Kunci Sukses Memperkuat Pondasi Keluarga
Salah satu faktor penting untuk memperkuat pondasi keluarga adalah adanya kedisiplinan dan keteraturan di tengah institusi pembentuk masyarakat itu. Agama Islam memberi perhatian khusus terhadap kedisiplinan dalam keluarga dan menawarkan banyak rumus untuk mewujudkan disiplin di lingkungan keluarga. Disiplin merupakan ketaatan dan kepatuhan terhadap nilai-nilai yang diyakini termasuk melakukan pekerjaan tertentu yang menjadi tanggung jawabnya. Semangat disiplin harus selalu dipupuk dalam diri setiap individu agar memenuhi tugas tertentu atau mengadopsi pola perilaku tertentu, walaupun orang tersebut lebih senang melakukan hal yang lain.
Kedisiplinan dan keteraturan akan mendorong adaptasi dan penyesuaian dengan lingkungan baru dan akan memberi kemampuan kepada seseorang untuk berpikir rasional serta mengatasi berbagai problema hidup. Individu yang disiplin mampu memilih jalan yang benar dalam berbagai kondisi dan keadaan. Seorang penulis dan sosiolog Perancis, Allen Biro dalam bukunya "Culture, Social Sciences" menulis, "Muatan disiplin merupakan fenomena dari segala sesuatu yang hadir dalam pikiran, di mana semua itu berada pada posisi proporsionalnya dan sepenuhnya teratur. Oleh karena itu, disiplin dalam kelompok manusia berarti ketenangan, keteraturan, dan kepatuhan. Kedisiplinan akan tegak di sekolah dan militer ketika adanya kepatuhan kepada yang lebih tinggi."
Sebuah keluarga akan meraih kesuksesan dan mencapai tujuan-tujuannya ketika seluruh anggotanya disiplin dan patuh. Dengan kata lain, sebuah keluarga ideal akan terbentuk ketika kedisiplinan dan keteraturan menjadi prioritas khusus. Salah satu interpretasi terkait disiplin adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya atau melaksanakan kewajiban dan tugas tepat pada waktunya, tanpa ada penundaan. Dalam perspektif Islam, setiap anggota keluarga memiliki hak dan kewajiban yang harus ditunaikan. Kesalahan yang terjadi di tengah keluarga Barat saat ini adalah penistaan terhadap hak-hak dan kewajiban tersebut.
Barat tidak menganggap hak dalam keluarga berdasarkan fitrah manusia dan juga tidak menunaikan kewajiban yang telah digariskan dengan benar. Dengan kata lain, hak dan kewajiban di tengah keluarga Barat saat ini telah kehilangan keseimbangannya. Ketiadaan unsur itu akan mendorong sirnanya kedisiplinan dan keadilan di tengah mereka. Akan tetapi, setiap individu di keluarga Islami memiliki posisi masing-masing dan batasan-batasannya terlihat sangat jelas serta tidak ada pencaplokan wilayah orang lain.
Laki-laki akan menjalankan perannya sebagai seorang pria dan ayah, sementara perempuan juga akan menunaikan tugasnya sebagai seorang istri dan ibu, anak-anak juga memiliki peran dan posisi khusus mereka. Secara umum, seluruh anggota keluarga saling mengetahui kedudukan, hak, dan kewajiban masing-masing dan juga menghormatinya.
Kehidupan damai di tengah keluarga tidak akan tercipta kecuali dengan menjaga hak satu sama lain serta menerima aturan dan tatanan hidup berumah tangga. Ketidaktahuan terhadap hak dan kewajiban masing-masing anggota dan ketidakpedulian terhadap disiplin akan menyebabkan munculnya gesekan dan riuh yang bisa mengguncang pondasi keluarga. Hak dan kewajiban suami-istri merupakan contoh nyata dari kedisiplinan di tengah keluarga Islami. Tentu saja, sebagian dari hak-hak itu dibahas dalam ilmu fikih dan hukum Islam, sementara sebagian lainnya dikaji di ilmu akhlak. Sikap komitmen terhadap semua masalah tersebut membuat kehidupan keluarga lebih indah, damai, dan tentram.
Keberadaan hak dan kewajiban itu dalam Islam mengindikasikan sebuah keteraturan khusus dalam hukum-hukumnya. Seorang istri yang mengemban peran khusus di tengah keluarga akan memperoleh sejumlah keistimewaan. Perempuan harus terbebas dari beban materi sehingga ia bisa fokus untuk mewujudkan kedamaian, ketentraman, dan kehangatan di tengah keluarga sehingga optimal dalam mendidik generasi mendatang masyarakat. Seorang istri tidak sepantasnya terlibat dalam kegiatan-kegiatan ekonomi yang berat, tapi partisipasinya di tengah masyarakat harus ditunaikan menurut kebutuhan-kebutuhan sosial dan dengan menjaga kepribadian dan kedudukan istimewanya.
Landasan pemberian nafkah kepada istri adalah untuk membebaskannya dari tugas-tugas berat yang menguras tenaga dan melelahkan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Imam Ali as kepada putranya Muhammad Hanafiah berkata, "Wahai putraku! Jangan engkau bebani istrimu di luar kemampuannya... wanita adalah bunga yang harum dan bersikaplah toleran dengannya dalam setiap keadaan dan bertuturlah dengan baik sehingga kehidupanmu menjadi jernih."
