Sumiati disiksa majikannya di Madinah, Arab Saudi. Luka bakar di beberapa bagian tubuhnya dan kedua kakinya nyaris lumpuh. Kulit tubuh dan kepalanya terkelupas. Jari tengahnya retak. Alis matanya rusak. Selama Sumiati bekerja menjadi TKI di Arab Saudi ternyata belum pernah gajian. Hal itu diungkapkan Zulkarnaen, paman Sumiati. tidak sampai disitu, seluruh daftar nomor telepon beserta telepon genggam Sumiati diambil majikannya sehingga Sumiati tidak pernah bisa mengabarkan keadaannya di sana.
Ada ratusan kasus serupa yang menimpa buruh perempuan kita baik di dalam (PRT) maupun di luar negeri (TKW) seperti Arab Saudi, Malaysia, Singapura dan lainnya. Siapa yang patut disalahkan? PJKTI? Majikan? Pemerintah Saudi? pemerintah RI? Ataukah bangsa ini punya andil di dalamnya?
Lebih dari itu, sebagian besar TKI perempuan dalam konstruksi masyarakat patriarkis rentan terhadap tindak kekerasan yang berbasis pada diskriminasi gender. Kasus pelecehan seksual, kekerasan fisik, perkosaan yang mengakibatkan kematian masih sering dialami buruh migran Indonesia.
Selain himpitan ekonomi yang tak tertahankan, gaji yang menggiurkan, menjadi faktor dominan mengapa TKI rela meninggalkan tanah kelahirannya dan keluarga. Selain, latar belakang pendidikan tidak memungkinkan untuk bersaing dengan ribuan pencari kerja lainnya. Bahkan, untuk memenuhi persyaratan administrasi saja tidak bisa karena tidak lulus di tingkat sekolah yang diminta. Kenyataan ini mendorong banyak perempuan untuk mencari kerja yang lebih menghasilkan uang, sekalipun harus ke luar negeri, meninggalkan anak dan suami.
Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Women Research Institute, kini sekitar 72 % dari kurang lebih empat juta buruh migran adalah perempuan yang bekerja di sektor informal atau pekerjaan rumah tangga. Artinya, sekitar tiga juta perempuan buruh migran sangat rentan terancam diskriminasi dan trafficking. Ironisnya, sebagian besar yang menjadi korban itu adalah buruh ilegal atau yang diberangkatkan dengan data palsu. Demi alasan ekonomi, tidak sedikit buruh perempuan buta huruf yang minta dikirimkan sebagai tenaga kerja dengan data pendidikan yang dipalsukan.
Dibandingkan dengan laki-laki, perempuan di negeri ini, biasanya menerima upah lebih rendah dan lebih banyak memasuki sektor kerja informal. Kerja pada sektor ini tidak jarang dipandang sebelah mata, karena dianggap tidak membutuhkan ketrampilan khusus. Sekitar 70.000 TKI dikirim ke luar negeri setiap tahun. Mereka ditempatkan di beragam lapangan pekerjaan seperti perkebunan, pertambangan, pabrik hingga Pembantu Rumah Tangga (PRT).
Dalam fikih, tidak ada larangan atas wanita untuk bekerja, selama ada jaminan keamanan dan keselamatan, karena bekerja adalah hak setiap orang. Memang bagi wanita yang berstatus istri, harus mendapatkan izin dari suami untuk meninggalkan rumah, apalagi bekerja di luar negeri.
Bahkan bila menelusuri literatur fikih dalam sebagian mazhab, ada pandangan yang menyatakan bahwa suami yang tidak mampu menafkahi istri dan keluarganya tidak berhak melarang isterinya bekerja mencari nafkah.
Keharusan meminta izin kepada suami saat akan meninggalkan rumah baik untuk bekerja maupun lainnya, tidak semata-mata demi memosisikan sebagai ‘budak’, namun karena keselamatannya merupakan tanggungjawab suami.
Dalam fikih ja’fari, misalnya, istri tidak diwajibkan melakukan tugas-tugas rumah, seperti mencuci dan dan lainnya. Akad pernikahan hanya mengikat istri untuk memenuhi kebutuhan biologis semata.
