Lelang Hotel Barito Sepi Peminat
Limit Penawaran Terendah Rp 100 Miliar
BANJARMASIN – Hotel Istana Barito di Jalan Haryono MT, Banjarmasin, yang sempat jadi primadona, kini kondisinya sangat memprihatinkan. Selain terpuruk dari segi perhotelan, pengelola, Indrato Kangmartono (Aming), tidak dapat meneruskan usahanya karena dinyatakan pailit. Akibatnya, Hotel Barito segera dilelang oleh Kurator Astuti Anselmus & Partners asal Jakarta.
Sebelum melakukan pelelangan, kurator telah mengadakan open house kemarin (27/9) di eks Hotel Barito. Namun, sejak dibuka hingga siang sekitar pukul 13.00 Wita, tidak ada satupun terlihat calon investor atau calon peserta lelang yang datang mengikuti acara.
A Bona P Sitanggang SH mewakili kurator menyatakan, ia sudah mengumumkan pelelangan ini di sebuah media harian lokal. Namun, entah banyak investor tidak tertarik terhadap pembelian eks Hotel Barito, atau tidak mengetahui adanya pengumuman pelelangan. Ia mengakui, sepinya calon peserta lelang.
“Kami sudah menyampaikan pengumuman, tapi tidak ada satu pengusaha pun mengajukan diri sebagai calon peserta lelang,” katanya.
Kendati tidak ada peminat, Bona tetap menunggu calon peserta lelang sampai batas akhir, 28 September 2010. “Lelang dilaksanakan tanggal 29 September 2010. Jadi, tergantung tanggal 28 September 2010, terakhir bagi calon peserta lelang menyerahkan uang jaminan,” katanya.
Uang jaminan menjadi peserta lelang, sebesar Rp 21 miliar, sedangkan limit penawaran terendah adalah Rp 100 miliar. “Kalau melihat letak strategis di tengah Kota Banjarmasin, semestinya banyak yang berminat,” kata dia.
Diterangkan Bona, seluruh kawasan eks Hotel Barito memiliki luas sekitar 1,2 hektar. Eks Hotel Barito berdiri di atas lahan 12.026 m2 dan total luas bangunan 20.000 m2.
Ketika operasional pertama tahun 1991, hotel berbintang tiga itu melakukan soft opening dan memosisikan usahanya sebagai bisnis perhotelan dengan membidik segmen pengusaha dan turis mancanegara.
Hotel yang memiliki lima lantai itu, mempunyai kamar sebanyak 152 buah. Dengan fasilitas hotel seperti coffee shop, restauran, kolam renang, pub, biliar, karaoke, diskotik dan sebagainya. Di belakang eks hotel, juga terdapat bangunan baru berlantai sembilan, tetapi belum diselesaikan.
Namun, kabarnya pengelola hotel tidak mampu memenuhi kewajiban, diantaranya menunggak pembayaran rekening listrik selama tiga bulan. Satu bulan mencapai Rp 151 juta. Hotel Barito beserta bisnis lainnya di kawasan itu ditutup resmi 10 Agustus 2010 dan dinyatakan pailit 10 Mei 2010. “Kurator yang sementara melunasi tiga bulan pembayaran rekening listrik,” sebut Bona. (day/radarbanjarmasinonline)
0 comments to "Hotel Barito Banjarmasin dilelang..!!!"