Allah Swt menciptakan perempuan sebagai tempat kaum lelaki memperoleh ketenangan dan ketentraman, serta menghiasi rumah tangga dan keluarga dengan pancaran kasih sayang dan kelemah lembutannya. Imam Ali as berkata, "Perempuan adalah bagaikan sekuntum bunga yang menebar keharuman." Perempuan seperti bunga yang harus dirawat dan dipelihara agar tetap segar dan dan bugar, sehingga lembaga keluarga akan terhias oleh keindahannya dan tersirami oleh kesegarannya. Islam memberikan penghormatan luar biasa kepada perempuan dan dalam hal ini, Imam Ali as menukil dari Rasul Saw, mengatakan, "Seseorang tidak akan menghormati kaum perempuan, kecuali jika orang tersebut berjiwa besar dan mulia. Dan seseorang tidak akan merendahkan kaum perempuan, kecuali jika orang itu berjiwa rendah dan hina."
Dari sisi lain, perempuan juga harus menerima kepemimpinan suami dalam mengatur urusan rumah tangga dan keluarga. Suami bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mengatur bahtera rumah tangga. Dalam surat an-Nisaa ayat 34, Allah Swt berfirman, "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)."
Kaum lelaki merupakan pemimpin kaum perempuan. Allah Swt melebihkan posisi kaum lelaki dengan alasan mereka menafkahi perempuan dengan hartanya sendiri. Dengan demikian, wajar bila perempuan menaati suaminya. Ayat tersebut memperkenalkan bahwa suami menjadi pelaksana urusan istri. Ketika melihat keluarga sebagai institusi paling mendasar bagi pembentukan masyarakat, maka sudah barang tentu keluarga punya peran yang sangat penting. Sebuah keluarga dibentuk lewat sebuah perjanjian suci antara seorang laki-laki dan perempuan yang berujung pada lahirnya anak-anak mereka. Tentu saja sebuah keluarga memerlukan seorang penanggung jawab untuk mengurusi urusan mereka. Bila tidak ada seorang pengelola yang bertanggung jawab, maka institusi keluarga akan kacau balau.
Tanggung jawab berat memenuhi kebutuhan keluarga berada di pundak suami. Ketika ia bertanggung jawab, maka wewenang seorang suami dalam keluarga juga besar, sesuai dengan tanggung jawabnya. Tapi itu tidak berarti seorang suami dapat berbuat sewenang-wenang terhadap istrinya dan memperlakukannya seperti seorang budak yang harus melakukan segala perintahnya. Oleh karenanya, bila seorang suami berbuat salah dan tidak memberi nafkah, misalnya, maka istri dapat meminta kepada hakim syariat untuk mencampuri urusan rumah tangga mereka dan bila perlu suami harus berjanji di hadapan hakim untuk menjadi suami yang bertanggung jawab.
Hukum-hukum Islam tentang keluarga bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kedisiplinan. Islam ingin mewujudkan keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi suami-istri dan bukan persamaan mutlak. Dalam pandangan Islam, pria dan wanita adalah tidak sama persis dan juga tidak sepenuhnya beda. Mereka juga bukan rival satu sama lain, tapi mereka adalah pelengkap satu sama lain. Keluarga merupakan manifestasi dari sikap disiplin dan patuh terhadap program-program yang telah ditetapkan oleh agama untuk menciptakan kehidupan bahagia di dunia dan akhirat. (IRIB Indonesia)
Tubuh dalam Etika Islam
Oleh: Muhammad Ma'ruf
"Akan selalu ada pasien yang mendesak dan membutuhkan organ tubuh untuk memperpanjang hidup, pun akan selalu ada orang miskin yang menjual organ tubuhnya untuk bertahan hidup, kehidupan begitu bermakna pada kedua kondisi kritis ini"
Ragam Fatwa Cangkok Organ
Sains biologi dan kedokteran terus mengalami perkembangan, keduanya terfokus pada tubuh manusia sebagai subjek kajian. Perdagangan organ tubuh berkembang dipicu oleh permintaan cangkok organ di banyak rumah sakit menimbulkan ekses negatif. Orang kaya terus mengekploitasi organ tubuh kaum miskin dengan jalan menculik. Hal ini memicu dikeluarkanya fatwa pelegalan cangkok organ yang mempengaruhi hukum positif Islam di negara berpenduduk Muslim.
Pro kontra tentang pelegalan cangkok organ, mewarnai sejarah pembuatan fatwa seputar sejauh mana seorang muslim boleh memanfaatkan tubuh untuk kepentingan manusia. Ebrahim Moosa memberikan contoh, ulama Pakistan era 1960-1970 sebagian besar mazhab lingkungan Deoband, anak benua indo-Pakistan, menyatakan cangkok organ tubuh adalah haram. Tahun 1989, akademia fiqih Islam India, mengeluarkan peraturan pada situasi ekstrim dan kondisi membahayakan kehidupan, seorang muslim boleh menerima cankok organ tubuh dan yang dijinkan adalah sumbangan organ dari orang hidup seperti ginjal, karena orang bisa hidup hanya dengan satu ginjal.
Menurut pandangan ulama Pakistan era 1960, pencangkokan organ tubuh bermasalah karena melanggar martabat manusia, dengan dasar tubuh manusia tidak bisa dikorbankan karena sangat bernilai dan tidak bisa disingkirkan begitu saja. Dalam waktu yang singkat pencangkokan organ bergeser menjadi pengobatan. Kemudian timbul upaya untuk menguji keabsahan pengobatan dalam kerangka fiqih, (1) keperluan primer (dharuri) dan (2) keperluan sekunder.
