukum dan politik yang mengalami penurunan tajam.

Penyebab turunnya prestasi Presiden SBY-Boediono, kata Burhannudin disebabkan karena kesalahan SBY membentuk kabinet jilid kedua yang lebih banyak mengakomodasi kepentingan politik dan layaknya hasil dagang sapi.

Di sisi lain, Peneliti Senior Lembaga Survey Indonesia (LSI) itu mengingatkan kebiasaan Presiden SBY yang memiliki hobi sering membentuk lembaga-lembaga tidak permanen seperti Satgas dan Wantimpres. Akibatnya, menurut Burhannudin, SBY kebanjiran saran dan masukan tapi tak terlalu matang dan berpengaruh di level kebijakan Presiden.

Enam Isu Kontroversial Pemerintahan SBY-Boediono

Sementara itu menurut penulusuran harian Kompas, sedikitnya terdapat enam isu kontroversial dalam setahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono. Isu pertama adalah Kasus penyelamatan Bank Century yang terjadi di November 2008 atau di saat pemerintahan SBY-JK. Kasus Century ditengarai merugikan negara.

Isu itu terus berkembang dan puncaknya DPR membuat Panitia Hak Angket Century atau lebih dikenal Pansus Century pada 4 Desember 2009, pada masa pemerintahan SBY-Boediono. Akibat dari isu ini adalah terpentalnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dari Kabinet Indonesia Bersatu II.


Kedua adalah kasus kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isu ini bermula dari wacana yang digelar oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang KPK sebagai lembaga "superbody".

Ketiga adalah kasus mafia pajak. Isu ini bermula dari pengungkapan oleh mantan Kabareskrim Komjend Susno Duadji tentang adanya mafia pajak yang melibatkan aparat pajak Gayus Tambunan, oknum kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya.

Keempat adalah Sekretariat Gabungan. Wadah ini merupakan perhimpunan partai koalisi yang diketuai oleh Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan ketua pelaksana harian oleh Aburizal bakrie. Setgab didirikan untuk menjembatani antara eksekutif dan politik di legislatif. Setgab menimbulkan kontroversi karena seringkali dinilai memiliki kewenangan layaknya pemerintah. Di antara anggota setgab yang teridiri dari enam partai koalisi juga terjadi ketidaknyamanan terutama terhadap kepemimpinan Golkar. Hingga kini isu ini masih terus berlangsung.

Kelima, konflik perbatasan dengan Malaysia. Isu perbatasan dengan Malaysia bersifat laten dan bisa menonjol sewaktu-waktu namun temporer. Isu ini pernah menyita perhatian publik ketika petugas Dinas Kelautan Indonesia ditangkap oleh Kepolisian Di Raja Malaysia di Perairan Tanjung Berikat. Gelora nasionalisme di masyarakat pun menguat, sehingga membuat Presiden harus berpidato di Markas TNI untuk masalah ini.

Dan keenam, isu jaksa agung. Munculnya isu itu berawal dari pengajuan uji materiil UU terkait pengangkatan Jaksa Agung Hendarman Supandji oleh Mantan Mensesneg Yusril Ihya Mahendra ke Mahkamah Konstitusi. Hasilnya Mahkamah Konstusi menyatakan Hendarman Supandji tidak sah lagi menjadi Jaksa Agung namun berlaku sejak diputus MK. (LV/Tribunnews/Kompas)


Balas Saja Boikot Produk AS!

Permasalahan produk rokok kretek Indonesia di Amerika Serikat dan produk mie instan Indomie di Taiwan memancing emosi Komisi IX DPR RI. Pasalnya, pelarangan produk-produk Indonesia di luar negeri dianggap telah menginjak-injak harga diri bangsa.

Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Komisi IX Ahmad Riski Sadig kepada harian INDOPOS semalam (15/10) menyatakan, "Ini jelas sudah bukan lagi berbicara batasan tentang kesehatan. Ini jelas persaingan bisnis dan upaya menjatuhkan martabat bangsa ini di dunia international. Pasalnya, Indonesia akan dianggap sebagai negara pengedar barang-barang beracun".

Menurut Riski, apa yang disampaikan oleh badan pengawas obat dan makanan Amerika (FDA) bahwa rokok kretek dari Indonesia membahayakan dan bahan pengawet napagin yang ada di dalam kecap produk Indomie oleh negara Taiwan adalah hal yang berlebihan. Riski menganggap bahwa semua produk Indonesia telah memenuhi persayaratan international.

Selaku pimpinan di Pokja tenaga Kerja, Riski juga memandang bahwa pemerintah Indonesia perlu melakukan tindakan yang lebih tegas agar 6 juta pekerja yang bergantung hidupnya pada produksi rokok kretek bisa terselamatkan dari PHK.

Sama halnya dengan anggota Komisi IX lainnya, Riski juga meminta agar pemerintah membalas tindakan AS dan Taiwan dengan melancarkan boikot balasan atas produk-produk kedua negara itu.

Sementara itu, Kepala BPOM Kustantinah mengakui bahwa adanya pelarangan rokok Indonesia di Amerika Serikat adalah hal yang wajar kalau didasari atas adanya standar kesehatan di negara tersebut. Namun demikian, Kustantinah yakin bahwa seluruh produk Indonesia yang diekspor ke luar negeri sudah memenuhi standar internasional.

Ia menjelaskan, "Semua negara punya standar kesehatan sendiri. Kalau untuk di Taiwan itukan karena beberapa produk ada Indomie yang masuk secara ilegal. Sedangkan yang legalnya memang sudah mengikuti aturan di negri Taiwan. Tetapi kalau masalah rokok, itu berbeda, karena memang tidak diperbolehkan adanya rokok kretek. Tapi menurut saya, semua produk rokok sudah memenuhi persyaratan kesehatan BPOM yang ada di negeri ini yang acuannya juga berdasarkan kesehatan internasional".

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu mengatakan, seharusnya Amerika Serikat tidak melakukan diskriminasi perdagangan dengan melakukan pelarangan perdagangan rokok kretek Indonesia. Pelarangan rokok kretek di AS, telah melanggar ketentuan WTO mengenai perdagangan. Tindakan AS merupakan bentuk perlakuan yang diskriminatif dan less favorable dibandingkan produk rokok mentol.

Rokok sejenis seperti rokok menthol diperbolehkan beredar di AS. Padahal, kata Mari, kedua jenis rokok tersebut masih dalam kategori sejenis. Ia menjelaskan, "Ini masalah prinsip, telah terjadi diskriminasi. Kebijakan tersebut tidak melarang beredarnya rokok menthol yang juga termasuk sebagai rokok yang beraroma, sementara rokok kretek beraroma cengkeh dilarang". (LV/Indopos/irib/16/10/2010)

0 comments to "SBY Riwayatmu Kini...."

Leave a comment