Home , , , , , , , , � Belajar Keadilan Hukum ke Negara Islam

Belajar Keadilan Hukum ke Negara Islam


Protes Keras Ayatullah Uzma Makarim Sirazi pada Badan Kehakiman

Ayatullah Makarim Sirazi memberikan usulan agar dibentuk tim khusus bidang kehakiman dibawah dewan kehakiman Amirul Mukminin as dengan mendatangkan beberapa mujtahid pemberani penuh kehati-hatian tapi juga dilakukan secepatnya minimal dalam waktu satu minggu tim ini harus sudah terbentuk sehingga para pelaku pelanggaran bisa diberi ganjaran setimpal secepatnya. Ini ditujukan agar masyarakat mengambil pelajaran darinya. Selain itu majlis kehakiman juga bisa mendapatkan jalan pemecahan yang diharapkan.


Protes Keras Ayatullah Uzma Makarim Sirazi pada Badan Kehakiman

Menurut Kantor Berita ABNA, Ayatullah Uzma Makarim Sirazi Kamis sore (21/7) dihadapan puluhan ribu peziarah Haram Imam Ali bin Musa Ridha as di halaman Radhawi Masyhad menyampaikan ketidaksetujuannya pada tatacara penjalanan kehakiman di Iran dia mengusulkan agar dibentuk tim kehakiman khusus dibawah naungan dewan kehakiman Amirul Mukminin as.

Beliau mengisyaratkan pada tindakan kejahatan yang sudah dilakukan secara berulang-ulang para pelanggar dan masyarakat biasa yang menjadi korban, beliau mengisyaratkan juga pada tercorengnya kemanan masyarakat akibat ulah mereka dengan alasan bahwa dengan sistem kehakiman yang ada permasalahan yang ada tidak bisa dipecahkan berkata, “Kemarin pisau telah menancap dimata seorang Thalabeh muda (pelajar agama ) kemudian balasan yang diberikan tidak seimbang dengan apa yang dirasakan oleh Thalabeh tersebut. Hari ini urat nadi seorang Thalabeh juga terputus pada saat melakukan Amar makruf nahi anil munkar, nadi seorang warga pun juga terputus sebagai korban lainnya. Jika terus dibiarkan demikian maka kita harus bersiap-siap menerima berita-berita buruk lainnya lagi."

Guru Besar di tataran pengajar Hauzah Ilmiah ini kembali melanjutkan, “ Permasalahan penting yang dihadapi kehakiman yang ada adalah adanya sebuah sistem yang berkecenderungan pada sistem hukum barat, dalam sistem ini data kejahatan dikirim dari pihak kepolisian ke dewan kehakiman kemudian dilakukan pemilihan wakil, pemilihan wakil dilakukan oleh pihak terdakwa dimana wakil pada tahap pertama menjadi pihak yang mengingkari segala tuduhan atau sebagian tuduhan yang dilayangkan pada terdakwa. Pihak kedua adalah dewan penuntut yang menuntut agar terdakwa mendapat ganjaran atas prilaku jahatnya. Ini pun dilakukan setelah melakukan antri beberapa lama bisa sampai berbulan-bulan baru dikeluarkan suatu hukum sebagai bentuk formalitas dimana tidak hanya komplotan penjahat yang tidak bisa ditangkap malah kadang orang jelata yang dihukum,"

Ayatullah Makarim Sirazi menekankan bahwa sistem hukum dengan konsep semacam ini sama sekali tidak bisa menjadi media keamanan dan ketentraman di Negara ini. Pelaku kejahatan, jaksa pembela, dan jaksa penuntut sebagai peletak nilai keamanan dan ketentraman sesuai konsep mereka masing-masing. Terutama ketika pelaku kejahatan adalah sebuah organisasi yang terorganisir.

Selanjutnya beliau memberikan masukkan untuk dibentuk sebuah tim kehakiman yang terdiri dari beberapa mujtahid dalam naungan dewan kehakiman Amirul Mukminin as. Pembentukan dilakukan dengan cepat namun tetap cermat. Setidaknya dalam satu minggu tim ini harus sudah terbentuk, sehingga para pelaku kejahatan bisa segera mendapatkan ganjaran setimpal sesuai kesalahan mereka dan masyarakat lainnya mengambil pelajaran dari mereka.

Beliau mengharapkan pada pengurus dewan kehakiman untuk mengkaji ayat 59 dan 60 surah Ahzab untuk melihat bagaimana AlQur’an berbicara masalah hukuman bagi orang-orang yang melanggar pelanggaran.

Ceramah Ayatullah Makarim Sirazi berulang kali diiringi dengan takbir dari para hadirin ini memberi gambaran bahwa mereka juga merasa tidak nyaman dengan kondisi hukum yang ada. Mereka menunggu adanya kebijakan baru sebagai bentuk jalan pemecahan yang riil ditengah-tengah masyarakat.

Beliau dalam bagian lain dari ceramahnya berkaitan dengan semakin dekatnya bulan Ramadhan yang penuh berkah, beliau menyinggung bahwa AlQur’an tidak boleh hanya dijadikan sebagai bacaan dan bahan untuk perlombaan semata beliau menjelaskan bahwa Qur’an adalah buku hidayah, dan juga buku pendidikan untuk umat manusia jadi harus diperhatikan sisi-sisi ini terutama pada bulan ramadhan yang akan datang ini.

Beliau juga menyampaikan harapan semoga bulan Ramadhan yang penuh berkah menjadi media terpadamnya api peperangan dalam Negeri di Negara-negara Islam dan juga hak-hak semua warga Negara didapatkan sesuai kapasitasnya, semoga keadilan terpancang dinegara-negara tersebut karena sekarang ini hanya ada upaya-upaya untuk menghancurkan Negara-negara Islam.(*http://abna.ir/data.asp?lang=12&id=255745)

0 comments to "Belajar Keadilan Hukum ke Negara Islam"

Leave a comment