Keperluan primer adalah situasi yang membahayakan kehidupan, yang dinyatakan tegas oleh ahli medis. Pada konteks ini, ada diktum hukum "keperluan menyingkirkan larangan" (al-dharurah tubihul-mahzurat). Kedua, tidak urgen (ghoir idthirari). Untuk penyembuhan keperluan sekunder tidak boleh melanggar larangan yang bersifat ekplisit dalam al-Quran, haramnya minum alkohol, bangkai, daging babi, dan darah. Jika pengobatan yan bersifat sekunder melanggar sumber otoritas yang lebih rendah daripada al-Quran, maka penetapan itu masih bisa ditoleransi.
Beda lagi dengan fatwa fuqaha Mesir yang menyatakan, sebelumnya hukum belum pernah mengenal pencangkokan organ tubuh, dengan demikian secara alami ini menjadi sesuatu yang terbuka terhadap ijtihad. Setiap keputusan harus mempertimbangkan "kepentingan umum yang dominan" (ri'aya al-mashalih al-Rajihah). Fatwa ini mendekati dengan pendapat, jika tidak ada larangan, doktrin "kebolehan asali" (ibahah ashliyah) bisa ditetapkan pada pencangkokan organ tubuh. Pendapat ini didasarkan pendapat mazhab Syafi'i, Malik yang menyatakan, satu sosok tubuh seorang beriman tidak bisa dinyatakan rusak secara permanen baik hidup atau mati. Fatwa ini juga didasarkan pandangan bahwa menjaga nilai orang yang masih hidup dan kehidupan mereka adalah lebih diprioritaskan daripada menjaga nilai orang yang mati.
Biasanya, pencangkokan organ berasal dari mayat dan pendonoran organ dari orang yang masih hidup, akan tetapi sebagian besar pencangkokan sekarang terkait dengan kematian batang otak. Fatwa ini menyatakan secara eksplisit tidak boleh ada organ tubuh yang diambil kecuali kematian sudah ditentukan secara pasti dengan uji kematian konvensional berdasarkan uji kinerja jantung dan paru-paru, pandangan mata yang menetap, lemahnya kaki, membengkoknya hidung, pelipis yang semakin menjorok kedalam dan pembengkakan kulit. Jika tanda bernafas, denyut jantung dan nadi masih ada, maka masih dinyatakan hidup.
Menurut Dewan Fiqih OKI (Organisasi Kerjasama Islam, dahulunya Organisasi Konferensi Islam), kematian otak sebagai definisi kematian menurut kriteria Islam, argumentasinya adalah karena tidak ada peraturan tertulis (nas) yang bisa memberikan panduan secara ekplisit, hal ini berada di wilayah yuristik penalaran (ijitihat).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, hukum transplantasi atau cangkok organ tubuh diperbolehkan selama sesuai dengan ketentuan syariat. Sebaliknya, jika tidak memenuhi ketentuan syariat, cangkok organ tak boleh dilakukan. Ketentuan hukum mengenai cangkok organ tersebut tertuang dalam fatwa yang dikeluarkan MUI pada 2010. Fatwa tersebut menegaskan, pencangkokan yang diperbolehkan jika melalui hibah, wasiat dengan meminta, tanpa imbalan, atau melalui bank organ tubuh. Donor organ tubuh dari orang meninggal juga diperbolehkan dengan syarat kematiannya disaksikan dua dokter ahli.
Dalam kumpulan fatwa-fatwa jilid kedua Ayatullah al-Udzma Imam Ali Khameini menyatakan, tidak ada halangan membedah tubuh mayat jika hal itu mensyaratkan penyelamatan jiwa yang terhormat, atau mengungkapkan temuan baru berupa informasi penyakit dalam kedokteran yang diperlukan masyarakat. Membongkar kuburan muslim tidak diperbolehkan kecuali jika diperlukan medis yang sangat mendesak. Boleh mengambil organ orang yang masih hidup dengan ijin, tidak boleh mengambil organ orang yang masih hidup sehingga menyebabkan kematian, meskipun keterangan dokter menyatakan dia mati dalam waktu dekat.
Tubuh yang Mulia
Mungkin masa sekarang sudah tidak ada yang keberatan tentang cangkok organ, tetapi melihat beragam fatwa seputar pencakokan organ tubuh baik dari tubuh orang hidup ataupun organ mayat adalah sebuah dinamika perkembangan kedokteran, dimana penyakit baru selalu muncul seiring dengan respon pengobatanya. Laju cepatnya perkembangan kedokteran, meniscayakan kecepatan pembuatan fatwa, sehingga ekses ekploitasi tubuh (kapitalisasi tubuh), seperti penculikan para gelandangan untuk di jual organ tubuhya bisa dihindari.
Garis besar fatwa berdasarkan pada pemuliaan dan penghormatan pada tubuh yang bernyawa maupun mayat. Makna pemuliaan ini bergeser setiap waktu mengikuti perkembangan kedokteran, urgensi nyawa seorang pasien harus diperjuangkan tetapi tidak sampai batas membahayakan nyawa sang pendonor. Perkembangan sains kedokteran dan biologi untuk tujuan kemanusiaan yang lebih luas tidak boleh terhambat karena pelarangan pembedahan mayat karena alasan pemuliaan mayat.