Fikih membenarkan suami dan isteri bekerja di luar rumah dengan syarat-syarat tertentu. Itu berarti fikih tidak memandang bahwa kewajiban seorang lelaki (misalnya suami) untuk mencari nafkah menjadi penghalang bagi perempuan untuk bekerja di luar rumah juga untuk mencari nafkah.
Ke-mubah-an wanita bekerja dalam koridor hukum dan norma moral Islam lebih bisa harus diterima, apabila ia tidak berstatus sebagai istri dan ibu.
Apakah semua pengiriman tenaga kerja wanita dianggap sebagai kezaliman? Tentu tidak. Kezaliman dan penganiayaan bisa dilakukan oleh siapa saja di negara mana saja.
Bahkan kezaliman tidak hanya dilakukan oleh majikan terhadap buruh, dan bisa sebaliknya. Kezaliman dan penganiyaan terhadap buruh tidak identik dengan negara dan ras tertentu. Jumlah korban TKW di Malaysia, negara yang serumpun dengan Indonesia, tidak lebih kecil ketimbang kasus penganiayaan di negara-negara Timur Tengah. Generalisasi demikian, selain tidak rasional, juga bukan solusi.
Di luar semua itu, ke-mubah-an perempuan bekerja tidaklah cukup menjadi alasan pengiriman TKI ke luar negeri. Ia harus dibarengi dengan sejumlah persyaratan lain, seperti jaminan keselamatan, hak untuk mendapatkan gaji yang layak, kebebasan melakukan aktivitas dan melaksanakan ibadah.
Karena itu, Pemerintah semestinya tidak hanya gembar-gembor ‘TKW adalah pahlawan devisa’, tapi menutup telinga dari jeritan mereka saat dijadikan objek penipuan, manipulasi, pemerasan dan penganiayaan.
sumber:oleh Muhsin Labib pada 18 November 2010 jam 14:51
Aktivis Perempuan Saudi: Pemerintah Harus Jamin Hak Perempuan
Ulama Wahabi Berfatwa: Haram Demo Anti Israel dan Dukung Palestina
Ulama Wahabi Berfatwa: Haram Demo Anti Israel dan Dukung Palestina
Lagi, fatwa heboh ulama wahabi atau salafy, disaat manusia yang punya nurani dan rasa kemanusiaan baik dibelahan dunia Islam maupun Barat menangis dan prihatin atas tragedi kemanusian di Gaza, serta memprotes tindakan biadab Israel yang membantai penduduk sipil Palestina dari anak-anak sampai orang dewasa, tau-tau seorang ulama Wahabi asal Saudi Arabia “Syekh Saleh al-lahidan” -lihat foto diatas- (Ketua Majlis Tinggi Urusan Hukum – رئيس المجلس الأعلى للقضاء ) mengeluarkan fatwa aneh, yakni haram demo dukung Palestina dan anti Israel serta menentang kebiadabannya di Gaza.
Al-Lahidan dalam fatwanya mengatakan bahwa demo menentang kebiadaban Israel dan unjuk rasa membela bangsa Palestina yang tertindas adalah bentuk perbuatan anarkis, merusak di bumi Allah (fasad), tidak ada kebaikannya dan perbuatan yang melalaikan manusia dari mengingat Allah SWT. oleh karenanya DIHARAMKAN sama-sekali.
Sebelumnya ulama wahabi “Syekh Muqbil bin Hadi” juga pernah berfatwa bahwa gerakan perlawanan Islam “HAMAS” adalah gerakan jihad yang menyimpang. fatwa ini ditarjamah dan didokumentasi disitus “salafy.or.id” (baca fatwanya disini)
___________________
Berita Diatas di Sadur dari situs Islam Online
صالح اللحيدان: المظاهرات “فساد في الأرض”
ياسر باعامر
جدة- وصف رئيس المجلس الأعلى للقضاء في السعودية الشيخ صالح اللحيدان المظاهرات التي تقوم بها الجماهير في العديد من الدول العربية؛ تنديدا بالعدوان الإسرائيلي على قطاع غزة، بـ”الفساد في الأرض”، مبررا رؤيته بأن المظاهرات “تصد عن ذكر الله، حتى وإن لم يحصل فيها تخريب”.
