BATU BARA - Taugboat yang menarik tongkang pengangkut batu bara ketika melewati Jembatan Rumpiang, Batola. Hal ini terlihat dengan diajuakannya Raperda pembentukan organisasi dan tata kerja Perusahaan Daerah Pelabuhan Barito Kuala Mandiri(PD PBKM) yang diajukan ke DPRD Barito Kuala.
Bupati Barito Kuala, H Hasanuddin Murad di depan sidang paripurna pengajuan empat Raperda di DPRD Barito Kuala,Senin(13/7)menyampaikan,rencana pembentukan Perusda Pelabuhan di Batola berdasarkan potensi Sungai Barito di wilayah Batola yang saat ini menjadi perlintasan angkutan kebutuhan batu bara.
“Sudah cukup lama Batola hanya sebagai penonton angkutan batu bara melintas di wilayah ini, tanpa adanya kontribusi yang memadai untuk peningkatan PAD,” ujarnya.
Pendapatan asli daerah Batola ujar Bupati, hingga saat ini tidak menunjukkan peningkatan yang berarti dan belum bisa melewati angka Rp 12 Miliar.
“Kami yakin, bila PD PBKM dapat berjalan dengan baik, pendapatan asli daerah akan naik secara signifikan,” ucapnya.
Dikatakannya, jika sudah terbentuk kegiatan yang akan dilakukan PD PBKM antara lain kegiatan pandu kapal,penundaan kapal serta mengoperasikan pelabuhan umum. “Mengenai tarifnya, nanti akan ditetapkan dengan peraturan daerah tersendiri,” lanjutnya.
Selain mengajukan Raperda tentang, pembentukan organisasi dan tata kerja PP PBKM,kemarin Pemda Batola juga mengajukan tiga Raperda lainnya.
Tiga Raperda itu adalah penyertaan modal pemerintah Pemda Batola kepada BPD Kalsel, Raperda penyelenggaraan pendidikan dan Raperda tentang pencadangan dana untuk pembiayaan MTQ nasional xxv tingkat provinsi Kalsedl 2010 di Batola.
Kalau boleh saya menganalogikan, lalu lintas barito tidak berbeda dengan lalu lintas jalan raya, ibarat kita punya rumah ditepi jalan kemudian ada ankutan yang melintasi jalan/jalur itu membawa batubara- bahkan emas sekalipun kemudian kita yang punya rumah ditepi jalan merasa berhak mendapatkan sebagian dari apa yang melewati jalan tersebut. Kecuali sebelumnya jalan itu rusak sulit/tidak bisa dilewati dan kita telah memperbaiki jalan itu kemudian kita minta upah perbaikan itu. Namun jika kita tidak berbuat apa-apa terhadap jalan itu kemudian kita minta upah dari siapapun yang leawt mungkin kita [maaf] tidak berbeda dengan tukang kompass....
beginilah negara kita mas , moga kita bukan lah tukang kompass tersebut....moga moga