Perkembangan hasil fatwa dari ulama manapun seputar pemanfaat tubuh untuk tubuh manusia, secara fiqih harus bisa menjawab kebutuhan kedokteran tanpa kehilangan pesan al-Quran. Sains harus terus berkembang dan membawa maslahat, begitu juga selamanya tubuh seorang muslim adalah terhormat dan tetap terjaga baik ada nyawanya maupun tidak. Akan selalu ada pasien yang mendesak membutukan organ tubuh untuk memperpanjang hidup, pun akan selalu ada orang miskin yang menjual organ tubuhnya untuk bertahan hidup, kehidupan begitu bermakna pada kedua kondisi kritis ini. (IRIB Indonesia)
Mengolok dan Mengejek; Wajah Buruk dari Penyakit Jiwa
Mengolok dan mengejek orang lain merupakan penyakit jiwa yang berdampak buruk bagi setiap orang dan bahkan untuk masyarakat. Bahaya yang tersembunyi di balik perbuatan buruk ini membuat Maksumin as melarang umatnya mengolok dan mengejek orang lain.
Sebagaimana manusia dapat terserang penyakit jasmani, ia juga dapat terkena penyakit yang menyerang sisi kejiwaannya. Tapi harus diketahui bahwa penyakit kejiwaan dan akhlak lebih sulit dan komplek, bahkan terapinya lebih sulit lagi. Salah satu penyakit kejiwaan itu adalah pamer diri.
Penyakit suka pamer diri ini terkait dengan seseorang yang berusaha menarik perhatian orang lain di satu tempat, majlis, acara, keluarga dan teman dengan cara mengejek orang lain atau mengganggu orang lain dengan lisannya. Ia melakukan perbuatan ini hanya dengan tujuan menarik perhatian orang lain dan disambut oleh orang lain.
Mengejek dan mengolok orang lain biasanya muncul dari hasud, dengki, permusuhan, menutupi kekurangan atau ingin menunjukkan kelebihan. Sifat buruk ini akan merusak hubungan sosial dan menumbuhkan bibit permusuhan. Karena tidak ada orang yang senang diejek oleh orang lain. Setiap orang merasa memiliki kepribadian. Ejekan terhadap dirinya akan dinilai sebagai penghinaan atas kepribadiannya. Tidak beda apakah ejekan itu lewat lisan, raut wajah dan bahasa tubuh lainnya.
Secara kejiwaan, orang yang mengejek orang lain memiliki kekurangan dalam kepribadiannya. Dengan mengecilkan orang lain, ia berusaha untuk menutupi kekurangan yang ada dalam dirinya. Itulah mengapa mereka yang tidak memiliki kekurangan dalam kepribadiannya tidak pernah melakukan perbuatan buruk ini dan merasa terganggu menyaksikan perilaku buruk ini.
Mengejek orang lain mungkin saja berdampak untuk sementara waktu, di tempat kejadian. Tapi mereka yang mengejek orang lain harus mengetahui bahwa akibat dari perbuatan mereka itu punya dampak abadi; di dunia dan di akhirat. Kehormatan seorang mukmin sangat bernilai di sisi Allah Swt. Tidak ada orang yang berhak untuk mengejek orang lain. Dalam al-Quran, Allah Swt berfirman, "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (QS. al-Ahzab: 58)
Mengolok dan mengejek orang lain dalam bentuk apapun terhitung haram dan perbuatan tidak berakhlak, baik itu dilakukan lewat lisan, tulisan, suara dan gambar atau dengan tertawa. Al-Quran menyebutkan, "Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang menertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang yang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. Dan apabila orang-orang yang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. Dan apabila mereka melihat orang-orang mukmin, mereka mengatakan: "Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat", padahal orang-orang yang berdosa itu tidak dikirim untuk penjaga bagi orang-orang mukmin. Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman menertawakan orang-orang kafir." (QS. al-Muthaffifin: 29-34)
Cara pandang menghina dan mengejek kepada seorang muslim adalah perbuatan buruk. Rasulullah Saw bersabda, "Barangsiapa yang mengganggu seorang mukmin berarti telah menggangguku dan orang yang menggangguku itu telah mengganggu Allah. Orang yang seperti ini mendapat laknat Allah Swt, malaikat dan seluruh manusia."
Ada satu poin penting yang patut dicermati dalam sepanjang sejarah manusia. Orang-orang Kafir dan penyembah berhala senantiasa mengejek para nabi. Dengan cara ini mereka berusaha mengecilkan para nabi di hadapan masyarakat dan mencegah mereka meyakini risalah para nabi. Tidak hanya itu, mereka juga menyampaikan tuduhan, memberi sebutan yang buruk dan lain-lain. Semua ini merupakan contoh bagaimana para nabi diperlakukan. Tapi apa akibatnya? Sejarah melaknat orang-orang Kafir dan lebih memperhatikan apa yang dilakukan para nabi selama ini.