وخلال محاضرة ألقاها بعنوان “أثر العقيدة في محاربة الإرهاب والانحراف الفكري” قال الشيخ اللحيدان إن أول مظاهرة شهدها الإسلام في عهد الصحابي الجليل عثمان بن عفان “كانت شرا وبلاء على الأمة الإسلامية”، ووصف تعبير الجماهير عن مواقفها عبر التظاهر بأنه “استنكار غوغائي، إذ إن علماء النفس وصفوا جمهور المظاهرات بمن لا عقل له”.
في ضوء ذلك، اعتبر أن المظاهرات التي شهدها الشارع العربي ضد غارات إسرائيل على غزة من قبيل “الفساد في الأرض، وليست من الصلاح والإصلاح”، بحسب ما نقلت عنه صحيفة “الحياة” اللندنية في عدد اليوم السبت.
وبرر رؤيته بالقول إن المظاهرات حتى إذا لم تشهد أعمالا تخريبية “فهي تصد الناس عن ذكر الله، وربما اضطروا إلى أن يحصل منهم عمل تخريبي لم يقصدوه”، وأضاف متعجبا: “متى كانت المظاهرات والتجمعات تصلح؟!”.
وتابع استهجانه للمظاهرات بالقول إن: “المظاهرات مسألة فوضى، فهم يخربون ما يمرون عليه من المتاجر، ويرون أن هذا غضب منهم على العدوان، وهذا مما ينمي العدوان بينهم”.
من جهة أخرى، شدد رئيس مجلس القضاء الأعلى في السعودية على أهمية الدعاء للفلسطينيين والقنوت في المساجد.
وأوضح الشيخ اللحيدان أن الأمة الإسلامية تمر الآن بـ”محنة كبيرة وعدوان بلا حياء وبوحشية وهمجية، وسكوت من بعض القادرين على المنع”، معتبرا ذلك نوعا “من التعاون على الإثم والعدوان، مع عجز متناه من الأمة الإســلامية من حيــث العمل، فالأمة الإسلامية تعرف نفسها”.
ويعد الشيخ صالح بن محمد اللحيدان أكثر أعضاء هيئة كبار العلماء (المؤسسة الدينية الرسمية) نفوذا، إلى جانب كونه رئيسا لمجلس القضاء الأعلى.
وكان الشيخ قد أفتى في سبتمبر الماضي بجواز قتل ملاك الفضائيات الذين يبثون مواد خليعة عبر أحكام القضاء، إلا أنه وبعد انتقادات كبيرة لفتواه عاد وأوضح أنه يستدعي نصح ملاك الفضائيات، وإذا لم يرتعدوا فيجب محاكمتهم وإصدار أحكام رادعة بحقهم من جانب ولي الأمر، ولا يعني ذلك الدعوة إلى قتلهم عدوانا.
وطالب في ضوء هذه الفتوى بعض المفكرين الليبراليين السعوديين مثل الدكتور تركي الحمد بإقالة الشيخ اللحيدان من منصبه
SUMBER: http://bondett.wordpress.com/Ditulis oleh bicarasalafy di/pada Februari 1, 2009
Pooling Pemerintahan Islam: Iran Ataukah Saudi?
Saksikan video klip berikut ini lalu tentukan pilihan anda sekarang juga!
sangat terenyuh melihat perbedaan-perbedaan yg ada ustd…
“Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang dzalim.” (QS. 9: 19)
coba saja tidak ada haramain, mungkin kondisinya akan terbalik
Bukan tebak2an tapi FAKTA..BUKTI menunjukkan….Republik Islam Iran!!!! YA MAHDI adrikna!!!!
salam stad…gambar yg pada nari2 pedang Bush N King Abdullah ada stad…akrabbb sekaliiii mereka..juga berburu bareng di padang pasir dgn burung2 Rajawali andalannya itu…innalilahi…
syukran stad…for sharing..May Allah The Highest Almighty hasten the appearance of our Imam of the Time ( atfs )…Ya Allah…kalo masih ada yg bukan mata hatinya aja yg buta tapi mata lahirnya juga buta karena ga bisa liat bukti nyata…wah wassallam aja deh..
tetap Iran jawabannya…!!!
