Home , � Berita Kecil keburukan negara Islam diungkap, Berita besar tentang pencapaian keilmuan dan tekhnologi jarang diungkap..kasian kau Iran !!!

Berita Kecil keburukan negara Islam diungkap, Berita besar tentang pencapaian keilmuan dan tekhnologi jarang diungkap..kasian kau Iran !!!



example2
Foto:ist


Perempuan yang Divonis Mati Dibebaskan
BERLIN - Iran membebaskan seorang perempuan yang telah dijatuhi hukuman mati dengan cara rajam karena terlibat perzinahan, kata sebuah kelompok kampanye yang berbasis Jerman kepada AFP, Kamis (9/12/2010). Putra dan pengacara perempuan itu juga dibebaskan.


"Kami telah mendapat berita dari Iran bahwa mereka bebas," kata Mina Ahadi, juru bicara Komite Anti-Rajam kepada AFP. "Kami sedang menunggu konfirmasi lebih lanjut. Tampaknya akan ada program malam ini di televisi (Iran) dan setelah itu kita akan yakin 100 persen."

Sakineh Mohammadi-Ashtiani, seorang ibu berusia 43 tahun yang punya dua anak, pada awalnya dijatuhi hukuman mati oleh dua pengadilan berbeda di kota Tabriz di barat laut Iran dalam pengadilan terpisah pada tahun 2006.

Pertama ia dihukum gantung karena keterlibatannya dalam pembunuhan suaminya tetapi hukuman itu kemudian diringankan menjadi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan banding pada tahun 2007. Namun hukuman kedua, dirajam hingga tewas, atas tuduhan sejumlah hubungan perzinahan, terutama dengan seorang pria yang terbukti membunuh suaminya, dikuatkan oleh pengadilan banding lain pada tahun yang sama.

Sumber: kompas.com/red: Didik Trio Marsidi/ Banjarmasinpost.co.id - Jumat, 10 Desember 2010

12 Ormas Islam: Stop Pengiriman TKI!

Sebanyak 12 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mendesak pemerintah menghentikan pengiriman TKI ke negara-negara yang belum memiliki MoU (memorandum of understanding) tentang ketenagakerjaan dengan Indonesia.

"Kami mendesak pemerintah agar menghantikan pengiriman TKI ke negara-negara yang belum menandatangani MoU dan perjanjian tentang perlindungan terhadap TKI." Demikian salah satu poin pernyataan sikap yang dibacakan dalam konferensi pers bersama di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Selasa (7/12) sore yang dikutip situs Media Indonesia.

Pemerintah diminta serius untuk membuat perjanjian kerja sama dengan negara-negara tujuan TKI terutama dengan Arab Saudi. Pasalnya, menurut ke-12 ormas Islam tersebut, masyarakat Arab Saudi masih memiliki kecenderungan untuk memperlakukan orang-orang non-Arab sebagai budak.

Selain itu, pemerintah juga diminta agar memperketat seleksi dan pengaturan terhadap perusahaan-perusahaan penyalur tenaga kerja, baik yang berada di Indonesia maupun di negara-negara tujuan.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj yang mewakili ke-12 ormas tersebut mengatakan pengiriman TKI ke luar negeri bisa saja dilanjutkan dengan persyaratan yang jelas dan mendisiplinkan perusahaan-perusahaan penyalur TKI. "Seiring dengan itu, perlu dirumuskan standardisasi perlindungan TKI di luar negeri, berikan sanksi yang setimpal kepada pihak pelaksana pengiriman TKI yang ingkar melakukannya," tandasnya.

Di sisi lain, pemerintah diminta mengaktifkan perwakilan-perwakilan RI di luar negeri. "Aktifkan perwakilan RI di luar negeri serta lakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga buruh internasional seperti ILO untuk meminimalisasi TKI yang menjadi korban majikan yang kejam," ujar Said Aqil.

Konferensi pers itu dihadiri perwakilan dari 12 ormas yakni Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al Irsyad Al Islamiyyah, Al Washliyah, Al Ittihadiyah, Perti, Persis, Syarikat Islam Indonesia, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Rabithah Alawiyin, Parmusi, dan Mathlaul Anwar.

Sebelumnya, Muktamar Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) V juga merekomendasikan penghentian pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri, terutama untuk posisi pembantu rumah tangga.

Permasalahan TKI ini muncul di sidang komisi C dengan agenda merumuskan rekomendasi muktamar yang dipimpin Yulianto Sahyu, Joko Dasri dari Organisasi Wilayah(Orwil) Papua yang didampingi oleh Zaim Mukrowi, di International Convention Center (IICC), Botani Square, Kota Bogor, Senin (6/12).

