Home , � Banjarmasin dan Palangkaraya bersaing???!!!...

Banjarmasin dan Palangkaraya bersaing???!!!...

Lingkungan Kalsel dan Kalteng Buruk

example2
Foto:Dok BPost/Fikria Hidayat
Jalan A Yani Banjarmasin macet.

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pemerintah provinsi di dua daerah bertetangga yaitu Kalteng dan Kalsel harus lebih serius memerhatikan lingkungan mereka. Pasalnya, indeks kualitas lingkungan hidup di dua provinsi itu cukup buruk, dibanding provinsi lain di Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Gusti Muhammad Hatta mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Dari 33 provinsi di Indonesia, indeks kualitas lingkungan hidup Kalteng menempati urutan 27 dan Provinsi Kalsel di urutan 26 secara nasional.

Hatta mengatakan, ada tiga kriteria penilaian indeks kualitas lingkungan hidup yang dilakukan di tiap provinsi. Yakni kondisi penutupan lahan, kualitas air dan kualitas udara di daerah yang dievaluasi.

"Kalteng nilainya anjlok itu pada kualitas air karena hanya 2,91 persen, kalau kualitas udaranya sangat bagus yaitu 93,71 persen dan tutupan lahan 40,48 persen.

Di Kalsel dan Kaltim saya pernah sidak (inspeksi mendadak), perusahaan tidak mau mengolah air asam tambang dan langsung mengalirkan ke perairan umum," ujar Hatta di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (18/10/2010).

Hatta mengaku sering emosi terhadap ulah perusahaan nakal itu karena dampaknya fatal bagi masyarakat. Padahal, membuat kolam dan mencegah pencemaran itu adalah kewajiban tiap perusahaan.

Menteri kelahiran Kalsel itu mengaku kagum dan bangga atas respons cepat Pemerintah Provinsi Kalteng yang membuat langkah konkret, sekaligus target untuk memperbaiki kualitas lingkungan. Sebaliknya, dia merasa prihatin karena hal serupa belum signifikan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel, tempat kelahirannya. "Kalsel masih adem-ayem. Nanti akan saya bangunkan mereka," tegasnya.

Peringatan ketaatan terhadap aturan hukum tidak hanya ditujukan kepada pihak perusahaan, tetapi juga kepada pejabat pemerintah. Bukan mustahil, mereka juga akan terbelit masalah hukum jika membiarkan pelanggaran seperti pencemaran lingkungan terus berlangsung.

"Undang-undang lingkungan hidup mengatur semuanya. Tidak hanya perusahaan, pejabat pemerintah mulai dari bupati/wali kota, gubernur, menteri dan deputi-deputi juga bisa kena. Apabila mereka membuat kesalahan, misalnya perusahaan belum memenuhi syarat, tapi mereka beri izinnya, maka dia akan kena juga. Pejabat yang bersifat membiarkan, juga akan diproses," katanya

Hatta tidak menutup mata terhadap tudingan adanya kelalaian kepala daerah dalam melakukan pengawasan. Akibatnya, perusahaan dengan leluasa melakukan perbuatan yang melanggar aturan.


Siapkan Langkah Jitu

WAKIL Gubernur Kalteng H Achmad Diran mengaku sudah menyiapkan langkah untuk memperbaiki indeks lingkungan hidup Kalteng yang kini terpuruk hanya dengan 4,57 persen.

Jika pada 2009 Kalteng berada di urutan ke-27, pihaknya menargetkan pada 2010 ini naik ke urutan 22, pada 2011 urutan 17, 2012 urutan 12, 2013 urutan tujuh, dan 2014 urutan tiga secara nasional.

Tiap pertambangan diharuskan membuat kolam penampungan air hujan serta limbah dan kemudian mengolahnya dengan baik sebelum dialirkan ke perairan umum. Perusahaan juga harus menanam pohon berdaun lebat dan rapat di sekeliling kolam, sepanjang jalan areal perusahaan, areal terbuka serta lahan kritis lainnya.

Perusahaan pertambangan juga akan diwajibkan membuka wilayah pertambangan rakyat (WPR) untuk mengakomodir penambang setempat, sehingga dampak lingkungannya juga bisa dikelola.




Kualitas Lingkungan Kalteng
-----------------------------
Kualitas air 2,91 persen (buruk)
Kualitas udara 93,71 persen (jelek)
Tutupan lahan 40,48 persen (sedang)

red: Didik Trio MarsidiSumber: noorjani aseran/Banjarmasinpost.co.id - Selasa, 19 Oktober 2010(mgb)

Tags: ,

0 comments to "Banjarmasin dan Palangkaraya bersaing???!!!..."

Leave a comment