Home , � Jihad atau Jahat

Jihad atau Jahat





Belakangan frase “Jihad” menjadi korban dua kutub kecenderungan ekstrem; antara interpretasi yang sengit dan pemaknaan yang genit. Pihak literalis membatasi pengertian Jihad sebagai perlawanan militer dan fisik semata. Sedangkan para liberalis terkesan membonsai konsep jihad tanpa menyertakan elemen “musuh” dan perlawanan di dalamnya, malah cenderung membatasi Jihad pada aspek budaya, ekonomi dan pengertiann sekunder lainnya.

Terma jihad dan derivatnya digunakan sebanyak 35 kali dalam al-Qur’an. Jihad secara leksikal bermakna usaha dan memberdayakan serta mengerahkan kekuatan dan kemampuannya untuk mewujudkan satu tujuan; akan tetapi, karena derivasinya berasal dari mufa’alah, biasanya digunakan dalam hal-hal yang di dalamnya terdapat semacam korporasi, kerja sama, persyarikatan dan pertemanan.

Karena itu, dalam terma jihad biasanya pihak lainnya juga digunakan. Dan kedua belah pihak masing-masing berdiri pada barisannya dan berupaya untuk mengerahkan kemampuannya semaksimal mungkin sehingga dapat menaklukan salah satu pihak yang ada.

Tetapi, tentu saja, harus diperhatikan bahwa jihad tidak hanya berbentuk militer dan setiap jenis perlawanan dan pertempuran. Selain bercorak militer jihad juga bernuansa ekonomi atau budaya atau politik semuanya termasuk di dalam makna jihad ini.

Demikian juga harus diketahui bahwa terma jihad tidak selamanya bermakna positif. Terkadang terma jihad digunakan dalam makna negatif. Contohnya ayat 8 surah Ankabut (29). Dalam ayat ini, Allah Swt setelah memerintahkan manusia untuk berbuat baik kepada orang tua mereka, berfirman: “...Dan jika keduanya memaksamu (jâhadâ-ka) untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah engkau mengikuti keduanya. Hanya kepadaKulah kembalimu, lalu Aku wartakan kepadamu apa yang telah engkau kerjakan.”

Pada ayat yang lain disebutkan bahwa Allah Swt berfirman “’ala an tusyrika bi” (untuk menjadikanmu sekutu dengan-Ku) sebagai ganti firman “litusyrika bi” (untuk mempersekutukan-Ku): “Dan jika keduanya memaksamu untuk menjadikanmu sekutu dengan-Ku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah engkau mengikuti keduanya, dan pergauilah keduanya di dunia dengan baik...” (QS. Luqman [31]:15)

Bagian dari dua ayat suci ini dimana jihad di dalamnya bermakna usaha dan upaya ibu dan bapak untuk membuat anaknya musyrik – dimana secara natural tidak memiliki satupun makna positif – terma jihad dan mujahadah yang digunakan, pada ayat yang lain, dimana manusia mengerahkan usaha-usaha untuk mewujudkan tujuan-tujuan sehat dan diridai oleh Allah Swt dan memiliki makna positif.

Usaha dan upaya positif semacam ini terkadang hanya memanfaatkan media-media finansial dan ekonomi, yang disebut sebagai jihad finansial; misalnya, menyumbang orang-orang sakit, membangun rumah sakit, sekolah bagi anak terlantar dan panti asuhan anak yatim.

Terkadang yang dimaksud dengan jihad adalah menentang nafs ammarah yang disebut sebagai “jihad melawan nafsu” atau “jihad akbar”. Sebagian besar ayat-ayat al-Quran memuat terma jihad dengan makna demikian. Di sini kita akan menyinggung ayat yang berkenaan dengan masalah ini.

Allah Swt berfirman: “Dan barangsiapa berjihad (jâhadah), maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. al-Ankabut [29]:6). Dan pada ayat lain Allah berfirman: “Dan orang-orang yang berjihad (jâhadû) untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. al-Ankabut [29]:69)

Bagaimanapun contoh jelas dan makna yang paling gamblang dari terma jihad adalah berperang di jalan Allah Swt dimana orang yang berjihad menempatkan diri mereka untuk mencapai syahid. Jihad semacam ini juga akan memiliki korelasi dengan jihad melawan hawa nafsu.

Tetapi Jargon 'jihad' yang diusung oleh para ekstrimis yang melihat Islam dengan 'kacamata kuda' ini adalah 'jihad palsu' yang terinspirasi dari teologi horor wahabisme yang menghalalkan darah siapapun yang tidak sejalan dengan cara keberagamaannya yang kaku dan kasar.

Pejuang sejati adalah orang yang mengorbankan diri dan ego serta kepentingannya, bukan malah mengorbankan nyawa orang lain dan masyarakat umum. Pejuang yang layak dianggap syahid adalah orang yang tidak menganggap remeh nayawa dan peluang hidup banyak orang.

Boleh jadi, dalam situasi perang melawan musuh, merakit dan meledakkan bom menjadi keharusan, tapi mengubah arena sipil menjadi medan pertempuran dengan musuh “yang bisa siapa saja” bukanlah tindakan yang harmonis dengan nilai dan filosofi jihad. Yang begini, bukan jihad, tapi jahat.

mainsource:oleh Muhsin Labib pada 01 Mei 2011 jam 22:54

0 comments to "Jihad atau Jahat"

Leave a comment