Home , , � Indonesia Kembangkan Kapal Pemandu Satelit

Indonesia Kembangkan Kapal Pemandu Satelit

Pemerintah Indonesia saat ini tengah melakukan riset dan pengembangan di bidang perkapalan untuk pemandu satelit, roket, dan benda antariksa. Riset itu termasuk di antaranya mengendalikan roket dari bumi.

Menteri Riset dan Teknologi, Suharna Suryapranata, mengatakan Indonesia sebelumnya telah mengirim sumber daya manusia (SDM) andal untuk ikut dalam pelatihan di kapal Yuanwang 3 pada 2007.

"Kedatangan kapal Yuanwang 5, yang kini tengah berlabuh di dermaga Tanjung Priok karena kerja sama bidang antariksa antara China dan Indonesia melalui LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional)," kata Suharna di sela pertemuan dengan dua astronot China, Nie Haisheng dan Zhai Zhigang di Pusat Peragaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu 16 Oktober 2010.

Kapal Yuanwang 5 merupakan satu dari enam kapal di China yang memiliki fasilitas untuk memandu, menjajaki, dan mengendalikan dari jarak jauh wahana yang diluncurkan di antariksa, termasuk satelit.

Dengan teknologi yang dimiliki China, Suharna berharap, Indonesia dapat memanfaatkan kerja sama yang saat ini sudah terjalin.

Ia berharap antara China dan Indonesia tetap memperkuat kerja sama di bidang ilmu pengetahuan dan riset. Dia pun menyakini, dengan kerja sama yang kuat dalam bidang ilmu dan teknologi akan memberikan landasan yang kuat bagi hubungan ekonomi dan politik kedua negara.

"Kementerian bidang riset dan teknologi siap memberikan dukungan yang diperlukan untuk membangun kerja sama ini," tuturnya.

Selama ini, menurut Suharna, Kementerian Riset dan Teknologi bersama LAPAN dan Kementerian Pendidikan Nasional telah menjalankan program space mindedness di tingkat nasional.

Program itu di antaranya melalui lomba poster, penyuluhan tentang space wheater (cuaca antariksa), pameran Indo Defence, lomba roket air dan kompetisi Roket Uji Muatan (RUM).

Dia pun berharap, dengan berbagai program pengembangan riset dan teknologi yang sedang dilakukan pemerintah, pemuda Indonesia antusias untuk terus mengembangkannya.

"Saya berharap pelajar Indonesia bisa turut mengembangkan riset dan teknologi tinggi yang mampu mengantarkan Indonesia menjadi salah satu negara yang maju di bidang iptek," ujarnya. (Vivanews)

Benarkah Nipagin pada Mi Instan Berbahaya?

SIFATNYA yang praktis, mudah didapat dengan harga sangat terjangkau membuat mi instan banyak disukai orang. Tak heran jika mencuatnya polemik bahaya zat pengawet pada mi instan baru-baru ini membuat penyuka makanan yang satu ini ketar-ketir.

Berawal dari dipersoalkannya zat pengawet nipagin dalam kecap yang ada di mi instan oleh Taiwan. Hingga berujung pada penarikan Indomie dari sejumlah supermarket di negara itu. Publik pun kemudian bertanya-tanya, berapa kandungan nipagin dalam mi instan dan bagaimana aturan konsumsinya?

Badan standar pangan yang didirikan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) dan Badan Kesehatan Dunia (WHO), Codex Alimentarius Commission (CAC), sebenarnya memperbolehkan pemakaian zat ini dalam batas tertentu. Aturan penggunaan nipagin atau methyl p-hidroxybenzoate dalam Codex untuk saus dan produk sejenis yakni maksimum 1.000 mg/kg.

