Home , � AWAS!!! Aliran Kepercayaan di Banjarmasin...

AWAS!!! Aliran Kepercayaan di Banjarmasin...



example2
Foto:dok bpost
Logo Kejaksaan.

Bentuk Pengawas Aliran Kepercayaan

BANJARMASIN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin resmi membentuk Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat atau yang yang dikenal dengan nama Tim Pakem, Kamis (16/12/2010).

Pembentukan Tim Pakem oleh Kejari Banjarmasin ini menindaklanjuti surat perintah dari Direktorat Sosial Politik pada Jaksa Agung Muda Intelejen No:R1640/D.2/Dsp.5/11/2010 yang diterima 11 Desember lalu.

"Isi surat itu memerintahkan kepada seluruh kejaksaan di daerah untuk membentuk Tim Pakem," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Hadi Purwoto SH.

Anggota Tim Pakem bentukan Kejari Banjarmasin ini juga melibatkan instansi lain, yakni dari Polresta Banjarmasin, Kodim, MUI, Depag, Dinas Pendidikan serta Komisi Intelejen Daerah (Kominda) dan diketuai olah Kajari Banjarmasin, Hadi Purwoto.

Hadi Purwoto mengungkapkan, tujuan dibentuknya Tim Pakem ini adalah untuk melakukan pemantauan dan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap aliran kepercayaan yang tumbuh dan berkembang di Banjarmasin. "Ke depan Tim Pakem ini harus proaktif di masyarakat, mencari dan mendata kemungkinan tumbuhnya aliran kepercayaan masyarakat," ujar Hadi.

Menurut Hadi, jika ditemukan tumbuhnya aliran kepercayaan yang menyimpang, Tim Pakem akan segera melakukan rapat koordinasi terkait hal itu. "Hasilnya akan direkomendasikan ke pusat untuk tindak lanjut terjadap aliran itu. Tapi hingga saat ini berdasarkan laporan instansi terkait, tidak ada aliran kepercayaan yang menyimpang di Banjarmasin," kata Hadi.(budi arif rh)

Sumber: BUDI ARIF RAHMAN HAKIM, S.Hut/Banjarmasinpost.co.id - Jumat, 17 Desember 2010/red: Didik Trio Marsidi

Tags: ,

0 comments to "AWAS!!! Aliran Kepercayaan di Banjarmasin..."

Leave a comment