Harus dikatakan bahwa tidak boleh ada, dengan alasan apapun, baik lewat ucapan, pandangan, perilaku dan sikap yang mengejek dan menghina dalam interaksi antarmuslimin. Perbuatan buruk ini harus diganti dengan saling menghormati. (IRIB Indonesia / Saleh Lapadi)
Catatan:
1. Ayatullah Jafar Sobhani, Nezam Akhlaqi Eslami.
2. Jami as-Sa'adat, jilid 1.
Sumber: Mehr News
Peringatan Allah dalam Al-Quran: Putus Asa dari Rahmat Allah
Putus Asa dari Rahmat Allah"... Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir." (QS. Yusuf: 87)
Berputus asa dari rahmat Allah Swt termasuk masalah yang sangat dibenci oleh Allah Swt dan sekaligus memperingatkan agar manusia jangan sampai berputus asa dari rahmat-Nya. Karena sifat ini akan menghancurkan segala harapan akan anugerah Allah. Masalah ini menjadi sarana bagi munculnya banyak dosa besar dan berpaling selama-lamanya dari Allah Swt. Orang yang tidak punya harapan akan pemberian Allah Swt bakal menutup pintu taubat bagi dirinya sendiri dan setiap harinya ia akan semakin jauh dari-Nya. Itulah mengapa Allah Swt dalam banyak ayat; secara langsung atau tidak memperingatkan hamba-hamba-Nya mengenai sikap putus asa dari rahmat ilahi.
Allah Swt berfirman, "Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. az-Zumar: 53)
Allah Swt dalam ayat ini menyebut terampuninya segala dosa yang ada pada manusia merupakan satu hal yang mungkin. Oleh karenanya tidak ada tempat untuk berputus asa.(1) Begitu juga dalam ayat 55-56 surat al-Hijr, para malaikat berkata kepada Nabi Ibrahim as, "Mereka menjawab: "Kami menyampaikan kabar gembira kepadamu dengan benar, maka janganlah kamu termasuk orang-orang yang berputus asa". Ibrahim berkata: "Tidak ada orang yang berputus asa dari rahmat Tuhan-nya, kecuali orang-orang yang sesat".
Dari ayat 87 surat Yusuf yang disebutkan di awal pembahasan telah dinukil dari lisan Nabi Ya'qub as kepada anak-anaknya dapat dipahami bahwa sikap putus asa dari rahmat Allah Swt sama dengan kekufuran dan kesesatan. Hal ini dengan sendirinya menjadi peringatan serius tentang masalah putus asa dari rahmat ilahi. (IRIB Indonesia / Saleh Lapadi)
Catatan:
1. Sesuai dengan ayat-ayat yang lain, disebutkan bahwa pengampunan dosa itu itu dapat dilakukan dengan syarat bertaubat, beriman dan memperbaiki diri. Hal ini disebutkan dalam ayat 119 surat an-Nahl, "Kemudian, sesungguhnya Tuhanmu (mengampuni) bagi orang-orang yang mengerjakan kesalahan karena kebodohannya, kemudian mereka bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Sumber: Hoshdar-ha va Tahzir-haye Qorani, Hamid Reza Habibollahi, 1387 Hs, Markaz-e Pajuhesh-haye Seda va Sima.
Ada Bau Surga Pada Anakku!
Nabi Muhammad Saw sangat sering mencium Sayidah Fathimah az-Zahra as, anak perempuannya. Beliau senantiasa mengatakan, "Anakku Fathimah berbau surga."
Suatu hari Aisyah, istri Nabi Saw, berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah! Mengapa engkau begitu sering mencium Fathimah?"
Rasulullah Saw menjawab, "Di malam Mikraj, ketika aku pergi ke surga bersama malaikat Jibril, ia memberikan seluruh buah yang ada di surga kepadaku. Setelah itu aku kembali ke bumi. Dari sari semua buah surga itu lahirlah Fathimah. Itulah mengapa setiap kali merindukan buah-buahan surga, saya mencium Fathimah. Karena setiap kali menciumnya, saya dapat merasakan bau semua buah yang saya makan pada malam itu." (IRIB Indonesia / Saleh Lapadi)
Sumber: Sad Pand va Hekayat; Sayidah Fathimah Zahra as.
Nasihat Imam Husein as: Tanda Akal, Menjauhi Perbuatan Sia-Sia
Tanda Akal, Menjauhi Perbuatan Sia-Sia
Imam Husein as berkata:
"Berusaha keras melakukan perbuatan sia-sia petanda sedikitnya akal." (Balaghah al-Husein as, hal 332)
Manusia yang berakal tidak akan melakukan perbuatan sia-sia dan tidak bermanfaat. Karena umur manusia di dunia sangat pendek dan setiap waktu dari umurnya memiliki nilai yang luar biasa. Oleh karenanya, sudah sepantasnya sebelum manusia melakukan satu pekerjaan, ia memikirkan keuntungan dunia dan akhirat dari pekerjaan itu.
Menghitung keuntungan dunia dan akhirat dari sebuah pekerjaan merupakan sifat manusia yang berpikiran jauh ke depan dan petanda bahwa orang itu berakal. Sementara terlibat jauh dengan perbuatan-perbuatan yang tidak ada manfaatnya, bukan saja melenyapkan modal umur yang dimilikinya, tapi yang lebih penting menjadi petanda sedikitnya akal orang itu. (IRIB Indonesia / Saleh Lapadi)
Sumber: Pandha-ye Emam Hossein.
Ahli Shalat Harus Memperhatikan Kehalalan Tempat Dimana Dia Shalat
Menurut
Kantor Berita ABNA, Hujjatul Islam wa Muslimin Kazem Seddiqi dalam
khutbah Jum'at yang disampaikannya Jum'at (1/3) di kota Teheran
menyampaikan ucapan bela sungkawanya yang mendalam atas kepergian
Ayatullah Khushvaqt beberapa waktu sebelumnya. Beliau berkata, "Beliau
adalah sang pecinta dan seorang ahli ma'rifat. Beliau telah menjerat
banyak hati pemuda untuk mencintainya, dan semua mengenal beliau sebagai
guru akhlak yang fenomenal."