Menurut Joko Dasri dari Orwil Papua, pihaknya sepakat dengan penghentian pengiriman Tenaga Kerja Indonesia. Dia mengharapkan ada peningkatan kualitas sumber daya TKI.

Hal sama juga disampaikan Dewan Penasehat ICMI AM Fatwa. Dia sepakat untuk dilakukan penghentian pengiriman TKW, terutama untuk pembantu, karena menurutnya TKW itu masalah kehormatan. "Masa kita mengirim pembantu yang merupakan kehormatan bangsa. Bangladesh yang miskin saja tidak," katanya.

Menakertrans akan Revisi Kontrak Kerja TKI di Arab Saudi

Menanggapi banyaknya kasus kekerasan yang menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi membuat pemerintah melakukan beberapa pengetatan. Salah satunya, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan meninjau kembali persyaratan yang terdapat dalam kontrak penempatan TKI itu sendiri.

Beberapa isi perjanjian yang direvisi di antaranya adalah kondisi rumah majikan yang akan ditempati calon TKI harus layak, serta gaji majikan harus di atas 10.000 riyal. Sementara, perlindungan untuk TKI meliputi asuransi, pemeriksaan kesehatan rutin, keleluasaan TKI memegang telepon seluler sebagai akses komunikasi, serta paspor juga harus dipegang sendiri oleh para TKI.

"Ini merupakan realisasi janji kami tentang pengetatan kontrak tenaga kerja di luar negeri beberapa waktu lalu," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta, seusai bertemu jajaran KJRI Jedddah dan simpul masyarakat Indonesia di Arab Saudi, Senin (6/12).

Bila dalam pelaksanaannya terjadi pelanggaran terhadap kontrak yang berakibat merugikan TKI, imbuhnya, akan dilakukan investigasi kasus secara detail dan menyeluruh. Selain itu, Muhaimin pun mengadakan dialog dengan sejumlah TKI di lokasi transit/penampungan dalam upaya memberi solusi penyelesaikan permasalahan yang dihadapi TKI.

Menurut data Kemenakertrans, saat ini jumlah TKI yang bermasalah di penampungan KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah sampai pertengahan November 2010 sebanyak 260 orang yang terdiri dari 147 orang di KBRI Riyadh dan 113 orang di KJRI Jeddah. Meski demikian, Muhaimin menyatakan kasus-kasus kekerasan hanya terjadi pada sektor domestik.

"Pekerja sektor formal yang berada di Arab Saudi baik-baik saja. Tinggal yang sektor rumah tangga, atau domestik, ini tentu akan kita perbarui dengan pola manajemen perlindungan yang lebih memadai," janjinya.

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Muhaimin juga menemui Sumiati yang tengah menjalani pemulihan kondisi di RS King Fadh. Sumiati yang merupakan TKI asal Dompu, Lombok, Nusa Tenggara Barat, dianiaya majikannya dengan menggunting bibir dan menempeli badan Sumiati dengan besi panas. Kini kondisinya sudah berangsur membaik. "Kesehatan Sumiati saat ini sudah 90 persen pulih," ungkap Muhaimin.

Muhaimin juga menyatakan ayah Sumiati, Salam Mustafa, saat ini berada di Jakarta dan bersiap terbang ke Arab Saudi untuk mendampingi anaknya menggantikan paman Sumiati yang sudah pulang ke tanah air. Pemberangkatan ayah Sumiati masih menunggu visa.

Sementara itu, mengenai rencana pemulangan jenazah Kikim Komalasari yang masih berada di Abha, Madinah, Muhaimin mengatakan masih menunggu hasil investigasi untuk melengkapi proses hukum serta keluarnya izin dari pemerintah setempat. "Pemulangan jenazah Kikim ke Indonesia masih menunggu proses hukum dan perizinan dari pemerintah setempat, yaitu dari Kejaksaan dan Kepolisian Abha, Badan Investigasi, dan terakhir exit permit dari Imigrasi Abha," kata Muhaimin.

Beberapa waktu lalu, KJRI Jeddah juga telah menerima surat pernyataan dari ahli waris mengenai permintaan pemakaman di Indonesia. Jenazah Kikim sendiri telah autopsi dan visum oleh pihak kepolisian setempat. (Media Indonesia/irib/8/12/21010).

Tags: ,

0 comments to "Berita Kecil keburukan negara Islam diungkap, Berita besar tentang pencapaian keilmuan dan tekhnologi jarang diungkap..kasian kau Iran !!!"

Leave a comment