Bismillah. Ahlus Sunnah adalah orang paling tahu dengan sunnah (ajaran) nabinya melalui Al Qur’an dan Sunnah.(termasuk sunnah mencintai ahlul bait sesuai sunnah/petunjuk). mengapa disebut sunnah. sbb itu adalah manhaj dan jalan hidup rasulullah yang wajib kita tempuh, untuk menjadi ahli syurga. manhaj dakwah para Rasul adalah menyerukan manusia untuk menTauhidkan Allah dalam setiap peribadahan. Dan tatacara ibadah itu sudah dijelaskan melalui lisan dan petunjuk Rasul yang merupakan wahyu dari Allah. di dalam Al Qur’an, Allah berfirman bahwa ” tidaklah keluar dari mulut Rasulullah itu hawa (pribadi), melainkan itu adalah wahyu yang dsampaikan. Oleh karena itu manhaj dakwah para Rasul dari Zaman ke Zaman cuma 1 yaitu menyerukan Tauhid kepada Allah . Namun tatcaranya berbeda – beda sesuai sunnahnya para Nabi dan Rasul itu sendiri. Apabila ana lihat syiah. Dakwah yang ada hanya pada peng-agungan kepada Individu manusia. dan rusaknya Agama – agama sebelumnya disebabkan karena peng-agungan kepada mahluk. Seperti kristen yang meng-agungkan Jesus. Yahudi yang meng-agungkan Nabi Khidir. begitu juga kaumnya Nabi Nuh yang meng-agungkan Suwa, Wa’u, Yasr (orang-orang sholeh dizamannya). Kafir Qurasyi yang meng-agungkan manat, latta, dan uzzah (orang yang memberi makan pada musim haji di Kabbah sebelum diutusnya Rasul terakhir (tafsir QS 9:19). Inilah yang diperangi oleh para Nabi dan Rasul terdahulu. yaitu peng-agungan kepada mahluk. inilah disebut dengan ke-syirikan. Syaithon lebih menyukai orang berbuat syirik dari pada berbuat maksiat. sebab orang yang berbuat syirik susah bertaubat. sebab mereka meng-anggap itu amalan besar. sedangkan perbuatan maksiat, maka orang tersebut bisa Taubat dari kemaksiatannya. Demikian untuk dicamkan wahai pencinta ahlul bait. Apakah Imam Husein pernah mengkafirkan sahabat kakeknya ??? Dan juga d\untuk direnungkan bahwa ahlus sunnah adalah orang yang terdepan dalam membela ahlul bait. Dan ahlul bait tidak terbatas pada Imam Ali, Fathimah, Hasan dan Hussen. Sebab Imam Ali juga punya anak perempuan yang dinikahkan dengan Ustman bin Affan. ini menunjukkan bahwa Imam Ali juga mencintai sahabat. Jadi semua sahabat Rasul juga sebenarnya Ahlu bait Rasul. sebab mereka dipersaudarakan dengan ikatan manhaj yang kuat. Yaitu Tauhid kepada Allah.
Bismillah.
Ahlus Sunnah adalah orang paling tahu dengan sunnah (ajaran) nabinya melalui Al Qur’an dan Sunnah.(termasuk sunnah mencintai ahlul bait sesuai sunnah/petunjuk).
mengapa disebut sunnah. sbb itu adalah manhaj dan jalan hidup rasulullah yang wajib kita tempuh, untuk menjadi ahli syurga. manhaj dakwah para Rasul adalah menyerukan manusia untuk menTauhidkan Allah dalam setiap peribadahan.
Dan tatacara ibadah itu sudah dijelaskan melalui lisan dan petunjuk Rasul yang merupakan wahyu dari Allah. di dalam Al Qur’an, Allah berfirman bahwa ” tidaklah keluar dari mulut Rasulullah itu hawa (pribadi), melainkan itu adalah wahyu yang dsampaikan.
Oleh karena itu manhaj dakwah para Rasul dari Zaman ke Zaman cuma 1 yaitu menyerukan Tauhid kepada Allah . Namun tatcaranya berbeda – beda sesuai sunnahnya para Nabi dan Rasul itu sendiri.