"Diantara
pesan beliau, kita harus senantiasa mengharap Allah SWT menganugerahkan
taufik kepada kita semua, sehingga dengan ketakwaan kita bisa bangkit
dari kelalaian dan terhindarkan dari azab yang berat. Serta kitapun
(dengan takwa itu) mampu untuk tidak memberi jalan kepada syaitan untuk
membutakan mata dan hati kita." Lanjut Khatib Jum'at Teheran tersebut.
Dalam
lanjutan khutbahnya, Hujjatul Islam wal Muslimin Seddiqi menyinggung
mengenai hak Iran dalam mengembangkan aktivitas damai nuklir yang
dipersoalkan banyak pihak sebagai sesuatu yang illegal. Beliau berkata,
"Sikap Republik Islam Iran stabil. Sebab, bangsa Iran menilai aktivitas
damai nuklir negara ini untuk keperluan ilmiah dan industri sebagai hak
legal mereka, dan mereka tidak takut terhadap kekuatan apapun."
Saat
menyinggung pembicaraan terbaru antara Iran dan Kelompok 5+1 (Rusia,
Cina, Perancis, Inggris, Amerika Serikat ditambah Jerman) di Almaty,
Kazakhstan, Hujjatul Islam wal Muslimin Seddiqi menandaskan, sikap
kelompok 5+1 dalam negosiasi di Kazakhstan lebih baik dan lebih
realistik dibandingkan dengan perundingan sebelumnya.
Khatib
Shalat Jumat Tehran juga menyinggung statemen Presiden Amerika Serikat
Barack Obama yang tidak membiarkan Iran memproduksi senjata nuklir.
Beliau mengatakan, berdasarkan penjelasan dan fatwa Rahbar (Pemimpin
Besar Revolusi Islam Iran) serta agama Islam, Iran tidak sedang mengejar
untuk membuat senjata nuklir, sebab produksi senjata ini merupakan
kejahatan terhadap kemanusiaan.
Hujjatul
Islam wal Muslimin Seddiqi menambahkan, seandainya Republik Islam Iran
berniat memproduksi senjata nuklir pun, tak ada kekuatan yang dapat
menghalangi negara ini, bahkan Amerika Serikat.
Bangsa
Iran, masih kata Hujjatul Islam wal Muslimin Seddiqi, selama 34 tahun
berdiri melawan kekuatan bersenjata dunia dan dengan kemenangan berhasil
melewati semua konspirasi musuh termasuk perang delapan tahun yang
dipaksakan oleh rezim Bath Irak terhadap Iran.
"Segala
bentuk usulan untuk menghentikan aktivitas damai nuklir Iran dianggap
mandul oleh bangsa negara ini," tandasnya. Ditegaskannya bahwa tidak ada
seorang pejabat pun yang berhak berkompromi dalam masalah ini.
Khatib
Shalat Jumat Tehran saat menyinggung kesuksesan manuver militer
Angkatan Darat Pasukan Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) yang bersandi
"Nabi Besar 8" mengatakan, pesan manuver ini adalah menunjukkan kekuatan
bangsa Iran dan kemajuan militer negara ini di mana telah membuat musuh
putus asa.
Hujjatul
Islam wal Muslimin Seddiqi menilai pesan lain dari latihan militer
tersebut adalah peringatan terhadap musuh Iran yang mempunyai niat untuk
mengagresi negara ini.
"Mereka harus tahu bahwa bangsa Iran akan melawan semua kekuatan agresor dan akan menang seperti di hari-hari lalu," tegasnya.
Khatib
Shalat Jumat Tehran menilai pesan perdamaian dan keamanan kepada
negara-negara regional merupakan pesan lain dari Manuver Nabi Besar 8.
"Republik
Islam Iran dalam kondisi sulit mampu berada di samping bangsa-bangsa di
kawasan, sebab Republik Islam memiliki niat baik dan konstruktif
terhadap negara-negara regional," pungkasnya sebagaimana di lansir dari
IRIB Indonesia.
Pada
bagian lain khutbahnya, Khatib Jum'at Teheran tersebut mengingatkan
kepada para pendamba kedekatan dengan Allah SWT untuk mendirikan shalat
di tempat yang terbaik. Beliau berkata, "Tempat yang mubah adalah syarat
sahnya shalat, oleh karena itu tidak sedikit riwayat dari para Maksumin
as yang mengingatkan akan keharaman mendirikan shalat ditempat yang
diharamkan atau tidak ada izin dari pemiliknya."
"Sebagaimana
yang Amirul Mukminin ingatkan, bahwa meskipun hanya sebuah batu yang
dipungut dari bahan bangunan (namun tanpa izin pemiliknya) maka batu itu
akan menjadi perusak dan penghancur shalat. Ini adalah bukti
kehati-hatian ajaran mazhab Ahlul Bait dalam menjaga harta milik orang
lain."
"Menggunakan
hak orang lain tanpa seizinnya bukan hanya memberi efek pada masalah
ukhrawi namun juga duniawi. Imam Ja'far Shadiq as bersabda, "Barang
siapa yang membangun rumah di atas tanah tanpa izin pemiliknya, maka
pemilik tanah punya hak untuk membongkar rumah tersebut." Lanjutnya.
