Home , � Pendidikan Islam yang Antisipatif

Pendidikan Islam yang Antisipatif


Dalam banyak hal, model pendidikan Islam sebagaimana yang berlangsung selama ini sesungguhnya sudah ketinggalan zaman. Sistem pengajaran tradisional (baca: dimana masyarakatnya memegang teguh pandangan dan cara-cara yang diwariskan nenek moyang untuk melakukan sesuatu) sebenarnya tidak lagi relevan dengan situasi dan kondisi saat ini yang telah banyak mengalami perubahan, terutama setelah terjadi arus informasi serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi demikian pesat. Kondisi semacam ini menuntut adanya sistem pendidikan yang lebih maju dan menghargai rasionalitas.

Menurut hemat penulis, paling tidak, ada analisa terjadinya kelemahan mendasar dari sistem pendidikan Islam. Pertama, metode pengajarannya, dan yang kedua, berkaitan dengan materinya. Misalnya sistem pengajaran dengan cara "menghafal", walaupun menghapal bukan berarti tidak bermanfaat, sesungguhnya kurang efektif.

Analisa Arti Strategis Pendidikan

Meminjam komentar JMS Baljon, seorang orientalis Perancis dalam Modern Muslim Koran Interpretation, dengan menyindir. Umat Islam, katanya secara politis dijajah oleh Barat, secara agama cenderung 'merusak' dan 'menghantam' ajaran al-Qur'an, secara sosial, struktur masyarakat muslim yang kaku dan pasif sangat kontradiktif dengan kehidupan Barat yang aktif dan dinamis.

Berlebihan memang sindiran Baljon, namun pada kenyataannya pada saat ini, umat Islam memang berada dalam keterbelakangan, kemiskinan dan ketertindasan. Ironisnya, usaha untuk mengatasinya hampir tidak pernah dilakukan. Umat Islam sendiri sibuk memperdebatkan 'kebenaran' persoalan khilafiyah terasa lebih penting dari urusan upaya mengatasi kemiskinan, memperjuangkan nasib kaum dhua'fa, memelihara anak yatim, memberantas kezaliman dan menegakkan keadilan mengangkat harkat kemanusiaan dan sebagainya.

Pendidikan Islam sendiri jarang sekali diarahkan untuk menjawab persoalan-persoalan seperti itu. Buku-buku pelajaran cenderung yang diajarkan secara normatif, tidak diambil serta dikembangkan semangat berpikirnya, apalagi kemudian dikorelasikan pada kontekstualisasi kekinian, seperti kenapa terjadi budaya tawuran, fermissive, korupsi, nepotisme dsb. Sementara para pendidik sendiri hanya mencukupkan diri dengan berpedoman kepada buku-buku tersebut, tanpa pernah mengajarkan anak didik bagaimana metode berpikir dan strategi untuk menyelesaikan permasalahan yang mungkin muncul.

Keberhasilan suatu bangsa dalam membangun pendidikan juga menjadi barometer tingkat kemajuan bangsa bersangkutan, sedang umat Islam adalah bagian terbesar dari bangsa Indonesia. Masalah dan sistem pendidikan menjadi kian penting dan strategis karena dapat dijadikan fundamen sosial guna mendorong proses transformasi masyarakat. Karenanya pendidikan berkaitan langsung dengan isu-isu krusial seperti kemiskinan, kesejahteraan, kesehatan, kohesi sosial, dan demokrasi. Lagi-lagi pendidikan memiliki andil yang cukup besar terhadap proses kemajuan suatu bangsa.

Kontekstualisasi pendidikan

Pendidikan Islam pada masa kini harus lebih kontekstual dan 'membumi', tidak
diarahkan pada nilai-nilai moral atau etika secara semu apalagi indoktrin oriented. Tidak 'berkutat' pada penghapalan teori dan rumus-rumus saja, tetapi harus diarahkan untuk melatih kemapuan berpikir dalam merespons setiap perubahan dan perkembangan yang muncul serta mengambil alternatif pada persoalan-persoalan tersebut.

Kontekstualisasi pendidikan harus diupayakan untuk membangun peradaban masyarakat madani, yang lebih adil, lebih manusiawi, sense of crisis, sense of responsibility, misalnya pada persoalan-persoalan kemanusiaan, lingkungan, pembelaan pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan, hak asasi manusia, dan sebagainya. Singkatnya sistem pendidikan Islam pada masa kini dan mendatang harus lebih antisipatif, korelasi antara ideal dan kenyataan harus signifikan.