Sedangkan di Indonesia, mengambil batas jauh lebih rendah dari aturan Codex, yaitu 250 mg/kg. Jadi dalam mie instan, jika kecapnya 4 gram/sachet, berarti kandungan nipagin adalah 1 mg/sachet.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun telah menyatakan bahwa Indonesia berpatokan pada CAC dan mengizinkan penggunaan nipagin dalam batas tertentu. Berdasarkan hasil uji sampel kecap pada mi instan yang mengandung nipagin dalam lima tahun terakhir, BPOM menilai penggunaan nipagin pada mi instan di Indonesia saat ini dalam batas aman.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah belum lama ini menyatakan, nipagin dalam kecap mi instan aman dikonsumsi. Dengan catatan, konsumsinya tidak berlebihan.

Batasan konsumsi

Nipagin atau methyl p-hydroxybenzoate merupakan zat tambahan untuk mencegah jamur dan ragi, sebagaimana dinyatakan Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika Serikat atau Food and Drug Administration (FDA). Selain untuk makanan, Nipagin banyak digunakan untuk kosmetik dan obat.
Nipagin nama lainnya methylparaben dengan rumus kimia CH3(C6H4(OH)COO).

Methylparaben merupakan jenis paraben yang dapat dihasilkan secara alami pada sejumlah buah-buahan, terutama blueberry. Perlu digarisbawahi, belum ada bukti yang menyebutkan methylparaben berdampak merugikan bagi kesehatan pada konsentrasi tertentu dalam penggunaan perawatan tubuh atau kosmetik.

Methylparaben tidak berbahaya asal tidak dikonsumsi secara berlebihan. Asupan aman bagi tubuh per hari untuk zat ini adalah 10 mg/kg berat badan per hari. Contohnya, jika berat kita 55 kg maka asupan yang bisa diterima tubuh adalah 10 x 55 = 550 per hari.

Aturan batas penggunaan nipagin di setiap negara tidak sama. Berbeda dengan Indonesia yang menetapkan batas maksimal 250 mg/kg, Hongkong menetapkan 550 mg/kg. Amerika Serikat, Kanada, dan Singapura, menetapkan kadar maksimum nipagin 1.000 mg/kg. (Suara Merdeka)

Investasi Asing Ancam Industri Farmasi Nasional

Ketua Bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Ribka Tjiptaning mewaspadai masuknya investasi asing di bidang farmasi dan obat-obatan yang akan mengancam industri obat tradisional di Indonesia.

Ribka Tjitaning di sela acara Rapat Koordinasi Gabungan di kantor DPP PDI Perjuangan, di Jakarta, mengungkapkan, "Saat ini pemerintah sedang menyiapkan peraturan menteri kesehatan yang mengizinkan asing bisa menanamkan investasinya pada industri obat-obatan hingga 100 persen".

Ribka menjelaskan, jika peraturan menteri kesehatan tersebut diberlakukan dan asing menanamkan investasinya di bidang industri obat-obatan hingga 100 persen tanpa mitra lokal, bisa mematikan industri obat-obatan tradisional.

Ketua Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan dan tenaga kerja itu menjelaskan, industri obat-obatan trasional seperti jamu dan herbal, baik yang berskala besar hingga kecil, selama ini sudah tumbuh dengan baik.
Namun dengan diizinkannya asing menanamkan investasinya di Indonesia hingga 100 persen, ia mengkhawatirkan akan merusak industri obat-obatan tradisional yang sudah berjalan baik selama ini.

Dampak lanjutannya, menurut dia, setelah indusatri jamu dan herbal mati dan industri obat asing tersebut makin dominan, maka harga obat juga akan semakin mahal. Ia menjelaskan, "Jika kondisinya sudah demikian, maka masyarakat Indonesia terutama kelas menengah ke bawah akan semakin sulit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan".

Ribka mengimbau agar pemerintah mengevaluasi lagi rencana Menteri Kesehatan membuat peraturan yang mengizinkan asing menanamkan investasinya di bidang industri farmasi dan obat-obatan hingga 100 persen.
Menurut dia, akan sangat lebih baik jika pemerintah mendorong pertumbuhan industri obat-obatan tradisional dengan memberikan kemudahan untuk ekspor. (Republika/irib/17/10/2010)

0 comments to "Indonesia Kembangkan Kapal Pemandu Satelit"

Leave a comment