Ulama
Teheran ini kemudian menambahkan dengan menukil hadits dari Rasulullah
Saw, "Barang siapa yang menggunakan harta yang bukan haknya maka Allah
senantiasa murka padanya, dan amal baik apapun yang dilakukannya buruk
dalam pandangan Allah SWT. Kebaikan-kebaikannya tidak akan dicatat
sampai ia bertaubat dan mengembalikan harta yang bukan miliknya itu."
"Oleh
karena itu, ahli shalat harus memperhatikan hal ini sebaik mungkin.
Jangan merampas hak orang lain, dan jangan sekalipun tanpa izin
menggunakan barang orang lain atau begitu saja masuk ke tempat orang
lain, (meskipun itu untuk mendirikan shalat). Imam Khomeini memesankan,
"Ahli shalat harus memperhatikan tempat dimana dia akan mengadakan
interaksi lebih dekat dengan Allah, jika dia mendirikan shalat di tempat
yang tidak layak maka pada hakikatnya hanya jasmaninya saja yang shalat
sementara batinnya tidak. Shalat yang memiliki derajat yang tinggi
adalah shalat yang dikerjakan bersih secara lahir maupun batin dan
disertai dengan ketundukan kalbu." Tutupnya.
Menafsir Evolusi Penciptaan Alam dengan Al-Quran
Oleh: Muhammad Ma'ruf
Islam dan Kosmologi
Dalam buku Islam's Quantum's Question pada bab 6, "Islam dan Kosmogi", Guessoum menyimpulkan beberapa isu kosmolgi dari al-Quran; pertama, alam semesta diciptakan oleh Allah, dengan kekuasaan mutlak dan eksklusif. Tindakan penciptaan-Nya adalah salah satu karunia dan rahmat. Kedua, alam semesta diciptakan dengan suatu tujuan dan terus dipertahankan oleh Allah. Ketiga, kosmos ditandai dengan keutuhan, ketertiban dan kerukunan antar semua elemen dan peristiwa. Iqbal menyebutnya sebagai 'Teori Balance'. Sedang Pada bab 7, Nidhal Guessoum mengajukan pertanyaan tentang bagaimana cara Tuhan sebagai arsitek menciptakan alam semesta; pertanyaan itu di antaranya; seberapa jauh dan besar struktur dari alam semesta, apakah bentuk (topologi, yaitu geometri) alam semesta?, apa isinya?, apakah alam semesta berubah dan bagaimana perubahan tersebut, berapa umur alam semesta, apa akhir (nasib) alam semesta?, apakah ada alam semesta lainnya?. Pertanyaan-pertanyaan ini dijawab oleh kosmologi dengan membangun investigasinya dari dua besar pilar:
1. Berpijak pada teori relativitas umum Einstein (teori geometris gravitasi) dengan beberapa asumsi dasar seperti prinsip kosmologis (bahwa alam semesta secara global seragam dan isotropik).
2. Melalui pengamatan, yang telah menjadi lebih kaya dan lebih beragam dari dulu sejak penemuan pengembangan alam semesta, penemuan radiasi gelombang mikro kosmik (penciptaan energi paling awal/ radiasi), dan pengukuran unsur-unsur utama pembentuk alam semesta (hidrogen, deuterium, helium dan lithium).
Menemukan Awal Waktu
Setidaknya pertanyaan isu komologi Islam yang diajukan Guessoum bisa dijawab dengan sedikit merenungkan ayat Al-Quran yang berbicara fokus pada periode penciptaan alam semesta pada surat Fushilat (41) ayat 9-12. Bunyi ayat ini bisa disinkronkan dengan teori fisika. Oleh karena itu setidaknya dibutuhkan dua keahlian sekaligus, pengetahuan tentang makna lafad, kedua pengetahuan tentang ilmu pengetahuan alam berkenaan dengan ayat tersebut. Kita perhatikan bunyi surat Fushilat (41) ayat 9-12:
"Katakanlah: "Sesungguhnya kamu ingkar kepada yang menciptakan bumi dalam dua periode dan kamu jadikan bagi-Nya sekutu? Itulah Tuhan alam semesta." Dia menjadikan peneguh (rawasiya) dari atasnya, dan atasnya, dan Dia memberkahi serta menentukan kadar daya penjagaanya (aqwat) dalam empat periode. (Rawasiya itu) sama bagi mereka yang mempermasalahkan (meneliti alam semesta). Sesudah itu Dia berkuasa kepada langit yang masih asap (partikel-partikel mikro, lalu bersabda kepada langit dan kepada bumi: "Datanglah kamu berdua dengan sukarela atau terpaksa, ""Kedua-duanya (langit dan bumi) menjawab; "Kami datang dengan sukarela." Dia mengubah tujuh langit dalam dua periode dan mewahyukan kepada setiap langit urusanya. Dan Kami hiasi langit dan dunia dengan pelita-pelita dan perlindungan. Itulah takdir Yang Mahaperkasa lagi Maha Mengetahui."
Surat Fushilat ini menjelaskan bahwa langit dan bumi tercipta secara bersama-sama (ayat 11), maka dua periode penciptaan langit (ayat 12) identik dengan dua periode penciptaan bumi (ayat 9), dan dua periode penciptaan langit dan bumi berlangsung sesudah empat periode penciptaan rawasiyat (ayat 10) dan ayat 11 dihubungkan oleh kata tsumma (kemudian, selanjutnya, sesudah itu). Jadi, enam periode penciptaan alam semesta dapat diperinci menjadi empat periode penciptaan peneguh (rawasiya) dan dua periode penciptaan materi (langit dan bumi).