Untuk melakukannya adalah pertama-tama harus 'membongkar' baik sistem maupun materi pendidikan Islam yang selama ini diterapkan. Hal ini menuntut suatu sikap dimana seorang pendidik harus mampu melepaskan diri dari kecenderungan-kecenderungan fanatisme, tetapi justeru sebaliknya, mengharuskannya lebih mengembangkan pemikiran yang lebih demoktratis dan sikap toleran.

Wawasan pembebasan

Model pengajaran dengan cara 'hafalan' juga harus dibatasi, dengan cara
mengembangkan kemampuan berpikir para siswa, membangun komunikatif dialogis. Dengan cara menghadirkan persoalan-persoalan kontemporer kedalam materi pelajaran, wawasan dan cakrawala pemikiran siswa semakin luas, sikap kritisnya tumbuh dan dan daya kreatifnya berkembang.

Mata ajaran yang terpaku pada model konvensional, yaitu lebih menekankan pada metode ceramah (verbalistik), layaknya cenderung monolog dan doktrinatif. Sehingga praksisinya, sens of religion (keinsyafan beragama) tidak dirasakan oleh para peserta didik, mesti dikembangkan dalam bentuk keakraban wacana melalui proses perenungan yang dalam dan proses dialogis yang produktif, kritis dan analistis.

Lebih jauh lagi, seakan terjadi proses homonization (proses transfortasi yang lebih menekankan pada kesempurnaan dan kecanggihan pada otot dan otak serta pada kemampuan-kemampuan finansialnya. Hanya berorientasi pada objek bendawi, materi, serta pengurasan potensi yang bersifat impersonal). Dengan kata lain terjadi proses pembodohan secara sistemik dan terselubung.

Demikian halnya penyajian pembelajaran dalam pendidikan tak ubahnya memberikan pemaknaan pada setiap bahan ajar, Rudolf Bultmann, dalam Essay, Philosophical and Theological, secara tegas mengatakan : Hermeneutika mengasumsikan bahwa setiap orang mendatangi teks dengan membawa persoalan dan harapan sendiri, dan adalah tidak masuk akal untuk menuntut penafsir menyisihkan subyektivitas dirinya dan menafsirkan suatu teks tanpa pemahaman dan pertanyaan awal yang dimunculkannya (karena tanpa hal tersebut) teks itu bungkam.

Hal ini dapat dilaksanakan bila in service training bagi guru, dan para pelaku
pendidikan, pemanfaatan sarana audio visual, teknologi komunikasi, merencanakan materi pelajaran secara baik. Dan juga pre service training, dengan jaminan tunjangan kesejahteraan sandang dan pangan, maupun tunjangan pengembangan karir, menciptakan lingkungan kerja yang konduksif, nyaman dan familiar, malah bukan tidak benar bila seorang pendidik disejajarkan sebagai pengabdian, tetapi pun juga tidak salah bila mereka itu patut diperhatikan sebagai penitian karir.

Kesimpulan

Adalah sangat stagnan dan statis bila ukuran keberhasilan pendidikan, berupa apabila peserta didik telah mampu sepenuhnya mendemontrasikan dengan tepat serta teliti apa yang diajarkan. Ini berarti bahwa pendidikan tersebut mensyaratkan kemampuan reproduksi kognitif dalam bentuk yang paling rendah; menghafal dan mengingat persis apa yang diajarkan di sekolah.

Kami menduga bahwa problem mendasar pendidikan Islam kita ini terletak pada tidak adanya "paradigma" pendidikan. Hal ini tentunya memberikan konsekuensi-konsekuensi perubahan dan reformasi. Imam Ali mengatakan: "Pengetahuan adalah harta yang patut dimuliakan; perilaku baik adalah busana yang sanantiasa baru, dan pilihan adalah sebuah cermin yang jernih". Kemudian mengapa yang menurut anggapan sementara orang para pemilik pengetahuan, tidak memuliakan dirinya, apalagi perilaku yang kontradiktif dengan ilmu yang disandangnya. Dan "paradigma" yang kami tawarkan adalah mengembangkan pendidikan Islam yang antisipatif. Yang dengannya kita akan membangun standar output pendidikan kita. Baik standar spiritual, intelektual maupun moralnya. (IRIB/13/6/2011) Bahrudin

0 comments to "Pendidikan Islam yang Antisipatif"

Leave a comment