Apabila ana lihat syiah. Dakwah yang ada hanya pada peng-agungan kepada Individu manusia. dan rusaknya Agama – agama sebelumnya disebabkan karena peng-agungan kepada mahluk. Seperti kristen yang meng-agungkan Jesus. Yahudi yang meng-agungkan Nabi Khidir. begitu juga kaumnya Nabi Nuh yang meng-agungkan Suwa, Wa’u, Yasr (orang-orang sholeh dizamannya). Kafir Qurasyi yang meng-agungkan manat, latta, dan uzzah (orang yang memberi makan pada musim haji di Kabbah sebelum diutusnya Rasul terakhir (tafsir QS 9:19). Inilah yang diperangi oleh para Nabi dan Rasul terdahulu. yaitu peng-agungan kepada mahluk. inilah disebut dengan ke-syirikan.
Syaithon lebih menyukai orang berbuat syirik dari pada berbuat maksiat.
sebab orang yang berbuat syirik susah bertaubat.
sebab mereka meng-anggap itu amalan besar.
sedangkan perbuatan maksiat, maka orang tersebut bisa Taubat dari kemaksiatannya.
Demikian untuk dicamkan wahai pencinta ahlul bait.
Apakah Imam Husein pernah mengkafirkan sahabat kakeknya ???
Dan juga d\untuk direnungkan bahwa ahlus sunnah adalah orang yang terdepan dalam membela ahlul bait.
Dan ahlul bait tidak terbatas pada Imam Ali, Fathimah, Hasan dan Hussen.
Sebab Imam Ali juga punya anak perempuan yang dinikahkan dengan Ustman bin Affan
ini menunjukkan bahwa Imam Ali juga mencintai sahabat
Jadi semua sahabat Rasul juga sebenarnya Ahlu bait Rasul. sebab mereka dipersaudarakan dengan ikatan manhaj yang kuat. Yaitu Tauhid kepada Allah.
andai muhammad saw seorang raja, maka anak keturunannya akan menjadi pangeran dan ratu.
namun muhammad saw kedudukannya jauh lebih daripada itu, namun keturunannya di bantai dimana mana.
lebih ironisnya yang membantai, dan memusuhi keturunan muhammad saw adalah orang orang yang mengaku pengikutnya.
wahai umat muhammad saw, apakah beliau akan mengakui kalian sebagai umatnya dengan perlakuan kalian seperti itu kepada keluarganya???
Pertama, boleh melakukan transaksi dengan mereka dalam perdagangan dan sewa-menyewa selama alat tukar, keuntungan, dan barangnya dibolehkan oleh syariat Islam. Jika alat tukarnya diharamkan (misalnya khamr dan daging babi) atau keuntungannya diharamkan (seperti bungan dan riba) atau barangnya diharamkan (seperti anggur yang akan dijadikan khamr) atau memiliki dan menyewakan barang untuk perbuatan haram, itu semua diharamkan oleh syariat Islam, begitu pula barang yang digunakan orang kafir dalam memerangi kaum muslimin.
Kedua, wakaf mereka, baik untuk diri mereka sendiri atau orang lain, dibolehkan selama hal itu merupakan wakaf terhadap kaum muslimin yang dibolehkan. Misalnya, derma terhadap fakir miskin, perbaikan jalan, derma terhadap ibnu sabil, dan semacamnya. Jika ia memberi wakaf kepada anaknya dengan syarat anaknya harus kembali kafir, haram menandatangi wakaf tersebut. Jika mereka memberi wakaf untuk gereja mereka, juga haram ditandatangani secara hukum, karena hal itu mengandung makna menolong mereka dalam kekufuran.
Ketiga, seorang muslim laki-laki boleh menikahi wanita ahli kitab, baik Yahudi maupun Nasrani. Sebagian ulama berpendapat bahwa ketika menikahi wanita ahli kitab akan menimbulkan mudarat bagi si laki-laki muslim, khususnya fitnah terhadap agamanya dan semacamnya, maka pernikahan itu diharamkan.
Keempat, boleh memberi pinjaman dan atau meminjam dari mereka walaupun dengan cara menggadaikan barang. Sebab, diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. meninggal dunia sedangkan baju perangnya digadaikan kepada seorang Yahudi.