Bila diterjemahkan dengan penjelasan fisika modern, konon suhu alam (10 pangkat 28 K) dimiliki alam semesta ketika berusia 10 pangkat -35 detik( seperseratus milyar triliun trilun detik sesudah waktu nol). Sedangkan gaya grafitasi dipersatukan dengan gaya yang lain (superunification theory) , pada suhu alam 10 pangkat 32 K (seratus juta trilun trilun derajat), saat suhu alam semesta ketika berusia 10 pangkat -43 detik (sepersepuluh juta trilun trilun detik sesudah waktu nol). Pada saat waktu nol, kita akan mendapati keadaan "singularitas", keadaan tiada ruang dan waktu. Saat itulah pertanyaan dimana dan bagaimana seperti pertanyaan apakah dan dimana utara, ketika berada di kutub utara. "Dialah Yang Awal dan Yang akhir (tiada terikat waktu), serta Yang lahir dan Yang Batin (tidak terikat ruang). Dia Maha Mengetahui atas segala sesuatu "(Qs. Al-Hadid(57):3.
Tepat pada waktu nol, dengan perintah Allah "Kun (jadilah) maka terciptalah ruang dan bermulalah waktu melalui proses big bang. Allah memakai kalimat kun fa yakun (jadilah, maka jadi) dalam bentuk present atau fi'il mudhori', dan tidak pernah kita jumpai dalam bentuk past tense atau fi'il madhi. Ini membuktikan suatu proses evolusi bahkan sampai sekarang "Dia menambahkan pada penciptaan-Nya apa yang Dia kehendaki " (QS. Fathir 35:1). Sehingga poinya adalah ketika waktu dan ruang sudah di temukan, maka 6 periode penciptaan Allah bisa dijelaskan dengan hukum fisika.
Proses perkembangan selanjutnya adalah masa setelah periode penciptaan keenam, dimana proton dan netron mampu bergabung membentuk inti atom. Menurut perhitungan, atom baru tercipta saat alam semesta rata-rata bersuhu 10 pangkat 4K pada saat 500.000 tahun sesudah waktu nol (time zero) saat terjadi big bang. Sebelum itu alam semesta hanya kumpulan inti atom dan elektron-elektron, yang belum mampu bergabung membentuk atom, sebab suhu masih terlalu tinggi. Dengan demikian setidaknya berdasarkan hukum hukum fisika efek Doppler, alam semesta sekarang berada dalam keadaan berkspansi (mengembang), tentunya masa silam lebih rapat. Menurut hipotesa George Gamow alam semesta berpadu dalam dalam tingkat kepadatan yang tidak terhingga(infinite density) lalu dengan proses dentuman besar (big bang) terciptalah alam semesta.
Bisa ditarik kesimpulan sementara, setidaknya bila kita menafsir pencipataan alam dengan surat Fushilat (41) ayat 9-12 dan diselaraskan dengan teori fisikia modern, terdapat satu perenungan bahwa alam semesta diciptakan dalam sebuah evolusi panjang, mulai dari dentuman besar, awal waktu sehingga tercipta materi dan ruang, dan setelah itu baru mahluk hidup. (IRIB Indonesia)
Hadis Akhlak Ushul Kafi: Menyakiti Orang Tua
1. Imam Shadiq as berkata, "Menyakiti orang tua yang paling sederhana adalah ketika mengatakan "Uffin" (ah) kepada mereka. Bila ada yang lebih kecil dan lebih hina dari itu, maka sudang barang tentu itupun akan dilarang."(1)
2. Rasulullah Saw bersabda, "Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, maka engkau akan mendapat tempat di surga. Tapi bila engkau menyakiti mereka, maka tempatmu di neraka."(2)
3. Imam Shadiq as berkata, "Barangsiapa yang melihat kedua orang tuanya dengan pandangan permusuhan, sementara keduanya juga berbuat zalim kepadanya, Allah tidak akan menerima shalatnya."(3)
4. Rasulullah Saw bersabda, "Jangan menyakiti orang tua! Karena bau surga dapat dirasakan dari jarak 1000 tahun, tapi mereka yang menyakiti orang tua tidak dapat merasakannya."(4) (IRIB Indonesia / Saleh Lapadi)
Catatan:
1. Bab al-‘Uquq, hadis 1.
2. Ibid, hadis 2.
3. Ibid, hadis 5.
4. Ibid, hadis 6.
Sumber: Vajeh-haye Akhlak az Ushul Kafi, Ibrahim Pishvai Malayeri, 1380 Hs, cet 6, Qom, Entesharat Daftar Tablighat-e Eslami.
0 comments to "Kunci Sukses Memperkuat Pondasi Keluarga,Tubuh dalam Etika Islam ,Mengolok dan Mengejek; Wajah Buruk dari Penyakit Jiwa,Putus Asa dari Rahmat Allah ,Ada Bau Surga Pada Anakku!,Tanda Akal, Menjauhi Perbuatan Sia-Sia ,Tempat Shalat mesti HALAL,Menafsir Evolusi Penciptaan Alam dengan Al-Quran serta Jangan Sakiti Orang Tua ...!!!!"