Home , , , , , , , , , � Bejat! Bapak-Anak Kompak jadi Maling Proyek Al Quran ???!!!!!...

Bejat! Bapak-Anak Kompak jadi Maling Proyek Al Quran ???!!!!!...



JAKARTA – KabarNet: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun 2011 dan korupsi pengadaan Alquran di Kementrian Agama. Dua tersangka tersebut adalah Politikus Golkar, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya Zulkarnaen yang ternyata memiliki hubungan keluarga. Yakni, ZD sebagai Ayah kandung dari DP.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zulkarnaen Djabar diketahui sebagai anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar. Sementara Dendy Prasetya Zulkarnaen menjabat sebagai Direktur PT KSAI.
Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan untuk kasus proyek pengadaan Alquran terjadi pada 2011 dan 2012. “Adapun tersangka berinisial ZD, anggota DPR dan anggota Banggar 2009-2014 dan tersangka kedua adalah DP,” kata Abraham saat jumpa pers di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/6/2012).
Menurutnya, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan ZD dan JP sebagai tersangka. “KPK telah menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status kasus tersebut,” ungkapnya.
KPK sendiri diketahui sudah melakukan penggeledahan di rumah DP yang beralamat di Jalan Kaswari 4, di Kelurahan Jati Cempaka, Bekasi. Diketahui pula Jarak rumah DP dengan sang Ayah, Zulkarnain, hanya sekira 150 meter dan berada di kompleks yang sama.
Menurut Abraham, kasus yang menjerat bapak dan anak ini berdasarkan pengembangan penyidikan operasi tangkap tangan kasus korupsi. “Ini diawali dari operasi tangkap tangan,” katanya.
Sebelumnya, Abraham menjelaskan ZD mengarahkan kepada oknum Ditjen Bimas Islam untuk memenangkan PT Adi Abdi Aksara Indonesia dalam proyek pengadaan Alquran. Sedangkan, DP juga memerintahkan oknum di Ditjen pendidikan Islam untuk mengamankan proyek laboratorium komputer di MTs dan pengadaan sistem komunikasi untuk memenangkan PT. KSAI.
Keduanya disangka melanggar Pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11 dan UU No.31 tahun 1999 jo UU No. 30 tahun 2002. Saat ditanyakan berapa nilai suapnya, Abraham menjawab masih dalam perhitungan. “Nilai suap jumlahnya miliaran rupiah. Untuk Spesifik masih dalam tahap penghitungan, karena pemberian itu dilakukan bertahap,” ungkapny.
Abraham juga membenarkan telah terjadi penggeledahan untuk mencari alat bukti ditempat-tempat yang dicurigai. “Yang digeledah semua tempat-tempat yang ada diidentifikasi bukti dan fakta. Bisa saja di Kemenag dan DPR. Kita masih ingin melihat keterlibatan di pihak-pihak lain. Kalau kita buka takutnya nanti alat bukti raib,” simpulnya.
Alhasil, menurut Ketua KPK, Abraham Samad, anggota Badan Anggaran DPR asal Fraksi Partai Golkar itu menjadi tersangka dalam tiga proyek Kemenag. Pertama, ZD diduga terlibat suap dalam proyek pengadaan Al Quran 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Kedua, ia diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan laboratorium komputer madrasah sanawiah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag 2011. Ketiga, ia juga terlibat dugaan korupsi dalam proyek pengadaan kitab suci Al Quran tahun anggaran 2012.
Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan Zulkarnaen Djabar menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan Al Quran. Satu lagi bernama Dendy Prasetya Zulkarnaen. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka menyusul bukti yang ditemukan KPK kalau keduanya telah menerima uang suap terkait proyek pengadaan Al Quran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011 dan 2012. Satu lagi, proyek pengadaan alat laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada APBN 2011. [KbrNet/Slm/oke/http://kabarnet.wordpress.com/2012/06/30/bejat-bapak-anak-kompak-jadi-maling-proyek-al-quran/]

0 comments to "Bejat! Bapak-Anak Kompak jadi Maling Proyek Al Quran ???!!!!!..."

Leave a comment