Kelima, orang kafir boleh melakukan perdagangan di negeri kaum muslimin selama perdagangan itu pada hal-hal yang dibolehkan secara syar’i, dan mereka harus menyerahkan sepuluh persen keuntungannya sebagai pajak yang harus digunakan bagi kepentingan umum kaum muslimin.
Keenam, ahli kitab yang berada dalam perlindungan keamananan kaum muslimin harus membayar penuh.
Ketujuh, jika ahli kitab itu tidak sanggup membayar jizyah, maka ia dibebaskan, dan jika ia miskin, maka ia disantuni dari Baitul Mal kaum muslimin.
Kedelapan, haram membolehkan mereka membangun rumah ibadah mereka di negeri muslim, dan geraja yang terdapat di negeri kafir yang dimasuki kaum muslimin tidak boleh dihancurkan, tetapi bila bangunan itu sudah runtuh, maka tidak boleh memperbaharui bangunannya.
Kesembilan, hukum yang diberlakukan pada mereka harus dihapus, jika dalam agama mereka hal itu merupakan kebolehan. Tetapi, haram menyampaikan itu secara terang-terangan kepada mereka.
Kesepuluh, jika perbuatan itu haram dalam agama mereka, lalu mereka melakukannya, mereka harus dihukum.
Kesebelas, orang dzimmi (non-muslim yang berada di negeri muslim) dan mu’ahid (non-muslim yang mempunyai perjanjian damai dengan negeri muslim) tidak boleh diganggu selama mereka melaksanakan kewajiban mereka dan tetap mematuhi perjanjian.
Kedua belas, hukum qisas atas nyawa dan seterusnya juga diberlakukan terhadap mereka.
Ketiga belas, boleh melakukan perjanjian damai dengan mereka, baik karena permintaan kita maupun karena permintaan mereka selama hal itu mewujudkan maslahat umum bagi kaum muslimin dan pemimpin kaum muslimin sendiri cenderung ke arah itu, berdasarkan firman Allah Taala yang artinya, “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya?.” (Al-Anfal: 61). Tetapi, perjanjian damai itu harus bersifat sementara dan tidak mutlak.
Keempat belas, darah, harta, dan kehormatan kaum dzimmi dan mu’ahid adalah haram.
Kelima belas, jika mereka tergolong ahlul harbi (harus diperangi), tidak boleh memerangi mereka sebelum diberi peringatan.
Keenam belas, orang kafir yang tidak terlibat dalam memerangi kaum muslimin, baik dengan pendapat dan perencanaan maupun dengan dirinya secara langsung (seperti anak-anak, wanita, rahib dalam rumah ibadahnya, orang tua jompo, orang sakit, dan semacamnya) tidak boleh diganggu dan diperangi.
Ketujuh belas, orang yang berlari menghindari berperang dengan mereka tidak boleh dibekali dan apa yang ditinggalkannya dianggap harta rampasan perang.
Kedelapan belas, jika pemimpin kaum muslimin menyatakan sahnya kepemilikan mereka atas tanah, hak itu dianggap sah dan benar. Namun, mereka harus membayar pajak dan tanah. Jika tidak mau membayarnya, tanah itu harus diserahkan kepada kaum muslimin untuk dibangun. Hal ini jika negeri mereka dibebaskan kaum muslimin dengan perang, karena statusnya adalah harta rampasan perang.
Kesembilan belas, jika orang kafir itu termasuk ahlul harbi (wajib diperangi), mereka boleh dijadikan budak, baik laki-laki maupun wanita, selama belum ada perjanjian damai dengan mereka.
gak nyambung mas komentarnya …
*binun*
@Admin
mas itu di side bar ada gambar imam husein. diatasnya ada ayat Yeremia : ‘”Sebab Tuhan Allah semesta alam mengadakan korban penyembelihan di tanah utara, dekat sungai Efrat.” (Yeremia 46:10)”
dibawahnya ada kalimat :”Duhai Penghulu Syuhada…! Ya Allah, wafatkan kami dijalan Al-Husein as”
apa maksudnya kematian Imam Husein itu diramalkan dalam Yeremia gitu?
