Home , , , � Cerai....

Cerai....


Kelakuan Menghadapi Perceraian

Ada yang sempat nonton Rachael Ray ? Ternyata divorce party atau divorce celebration sudah menjadi tren, dan saya baru tau. Lebih dari itu, pesta perceraian sudah menjadi peluang bisnis. Ray sendiri mengatakan bahwa hal ini sebenarnya unusual, sesuatu yang tidak biasa dilihat dan aneh didengar. Tapi ternyata benar ada.

Mereka yang terlibat berdalih bahwa inilah cara yang digunakan untuk melupakan kesedihan, menghindari hal negatif, dan memandang hidup ke depan. Biasanya yang memesan pesta adalah perempuan, karena di Barat sana katanya, 60 persen yang mengawali cerai adalah wanita. Tentu ini tidak di Barat saja, seorang wanita Saudi merogoh kocek sebanyak 250 juta hanya untuk merayakan pesta cerai! (Antara)

Mungkin karena sering terjadi, perceraian menjadi sesuatu yang biasa. Seperti biasa pula para pebisnis memanfaatkan dengan menyediakan jasa paket perayaan cerai lengkap dengan kue layaknya pesta pernikahan, hingga pernak-pernik unik bertuliskan “Just Divorced” atau “No Men? Amen!”

Dosen hukum saya cerita suatu hari dia ke pengadilan. Dia bertemu temannya yang mengurusi masalah perceraian. Temannya itu bersama seorang lelaki dan perempuan yang asyik ngobrol. Dosen saya bertanya kepada yang laki, “Perempuan ini siapa?” Lelaki itu menjawab dengan enteng dan tertawa, “Oh, dia bekas istri saya, kita baru aja cerai.”

Meski kita tahu semua agama tidak menghendaki perceraian, tapi bagaimana pun kehendak manusia lebih kuat.


Tentu berbagai macam alasan yang menyebabkan cerai, mulai dari hal sepele sampai hal besar. Tapi kenapa bisa sampai menjadi hal biasa, dibanggakan, diumumkan, atau dipestakan? Sebuah janji setia dengan biaya mahal dibuang begitu saja… Ok, saya tidak mengatakan kita harus bersedih berlarut-larut.

Kalau dari acara tadi saya lihat wanita melakukan pesta cerai untuk menatap hidup baru, menggaet pasangan baru, bahkan bangga karena bisa jalan tanpa anak; di Islam kita mengenal ‘iddah. Setelah cerai, wanita tidak boleh langsung menikah lagi, tapi harus menahan diri selama masa tertentu, ini disebut idah.

Dikatakan bahwa idah berfungsi sebagai masa tes kehamilan. Apakah wanita itu berpotensi hamil atau tidak, sehingga jelas bapaknya jika ternyata hamil. Tapi zaman sekarang, tes kehamilan tidak perlu berbulan-bulan kan? Bahkan sehari tes cukup. Apa masih berlaku masa idah?

Ternyata, setiap hukum memiliki hikmah yang jarang disentuh. Hikmah idah yang utama adalah sebagai masa perenungan bagi pasangan untuk dapat rujuk kembali. Karena ego biasanya lebih menguasai saat tekanan menghadapi masalah keluarga. Masa idah ini digunakan untuk berpikir secara sehat dan dipertimbangkan matang-matang.

Apa ada hikmah lain? Kalau kita mengenal idah hanya bagi perempuan, yakni dilarang untuk menikah lagi setelah cerai, seharusnya juga ada idah untuk lelaki. Idahnya lelaki yaitu tidak menikah juga sampai masa idah perempuan selesai. Hal ini diperlukan untuk menjaga perasaan si perempuan dan keluarganya. Sangat tidak etis kalau si perempuan sedang menunggu masa idah, sedangkan prianya asyik dengan pasangan baru atau malah menikah lagi. Wallahualam.

“Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan-pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. 25: 74)

sumber:http://ejajufri.wordpress.com/2010/02/20/kelakuan-menghadapi-perceraian/?utm_source=feedburner&utm_medium=email&utm_campaign=Feed%3A+ejajufri+%28Dahulukan+Islam+di+Atas+Mazhab%29&utm_content=Yahoo!+Mail



0 comments to "Cerai...."

Leave a comment