makasih
Heemm … mungkin penjelasannya bakal panjang kalau dijelaskan disini, tapi silahkan membaca buku yang berjudul Yudas, Pengkhianat Atau Penyelamat? dan The Hidden Prophecies untuk uraian lebih lanjut. Terima kasih.
wah sayang gak boleh promosi link blog…di blog gue ada artikel berjulul “SEMUA KRISTEN PENGIKUT YUDAS” (kategori Kristen)….silahkan pada mampir
Ane … wahabi aseli ….. tapiii kalo disuruh milih ….. yaaahhh pilih IRAN dong …… tuh Raja abdullah … antek amrik ye ….
hehehe…
Sebenarnya siapakah dibalik konspirasi propaganda “anti zionis” itu ?!
Silahken simak dengan hati dan pihkiran yang normal.
NOTiFiKASI ADMIN BLOG GENCAR:
Maaf, link blognya saya hapus karena saya tidak mengizinkan promosi blog disini …
hehehe…
Kalau promosi buku-buku kristen boleh yah… atau sampean admin web @Oom Musadiq Marhaban juga ?!
iya mas, ini kan blog saya pribadi, memangnya knp mas? apakah anda keberatan dgn kebijakan saya terhadap blog saya sendiri? Dan semua promosi blog selalu saya hapus. Ada kok yg dpt komentar spt saya juga spt anda terlepas dari apapun substansinya, lagipula blog anda kan sdh otomatis terlink saat memasukkan situs web anda dan email ketika ingin memasukkan komentar.
Gw ga milih dua-duanya….
Gw milih Islam aja…
Islam bukan Negara
Islam bukan Negri
Islam bukan kaum
Islam bukan Ahli bait
hihihihihihihi….
Laki-laki mengaku ahlul bait artinya dia bencong !!!
“wa idza khatabahumul jaahiluuna qaalu salaama” … allahumaghfirlahum fa innahum la ya’lamun … ramadhan karim … wassalam:)
hehehe….
Tidak juga sehhh, blog ini kan urusan sampean
Cuma go blog ajah, kalau keturunan Nabi Muhammad s.a.w lebih banyak bermukin di IRAN daripada di Kerajaan Saudi Arabia ….
Si yu cah….
iya mas, ramadhan karim
Wah wah waaaahhh …. ane tambah bingung nih dengan kewahabian ane …. astaghfighrullah ….. iran memang benar, ahlul bait dan syi’ah memang benar ….. Yaaaa Allah …. masukkan aku ke Syiahnya Imam Ali AS …..
Apa yang saya cari dampir dapat, ane takut benar dengan pertanyan Mungkar Nakir,
Man Rabbuka …. bisa jawab
Man Nabiyyuka … bisa jawab
Ma Kitabuka … bisa jawab
Ma Imamuka …. aduh … maf Malaikat … siape yee Imam gue …… aduh aduh ……
Maka Malaikat memberi waktu 40 hari … aduuuuuuhhh… 40 hari Malaikat datang dan ane gak bisa jawab …. adooooccchhh …. mayat ane di injek sama malaikat dan disuruh bumi menghimpit ….. aduuuhhh sakiiit ….
Yaaa Allah …. masukkanlah ane sebagai pengikut Imam Ali AS ….. Amiiin , allahumma shalli alaaaa sayyidina muhammad , wa ala liiii sayyidina muhammad …..
Saksikan saksikan penghuni dunia dan penghuni langit …… saat ini kupilih Imam Ali AS dan keturunannya sebagai Maaa…Imamuka …
Pernah MATI ya mas..!
Syukron Pak Ustadz, videonya bener2 kereun. Sedih dan terharu. Maju Terus dan tetap semangadt. bdw bentar lagi malam lailatul qodaar dan syahidnya Imam Ali bin Abi Thalib as. Mudah2an kita sebagai pengikutnya bisa mendapatkannya, amien
Smoga zamannya segera tiba,. sehingga menjadi pelaku sejarah,.. semoga akhir zaman,.. perang besar itu segera tiba agar mata kita menjadi persaksian akan kebenaran,.. Long LIve Mahdi Soldier..